Bupati Bima menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir tahun Anggaran 2014 dan Akhir Masa Jabatan Bupati Bima Periode 2010-2015.
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir tahun Anggaran 2014 dan Akhir Masa Jabatan Bupati Bima Periode 2010-2015. Penyampaian tersebut berlangsung, Sabtu (28/3) dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd
Nota pengantar LKPJ tersebut disampaikan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti dan didampingi tiga orang Wakil Ketua. Paripurna dihadiri, Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pejabat Eselon II, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Bima.
Bupati dalam laporannya memaparkan, sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Bima Tanggal 8 Agustus 2010 dan dilantik sebagai Bupati Bima Tanggal 19 Pebruari 2014, terdapat banyak ikhtiar yang telah, sedang dan akan dilakukan. “Saya sebagai Bupati Bima telah mencanangkan Tahun Kerja, Kerja dan Kerja Berkelanjutan, yang dimaknai dengan upaya mewujudkan sejumlah cita-cita besar Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima dalam melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Bupati.
Diakui Bupati, pekerjaan rumah yang terbesar antara lain adalah semangat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Semangat untuk melanjutkan pembangunan fisik sarana dan prasarana pemerintahan yakni pembangunan kantor bupati dan kantor SKPD di lokasi ibukota kabupaten Desa Dadibou Kecamatan Woha.
Cita-cita lainnya adalah melanjutkan pembangunan perguruan tinggi negeri (Politeknik Negeri Bima) dan yang tidak kalah pentingnya adalah semangat kita dalam mewujudkan Pembangunan jalan dua jalur dari perbatasan Kota Bima dan Kabupaten Bima sampai jembatan Palibelo, serta rencana perpanjangan Landasan Pacu Bandara Sultan M. Salahudin Bima maupun Pembangunan Jembatan Lewamori.
Berkaitan dengan ikhtiar itu, Bupati terus mendorong seluruh SKPD untuk lebih serius dan tanggap dalam menata administrasi pemerintahan. Khusus yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian, antara lain wajib dilakukan tindaklanjut terhadap rekomendasi BPK RI. Pada Tahun 2014, Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA). Sementara pada Tahun 2015 mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan berbasis Akrual. Ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien.
“Sampai dengan tahun 2014, permasalahan aset masih menjadi hambatan serius sebagai salah satu indikator penunjang terbesar dalam pengelolaan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait hal ini, Bupati Bima mendorong komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK, tertib administrasi sertakecermatan melaksanakan aturan yang menjadi landasan kegiatan,” papar Bupati.
Selain soal aset lanjutnya, aspek yang juga perlu mendapat perhatian adalah masalah kemiskinan. Angka kemiskinan di Kabupaten Bima semakin menurun yaitu dari 19,41 persen pada Tahun 2010 dan diproyeksikan pada tahun 2014 sebesar 15,13 persen melebihi dari target RPJMD Kabupaten Bima sebesar 17,41 persen.
“Keberhasilan Kabupaten Bima dalam menurunkan angka kemiskinan tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN yang bersifat integral dan saling bersinergis yang bermuara pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Bima,” tandas Bupati. (KS-17)
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd
Nota pengantar LKPJ tersebut disampaikan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti dan didampingi tiga orang Wakil Ketua. Paripurna dihadiri, Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pejabat Eselon II, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Bima.
Bupati dalam laporannya memaparkan, sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Bima Tanggal 8 Agustus 2010 dan dilantik sebagai Bupati Bima Tanggal 19 Pebruari 2014, terdapat banyak ikhtiar yang telah, sedang dan akan dilakukan. “Saya sebagai Bupati Bima telah mencanangkan Tahun Kerja, Kerja dan Kerja Berkelanjutan, yang dimaknai dengan upaya mewujudkan sejumlah cita-cita besar Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima dalam melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Bupati.
Diakui Bupati, pekerjaan rumah yang terbesar antara lain adalah semangat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Semangat untuk melanjutkan pembangunan fisik sarana dan prasarana pemerintahan yakni pembangunan kantor bupati dan kantor SKPD di lokasi ibukota kabupaten Desa Dadibou Kecamatan Woha.
Cita-cita lainnya adalah melanjutkan pembangunan perguruan tinggi negeri (Politeknik Negeri Bima) dan yang tidak kalah pentingnya adalah semangat kita dalam mewujudkan Pembangunan jalan dua jalur dari perbatasan Kota Bima dan Kabupaten Bima sampai jembatan Palibelo, serta rencana perpanjangan Landasan Pacu Bandara Sultan M. Salahudin Bima maupun Pembangunan Jembatan Lewamori.
Berkaitan dengan ikhtiar itu, Bupati terus mendorong seluruh SKPD untuk lebih serius dan tanggap dalam menata administrasi pemerintahan. Khusus yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian, antara lain wajib dilakukan tindaklanjut terhadap rekomendasi BPK RI. Pada Tahun 2014, Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA). Sementara pada Tahun 2015 mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan berbasis Akrual. Ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien.
“Sampai dengan tahun 2014, permasalahan aset masih menjadi hambatan serius sebagai salah satu indikator penunjang terbesar dalam pengelolaan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait hal ini, Bupati Bima mendorong komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK, tertib administrasi sertakecermatan melaksanakan aturan yang menjadi landasan kegiatan,” papar Bupati.
Selain soal aset lanjutnya, aspek yang juga perlu mendapat perhatian adalah masalah kemiskinan. Angka kemiskinan di Kabupaten Bima semakin menurun yaitu dari 19,41 persen pada Tahun 2010 dan diproyeksikan pada tahun 2014 sebesar 15,13 persen melebihi dari target RPJMD Kabupaten Bima sebesar 17,41 persen.
“Keberhasilan Kabupaten Bima dalam menurunkan angka kemiskinan tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN yang bersifat integral dan saling bersinergis yang bermuara pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Bima,” tandas Bupati. (KS-17)
COMMENTS