Meski belum ada penetapan tanggal, sebanyak 57 Desa sudah bisa dipastikan akan menggelar pemilihan Kepala Desa secara serentak pada pertengahan Bulan Juli 2015 mendatang
Meski belum ada penetapan tanggal, sebanyak 57 Desa sudah bisa dipastikan akan menggelar pemilihan Kepala Desa secara serentak pada pertengahan Bulan Juli 2015 mendatang. Kepastian jadwal Pilkades tersebut diketahui, setelah Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD setempat mengetok Perda Desa sebagai acuan melaksanakan pesta rakyat itu. Satu dari empat Perda yang telah di ketok wakil rakyat tersebut, saat ini tengah dilakukan pengesahan menjadi aturan definitif.
Kepala BPMDes Kabuapten Bima, Abdul Wahab, SH kepala Koran Stabilitas kemarin, mengaku, pihaknya sedang mempersiapan rancangan sesuai dengan UU dan Perda Desa. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda, setelah itu akan di perkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan akhir. “Jika semua aturan itu sudah rampung, pemilihan Kepala Desa serentak bisa dipastikan akan dilaksanakan pada pertengahan Bulan Juli 2015,” akunya.
Meski Wahab tidak menyebutkan berapa besar anggaran Pilkades nanti, tapi pemerintah sudah menetapkan anggaran khusus dari APBD Tahun 2015. Yakni sesuai jumlah desa yang akan melakukan pemilihan. Semua anggaran tersebut dibebankan kepada APBD dan tentu saja pemerintah akan membantasi jumlah calon dari setiap desa.
’’Kita batasi jumlah calon menjadi lima calon saja, kalau ada lebih dari itu, maka pihak panitia berhak untuk menyeleksi supaya memaksimalkan menjadi lima calon. Kita sudah siap Bulan Juli itu akan diadakan pemilihan serentak dalam satu hari sebanyak 57 desa itu,’’ ungkapnya.
Ia juga mengaku, pada pelaksanaan Pilkades nanti pada kertas suara cukup menggunakan foto dan nomor calon agar memudahkan masyarakat mengenal siapa figur yang akan di pilih. Selain itu akan merecanakan penggunaan peti sukup satu saja. “Tujuannya karena selain memudahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya juga tidak memakan biaya banyak,” pungkasnya. (KS-14)
Kepala BPMDes Kabuapten Bima, Abdul Wahab, SH kepala Koran Stabilitas kemarin, mengaku, pihaknya sedang mempersiapan rancangan sesuai dengan UU dan Perda Desa. Saat ini masih menunggu pengesahan Perda, setelah itu akan di perkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan akhir. “Jika semua aturan itu sudah rampung, pemilihan Kepala Desa serentak bisa dipastikan akan dilaksanakan pada pertengahan Bulan Juli 2015,” akunya.
Meski Wahab tidak menyebutkan berapa besar anggaran Pilkades nanti, tapi pemerintah sudah menetapkan anggaran khusus dari APBD Tahun 2015. Yakni sesuai jumlah desa yang akan melakukan pemilihan. Semua anggaran tersebut dibebankan kepada APBD dan tentu saja pemerintah akan membantasi jumlah calon dari setiap desa.
’’Kita batasi jumlah calon menjadi lima calon saja, kalau ada lebih dari itu, maka pihak panitia berhak untuk menyeleksi supaya memaksimalkan menjadi lima calon. Kita sudah siap Bulan Juli itu akan diadakan pemilihan serentak dalam satu hari sebanyak 57 desa itu,’’ ungkapnya.
Ia juga mengaku, pada pelaksanaan Pilkades nanti pada kertas suara cukup menggunakan foto dan nomor calon agar memudahkan masyarakat mengenal siapa figur yang akan di pilih. Selain itu akan merecanakan penggunaan peti sukup satu saja. “Tujuannya karena selain memudahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya juga tidak memakan biaya banyak,” pungkasnya. (KS-14)
COMMENTS