Lembaga pengontrol Eksekutif itu meminta Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Bima Kota untuk serius melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap kasus dugaan tersebut.
Dugaan tindak Pidana Kejahatan melalui pengadaan tanah dibeberapa lokasi oleh oknum Pejabat Kadishubkominfo, H. Sahrullah, SH, MH dan istri Walikota Bima, Hj.Yani Marlina memperoleh perhatian serius dari Anggota Legislatif. Lembaga pengontrol Eksekutif itu meminta Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Bima Kota untuk serius melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap kasus dugaan tersebut. Karena ada indikasi penyalahgunaan APBD, dugaan penyalahgunaan jabatan, wewenang yang sistemastis serta terencana.
Ilustrasi Tanah
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, H. Armasyah, SE kepada Koran Stabilitas Selasa (17/02). Katanya, bagaimana dan apapun bentuk penggunaan uang rakyat harus sesuai dengan aturan main sesungguhnya,mulai dari proses tinjau lokasi lahan,penawaran harga,transaksi harga antar pihak Pemkot dg pemilik lahan. Termasuk, proses pencairan APBD puluhan Miliar dalam kaitan itu. Tentunya, dalam hal ini harus melibatkan tim yg dibentuk sesuai perintah Undang-Undang (UU), Perpres, PP karena tim itu memiliki tugas masing-masing.
Salah satunya kata Armansyah, yakni melakukan survei harga tanah secara independent. "Semuanya harus jelas dan trasnparan, karena menyangkut keuangan Negara. Jika perintah itu tidak dijalankan, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Karenanya, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar duta PKS itu.
Karenanya, H. Armasyah menegaskan, Lembaga hukum yang tengah memproses dugaan korupsi yang menyeret nama H. Sahrullah, Hj. Yani Marlina dan oknum tak bertanggungjawab lainya untuk segera menuntaskan proses hukum atas kasus tersebut. Sehingga, dapat mengungkap siapa pelaku sesungguhnya dibalik dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. "Segera tuntaskan proses hukum, bila perlu atensikan. Karena, saya yakin rakyat Kota sedang menanti titik terang terkait persoalan itu,” tandasnya.
Selain itu, ia juga meminta rekannya yang duduk sebagai wakil rakyat untuk tidak tinggal diam dalam menyikapi masalah itu. Bahkan, ia meminta dan mengajak semua element masyarakat untuk mengawal sekaligus mengawasi serta mempressure penegak hukum yang menangani dugaan kejahatan tersebut. "Mari kita sama-sama mengawal dan memerangi dugaan korupsi di Bima. Jangan sampai kejahatan seperti itu menghancurkan nasib generasi bangsa dan daerah," pintanya. (KS-09)
Ilustrasi Tanah
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, H. Armasyah, SE kepada Koran Stabilitas Selasa (17/02). Katanya, bagaimana dan apapun bentuk penggunaan uang rakyat harus sesuai dengan aturan main sesungguhnya,mulai dari proses tinjau lokasi lahan,penawaran harga,transaksi harga antar pihak Pemkot dg pemilik lahan. Termasuk, proses pencairan APBD puluhan Miliar dalam kaitan itu. Tentunya, dalam hal ini harus melibatkan tim yg dibentuk sesuai perintah Undang-Undang (UU), Perpres, PP karena tim itu memiliki tugas masing-masing.
Salah satunya kata Armansyah, yakni melakukan survei harga tanah secara independent. "Semuanya harus jelas dan trasnparan, karena menyangkut keuangan Negara. Jika perintah itu tidak dijalankan, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Karenanya, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar duta PKS itu.
Karenanya, H. Armasyah menegaskan, Lembaga hukum yang tengah memproses dugaan korupsi yang menyeret nama H. Sahrullah, Hj. Yani Marlina dan oknum tak bertanggungjawab lainya untuk segera menuntaskan proses hukum atas kasus tersebut. Sehingga, dapat mengungkap siapa pelaku sesungguhnya dibalik dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. "Segera tuntaskan proses hukum, bila perlu atensikan. Karena, saya yakin rakyat Kota sedang menanti titik terang terkait persoalan itu,” tandasnya.
Selain itu, ia juga meminta rekannya yang duduk sebagai wakil rakyat untuk tidak tinggal diam dalam menyikapi masalah itu. Bahkan, ia meminta dan mengajak semua element masyarakat untuk mengawal sekaligus mengawasi serta mempressure penegak hukum yang menangani dugaan kejahatan tersebut. "Mari kita sama-sama mengawal dan memerangi dugaan korupsi di Bima. Jangan sampai kejahatan seperti itu menghancurkan nasib generasi bangsa dan daerah," pintanya. (KS-09)
COMMENTS