$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dikmen : Pencairan BOS dan BSM Sesuai Aturan

Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk SMP,SMA sederajat sudah sesuai aturan yang telah ditentukan.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid Dikmen, A.Ajis, M.Pd menegaskan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk SMP,SMA sederajat sudah sesuai aturan yang telah ditentukan. Pernyataan itu disampaikan kepada Koran Stabilitas Selasa (24/03) kemarin, menyusul isu dugaan pemotongan bantuan pemerintah pusat oleh Dinas tersebut.

Menurutnya, dugaan pemotongan yang dialamatkan sekelompok yang menamakan LSM untuk dinas sama sekali tidak mendasar. Mengingat, dana bantuan itu tidak masuk kerekening Dinas, tetapi rekening sekolah dan rekening masing-masing siswa penerima BSM. ”Bagaimana bisa ada pemotongan oleh dinas, sementara dana BOS masuk langsung kerekening sekolah. Begitupun, dana BSM masuk kerekening masing-masing siswa penerima bantuan tersebut” tegasnya.

Jadi lanjut Ajis, Dinas hanya mengeluarkan rekomendasi pencairan, mengawasi dan mengontrol pengelolaan bantuan tersebut oleh pihak sekolah. Lagipula, pencairan dana BOS bukan dilakukan oleh dan melalui dinas, melainkan oleh masing-masing sekolah di Bank. Termasuk dana BSM, dicairkan masing-masing siswa juga di Bank.”Secara administrasi, seperti rekomendasi memang tugas kami di dinas, termasuk mengontrol dan mengawasi pemanfaatan bantuan tersebut. Intinya, pencairan dana bantuan itu telah sesuai aturan main sesungguhnya,” terangnya.

Kalaupun ada temuan LSM, Aktivis dan wartawan soal dugaan penyimpangan bantuan dimaksud, ia menegaskan agar melaporkan persoalan atau temuan ke Lembaga Penegak Hukum. Tentunya saran dia, laporan itu harus didukung dengan data dan bukti yang bisa dijadikan penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, laporan dalam kaitan itu tidak sia-sia.”Kalau memang ada temuan, saya minta dengan sangat untuk melaporkan pada penegak hukum. Karena itu adalah salah satu cara untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya dibalik Tindak Pidana Kejahatan tersebut,” pungkasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dikmen : Pencairan BOS dan BSM Sesuai Aturan
Dikmen : Pencairan BOS dan BSM Sesuai Aturan
Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk SMP,SMA sederajat sudah sesuai aturan yang telah ditentukan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/dikmen-pencairan-bos-dan-bsm-sesuai.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/dikmen-pencairan-bos-dan-bsm-sesuai.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy