Hasil audit Kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglas tahun 2012 lalu senilai Rp. 1 Miliar di Kabupaten Bima belum diterima Penyidik Tipikor
Meskipun telah diekspose oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram, namun hasil audit Kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglas tahun 2012 lalu senilai Rp. 1 Miliar di Kabupaten Bima belum diterima Penyidik Tipikor Polres Bima Kota. "Tapi perlu diketahui, proses hukum kasus korupsi itu tetap berjalan hingga saat ini,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU. Yerry T Putra di kantornya, Rabu (11/3) siang.
Ilustrasi Korupsi
Ekspos yang dilakukan oleh BPKP Mataram lanjutnya, memag sudah ada. Tapi, baru sebatas ekspose hasil audit saja. Pihaknya, hingga saat ini belum menerima hasil audit tertulis yang diduga merugikan negara tersebut ratusan Juta itu."Beberapa hari lalu, kami telah mengirim surat permintaan hasil audit di BPKP Mataram. Hasilnya belum ada,"ungkapnya.
Diakuinya, kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fibergllas, sebenarnya belum naik ke tingkat penyidikan. Kasus ini masih terus didalami melalui tahapan penyelidikan. Sehingga, sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja pemeriksaan saksi-saksi tetap agendakan.
Selain itu katanya, kasus pengadaan sampan Fiberglass juga merupakan salah satu kasus yang masuk dalam daftar tuggakan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Untuk itu, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Tunggu saja kepastian hasil audit BPKP,”sarannya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kapolres Bima Kota Andi Syahri, SH M. Hum juga mengaku, hasil audit pengadaan Fibergllas memang telah ada, namun belum diterima oleh Kepolisian. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Nanti saja kita lihat, apakah ada ketugianegara atau tidak, bisa saja kasus ini langsung ditangani pihak Polda NTB,” katanya. (KS-05)
Ilustrasi Korupsi
Ekspos yang dilakukan oleh BPKP Mataram lanjutnya, memag sudah ada. Tapi, baru sebatas ekspose hasil audit saja. Pihaknya, hingga saat ini belum menerima hasil audit tertulis yang diduga merugikan negara tersebut ratusan Juta itu."Beberapa hari lalu, kami telah mengirim surat permintaan hasil audit di BPKP Mataram. Hasilnya belum ada,"ungkapnya.
Diakuinya, kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fibergllas, sebenarnya belum naik ke tingkat penyidikan. Kasus ini masih terus didalami melalui tahapan penyelidikan. Sehingga, sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja pemeriksaan saksi-saksi tetap agendakan.
Selain itu katanya, kasus pengadaan sampan Fiberglass juga merupakan salah satu kasus yang masuk dalam daftar tuggakan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Untuk itu, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Tunggu saja kepastian hasil audit BPKP,”sarannya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kapolres Bima Kota Andi Syahri, SH M. Hum juga mengaku, hasil audit pengadaan Fibergllas memang telah ada, namun belum diterima oleh Kepolisian. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Nanti saja kita lihat, apakah ada ketugianegara atau tidak, bisa saja kasus ini langsung ditangani pihak Polda NTB,” katanya. (KS-05)
COMMENTS