$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Warga Minta Polisi Tetapkan Qurais Tersangka Korupsi

Bagaimana tidak, dalam kasus itu, Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan istrinya Hj.Yani Marlina juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota.

Sepertinya, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 20,7are di wilayah Penaraga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, yang melilit H.Syahrullah,SH,MH bakal semakin mencuat di tengah public. Bagaimana tidak, dalam kasus itu, Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan istrinya Hj.Yani Marlina juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota.

Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin
Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin

Pemeriksaan terhadap Walikota Bima oleh jajaran penyidik polisi di Unit Tipikor merupakan rangkaian dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka sebelumnya oleh pihak Kepolisian. Lantas, sejauhmana Qurais terlibat dalam kasus yang diduga merugikan rakyat Kota Bima bernilai Ratusan Juta Rupiah tersebut ?. Salah seorang warga BTN Rontu, Sulaiman MT,SH menyatakan, dalam kasus H.Syahrullah itu, Walikota Bima diduga terlibat aktif. Apapun alasannya, Walikota tidak mudah lepas dari jeratan hukum dalam kasus itu, karena SK penetapan tanah yang dibebaskan itu dikeluarkan oleh Walikota Bima, bukan oleh H.Syahrullah. “Dalam kasus pengadaan tanah di Penaraga seluas 20,7are itu, H.Syahrullah dikorbankan oleh Walikota. Polisipun harus terbuka dalam menangani kasus itu. Siapapun yang terlibat di dalamnya, harus ditetapkan tersangka, terutama Walikota Bima,”ungkapnya.

Advokat senios di Bima ini menjelaskan, keterlibatan Walikota kasus H.Syahrullah, berdasarkan amanat pasal 55 KUHP yang menyangkut ikut serta dalam melakukan kejahatan yang merugikan orang banyak atau Negara.”Nah, dalam kasus ini, Walikota dikenakan pasal 55 itu, yakni ikut serta melakukan kejahatan korupsi. Apapun alasannya, Walikota harus ditetapkan tersangka oleh polisi. Bila Walikota tidak terlibat, maka patut dipertanyakan kinerja penyidik tipikor Polresta Bima,”tegasnya.

Senada juga disampaikan Edy Muchlis S.Sos, Ketua Ikatan Penulis Journalis Indonesia (IPJI) NTB. Mantan Ketua HMI Cabang Bima ini, mendesak polisi untuk segera menetapkan H.Qurais H.Abidin sebagai tersangka baru dalam kasus H.Syahrullah.”Kasus H.Syahrullah itu diduga kuat akibat ulah Walikota Bima yang tidak paham tugas dan tangggunjawab sebagai Bapaknya rakyat mewakili kepentingan rakyat di Kota Bima ini. Seharusnya Walikota membeli tanah itu paham asas manfaatnya. Nah, dia (Walikota,red) beli tanah di Penaraga itu, niatnya untuk dibangunkan apa, sementara sampai sekarang tanah itu belum juga dijamah untuk kepentingan rakyat,”tanya mantan aktivis Bima yang kerapkali melakukan demo sebelum menjadi Anggota Dewan itu.

Edy mengaku tidak ingin berbicara di media dalam kasus pengadaan tanah di Kota Bima ini, tapi setelah membaca terus berita di Koran, bahwa ada beberapa titik lokasi atau lahan yang dibeli oleh Pemkot menggunakan APBD kota Bima, membuat dirinya angkat bicara. Pasalnya, sebagai wargaa kota Bima mengaku perihatin dengan sikap Walikota Bima yang diduga kuat memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Walikota Bima.”Walikota Bima hanya bisa beretorika stop korupsi, tapi perilaku diri sendiri, justeru diduga tengah memperkaya diri sendiri. Contohnya, beli tanah warga dengan harga murah, lalu menjual ke pemerintah dengan harga tinggi,”imbuhnya seraya Edy meminta Walikota agar berhenti membohongi rakyatnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Wendy, S.Ik ketika dimintai tanggapannya enggan berkomentar banyak.”Tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik. Yang jelas, dengan diperiksanya Walikota dalam kasus H.Syahrullah, karena menyangkut SK yang dikeluarkannya, juga berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya,”pungkasnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Minta Polisi Tetapkan Qurais Tersangka Korupsi
Warga Minta Polisi Tetapkan Qurais Tersangka Korupsi
Bagaimana tidak, dalam kasus itu, Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan istrinya Hj.Yani Marlina juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoYo5mI1NGRjS7-27fivChbLSKz2rszpMg7Ihbutd8XlaikazNKQUC6dxDoZc6gH2Gr7u-BrGUT9BxiKFdjyse9-YVLwtSGShufv-m7Kpemc5D0ddpyO4SAufFoGvxE4NDmYYfFoBOAJCk/s1600/HM.Qurais+H+(1).JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoYo5mI1NGRjS7-27fivChbLSKz2rszpMg7Ihbutd8XlaikazNKQUC6dxDoZc6gH2Gr7u-BrGUT9BxiKFdjyse9-YVLwtSGShufv-m7Kpemc5D0ddpyO4SAufFoGvxE4NDmYYfFoBOAJCk/s72-c/HM.Qurais+H+(1).JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/warga-minta-polisi-tetapkan-qurais.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/warga-minta-polisi-tetapkan-qurais.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy