$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Usai Jalani Sidang, Empat Kasek Ditahan

Empat Kepala Sekolah, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) akhirnya ditahan.

Empat Kepala Sekolah, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) akhirnya ditahan. Keempatnya ditahan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis (19/2) lalu. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sempat ditunda sehari sebelumnya karena ada kendala. 

Ilustrasi Persidangan
Ilustrasi Persidangan

"Usai sidang, Majelis hakim menetapkan empat terdakwa AA, J, MT,MM ditahan di Rutan Mataram," ujar Kajari Raba Bima, melalui Kasi Intel Lalu Muhammad Rasyidi, SH melalui Hp Jum'at (20/2) pagi.

Kasi Intel menjelaskan, sidang agenda pembacaan dakwaan digelar sore hari sekitar pukuk 17.00 WITA. Para terdakwa saat itu ditemani kuasa hukumnya, Syaiful Islam. "Agenda sidang selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi, sidang digelar pecan depan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas seblumnya, sidang digelar setelah empat tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pekan lalu. Sidang yang dihelat Rabu pekan lalu di Pengadilan Tipikor agenda pembacaan Dakwaan oleh Majelis hakim. Lalu, mengenai pelimpahan, berkas dan tersangka sudah dilimpahkan, namun tersangka masih menjadi tahanan Kota Kejari Raba Bima. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Usai Jalani Sidang, Empat Kasek Ditahan
Usai Jalani Sidang, Empat Kasek Ditahan
Empat Kepala Sekolah, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) akhirnya ditahan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s1600/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/usai-jalani-sidang-empat-kasek-ditahan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/usai-jalani-sidang-empat-kasek-ditahan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy