Pemeriksaan terhadap mantan Asisten II Setda itu menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan baju Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)
Rabu (18/03) kemarin, Penyidik Tindak Pidana (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bima, Putarman,SE. Pemeriksaan terhadap mantan Asisten II Setda itu menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan baju Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Tahun Anggaran 2014. Namun, putra kelahiran Donggo itu secara tegas membantah ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ilustrasi Baju
Bantahan mantan Kepala BPMDes itu bukan sekedar pembenaran semata agar terlepas dari jeratan hukum, termasuk menghindari asumsi negatif publik. Tetapi, sesungguhnya tidak mengetahui hingga finishing penggunaan anggaran daerah senilai Ratusan Juta tersebut. Karena, ia hanya menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) hingga Bulan Mei 2014. Sementara, kegiatan BBGRM dilaksanakan bulan Oktober 2014.”Saya yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena jabatan saya sebagai Kepala Badan berikut PA berakhir Mei 2014. Sedangkan, BBGRM dilaksanakan setelah saya menjabat sebagai Asisten II,” ujarnya kepada Koran Stabilitas Kamis (19/03) kemarin.
Ia mengaku, kehadirannya di Ruangan penyidik tipikor Rabu kemarin memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan seputar tugas dan wewewangnya sebagai PA saat itu. Artinya, pada moment pengambilan keterangan itu hanya menjelaskan sebatas tugasnya sebagai PA.”Saya dipanggil polisi, karena selain kepala badan juga dipercayakan sebagai PA. Tapi perlu saya tegaskan kembali, masa tugas saya berakhir bulan mei. Intinya, batas tugas saya sebagai PA dan kepala badan berakhir setelah saya resmi menjabat asisten II,” tegasnya.
Lantas siapa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan baju BBGRM tersebut, menjawab pertanyaan itu, Putarman mengaku jabatan strategis itu dipercayakan kepada ID, salah satu Kepala Bidang (Kabid) BPM-Des. Jadi yang mengetahui persis mulai dari perencanaan hingga akhir pelaksanaan kegiatan tersebut adalah PPK.”Saat itu, ID bertindak sebagai PPK pengadaan baju kegiatan dimaksud, saya hanya PA. Itupun hanya sampai Bulan Mei, artinya saya hanya mengetahui perencanaan, selanjutnya urusan PPK dan pihak ketiga,” terangnya. (KS-09)
Ilustrasi Baju
Bantahan mantan Kepala BPMDes itu bukan sekedar pembenaran semata agar terlepas dari jeratan hukum, termasuk menghindari asumsi negatif publik. Tetapi, sesungguhnya tidak mengetahui hingga finishing penggunaan anggaran daerah senilai Ratusan Juta tersebut. Karena, ia hanya menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) hingga Bulan Mei 2014. Sementara, kegiatan BBGRM dilaksanakan bulan Oktober 2014.”Saya yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena jabatan saya sebagai Kepala Badan berikut PA berakhir Mei 2014. Sedangkan, BBGRM dilaksanakan setelah saya menjabat sebagai Asisten II,” ujarnya kepada Koran Stabilitas Kamis (19/03) kemarin.
Ia mengaku, kehadirannya di Ruangan penyidik tipikor Rabu kemarin memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan seputar tugas dan wewewangnya sebagai PA saat itu. Artinya, pada moment pengambilan keterangan itu hanya menjelaskan sebatas tugasnya sebagai PA.”Saya dipanggil polisi, karena selain kepala badan juga dipercayakan sebagai PA. Tapi perlu saya tegaskan kembali, masa tugas saya berakhir bulan mei. Intinya, batas tugas saya sebagai PA dan kepala badan berakhir setelah saya resmi menjabat asisten II,” tegasnya.
Lantas siapa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan baju BBGRM tersebut, menjawab pertanyaan itu, Putarman mengaku jabatan strategis itu dipercayakan kepada ID, salah satu Kepala Bidang (Kabid) BPM-Des. Jadi yang mengetahui persis mulai dari perencanaan hingga akhir pelaksanaan kegiatan tersebut adalah PPK.”Saat itu, ID bertindak sebagai PPK pengadaan baju kegiatan dimaksud, saya hanya PA. Itupun hanya sampai Bulan Mei, artinya saya hanya mengetahui perencanaan, selanjutnya urusan PPK dan pihak ketiga,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS