Pasca Dualisme Kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar), Wahyudin, S.Ag dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima
Pasca Dualisme Kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar), Wahyudin, S.Ag dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, untuk menggantikan kepengurusan yang lama, sebelum adanya kepengurusan yang sah menurut Pemerintah. SK Plt tersebut, tidak hanya diterima oleh DPD Golkar Kabupaten Bima, tetapi seluruh DPD Golkar se NTB.
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Hal itu disampaikan secara tegas oleh Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Selasa sore kemarin. Saat itu, dirinya baru pulang dari Mataran untuk menerima SK penunjukan Plt DPD II Kabupaten Bima dari DPD I Golkar NTB, versi Agung Laksono sebagai ketua terpilih pada saat Munas Ancol.
“SK sebagai Plt DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, saya terima tadi malam di Hotel Lombok Garden Mataram,” akunya didampingi Sekretaris, H. Ma’ruf Efendi bersama sejumlah pengurus lain sambil menunjukan SK kepada sejumlah wartawan.
Perubahan kepengurusan tersebut kata Wahyu, tidak mengeluarkan seluruh kepengurusan yang lama. Karena, ada sebagian DPD di NTB yang Plt-nya ditunjuk pengurus lama. Seperti Kota Mataram, Pltnya ketua yang lama, begitu juga Dompu, Pltnya ditunjuk sekretaris pada pengurus yang lama, sama juga dengan Lombok Tengah dan Sumbawa masih menunjuk pengurus lama menjadi Pltnya. Sementara yang menjadi Plt di DPD Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Kota Bima merupakan orang baru (kader Golkar).
Dijelaskannya, keluarnya SK Plt tersebut diawali dengan beberapa proses yang kemudian dilegalkan dengan SK DPD I Golkar NTB. Maka dengan sendirinya, setelah adanya SK Plt tersebut, segala urusan yang berkaitan dengan partai Golkar di Kabupaten Bima, menjadi tanggungjawab kepengurusan yang diPltkan saat ini. “Kehadiran kami disini untuk melaksanakan tugas tekhnis. Dengan adanya sk ini, maka kepengurusan yang lama tidak lagi berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, Kehadiran kami ini merupakan semangat rekonsiliasi untuk membangun Golkar bersama sama. Jadi pengurus lama juga boleh bergabung dengan kepengurusan ini. Kenapa plt, karena kepengurusan yang lama harusnya sudah berakhir, sehingga muncul SK Plt untuk mengisinya. “Kami tidak akan meninggalkan mereka, kami tidak akan menghianati mereka, kami juga akan mengajak mereka untuk bergabung,” ujarnya.
Selain itu, tugas utama Plt yang ditunjuk saat ini, untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Kabupaten Bima yang akan digelar Agustus 2016 mendatang. Plt juga dibentuk karena ada perubahan kepengurusan di tingkat DPD I dan DPP. “Sehingga, sambil menunggu keputusan yang syah dari pemerintah, maka ditunjuk Plt. Namun kami yakin, bahwa kami yang legal dan diakui pemerintah saat ini dan nantinya,” tuturnya.
Terkait Persiapan Pilkada di Kabupaten Bima, apakah Plt DPD juga akan membuka pendaftaran Calon Bupati? Wahyu belum mau berbicara coal itu, karena tugas utamanya sebagai Plt, hanya Melaksanakan Musda dan rekonsiliasi. “Kami belum sampai ke persoalan itu, karena tugas utama kami adalah Musda. Setelah ada kepengurusan DPD yang sah menurut pemerintah, baru menentukan sikap untuk membuka penjaringan dan penetapan calon Bupati,” tandasnya.
Disinggung soal, dugaan pemalsuan surat mandate dan tanda tangan yang telah dilaporkan pengurus DPD Golkar kabupaten Bima yang lama ke Mabes Polri, Wahyu enggan memberikan tanggapan. “Pernyataan itu akan kami jawab di Mabes Polri nanti, karena kami tidak ingin mendahului proses hukum. Sebab masalah itu sudah dilaporkan ke Mabes,” jelasnya. (KS-02)
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Hal itu disampaikan secara tegas oleh Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Selasa sore kemarin. Saat itu, dirinya baru pulang dari Mataran untuk menerima SK penunjukan Plt DPD II Kabupaten Bima dari DPD I Golkar NTB, versi Agung Laksono sebagai ketua terpilih pada saat Munas Ancol.
“SK sebagai Plt DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, saya terima tadi malam di Hotel Lombok Garden Mataram,” akunya didampingi Sekretaris, H. Ma’ruf Efendi bersama sejumlah pengurus lain sambil menunjukan SK kepada sejumlah wartawan.
Perubahan kepengurusan tersebut kata Wahyu, tidak mengeluarkan seluruh kepengurusan yang lama. Karena, ada sebagian DPD di NTB yang Plt-nya ditunjuk pengurus lama. Seperti Kota Mataram, Pltnya ketua yang lama, begitu juga Dompu, Pltnya ditunjuk sekretaris pada pengurus yang lama, sama juga dengan Lombok Tengah dan Sumbawa masih menunjuk pengurus lama menjadi Pltnya. Sementara yang menjadi Plt di DPD Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Kota Bima merupakan orang baru (kader Golkar).
Dijelaskannya, keluarnya SK Plt tersebut diawali dengan beberapa proses yang kemudian dilegalkan dengan SK DPD I Golkar NTB. Maka dengan sendirinya, setelah adanya SK Plt tersebut, segala urusan yang berkaitan dengan partai Golkar di Kabupaten Bima, menjadi tanggungjawab kepengurusan yang diPltkan saat ini. “Kehadiran kami disini untuk melaksanakan tugas tekhnis. Dengan adanya sk ini, maka kepengurusan yang lama tidak lagi berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, Kehadiran kami ini merupakan semangat rekonsiliasi untuk membangun Golkar bersama sama. Jadi pengurus lama juga boleh bergabung dengan kepengurusan ini. Kenapa plt, karena kepengurusan yang lama harusnya sudah berakhir, sehingga muncul SK Plt untuk mengisinya. “Kami tidak akan meninggalkan mereka, kami tidak akan menghianati mereka, kami juga akan mengajak mereka untuk bergabung,” ujarnya.
Selain itu, tugas utama Plt yang ditunjuk saat ini, untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Kabupaten Bima yang akan digelar Agustus 2016 mendatang. Plt juga dibentuk karena ada perubahan kepengurusan di tingkat DPD I dan DPP. “Sehingga, sambil menunggu keputusan yang syah dari pemerintah, maka ditunjuk Plt. Namun kami yakin, bahwa kami yang legal dan diakui pemerintah saat ini dan nantinya,” tuturnya.
Terkait Persiapan Pilkada di Kabupaten Bima, apakah Plt DPD juga akan membuka pendaftaran Calon Bupati? Wahyu belum mau berbicara coal itu, karena tugas utamanya sebagai Plt, hanya Melaksanakan Musda dan rekonsiliasi. “Kami belum sampai ke persoalan itu, karena tugas utama kami adalah Musda. Setelah ada kepengurusan DPD yang sah menurut pemerintah, baru menentukan sikap untuk membuka penjaringan dan penetapan calon Bupati,” tandasnya.
Disinggung soal, dugaan pemalsuan surat mandate dan tanda tangan yang telah dilaporkan pengurus DPD Golkar kabupaten Bima yang lama ke Mabes Polri, Wahyu enggan memberikan tanggapan. “Pernyataan itu akan kami jawab di Mabes Polri nanti, karena kami tidak ingin mendahului proses hukum. Sebab masalah itu sudah dilaporkan ke Mabes,” jelasnya. (KS-02)
COMMENTS