Bagaimana tidak, kasus itu menjadi atensi Plt Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti, setelah orang nomor satu di institusi Polri itu mendapat laporan langsung dari Penasehat Koran Stabilitas
Penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kadiskominfo Kota Bima, H.Syahrullah,MH, akan ditangani oleh penyidik Tipikor Polda NTB. Bagaimana tidak, kasus itu menjadi atensi Plt Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti, setelah orang nomor satu di institusi Polri itu mendapat laporan langsung dari Penasehat Koran Stabilitas, Sulaiman,MT,SH, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Plt Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti / Foto: tempo.co
Sulaiman MT,SH dalam keterangan Persnya menyampaikan, mengingat kasus pengadaan tanah yang diduga merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah itu, diduga melibatkan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan sejumlah oknum lainnya, maka kasus itu harus ditangani oleh Polda NTB secara langsung.”Bukan bermaksud tidak percaya dengan kinerja penyidik Tipikor Polres Bima Kota, namun akan lebih baik lagi kasus itu ditangani oleh penyidik Tipikor Polda NTB,”ujar Anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode ini.
Sulaiman juga mengaku telah melakukan komunikasi secara langsung dengan penyidik Tipikor Polda NTB, AKP Thamrin dalam kasus itu. Dari pengakuan penyidik Polda, kasus itu menjadi perhatian Kapolri, karena beberapa hari lalu Kapolri telah memerintahkan Polda untuk menarik kasus itu dari Polres Bima Kota.”Ketika Kapolda memanggil Kapolres Bima Kota, namun oleh Kapolres meminta kesempatan untuk sementara ditangani lebih dulu di Polres, mengingat banyaknya saksi yang akan diperiksa dalam kasus itu,”urainya.
Namun demikian kata Duta Gerindra Kabupaten Bima ini, kasus pengadaan tanah seluas 20,7Are itu menjadi atensi khusus Pa Kapolri.”Kapolri sekarang tidak akan membiarkan pelaku kejahatan, apalagi kejahatan korupsi. Makanya Kapolri begitu cepat meminta kasus itu ditangani di Polda NTB, karena diduga melibatkan orang besar,”ujarnya seraya menegaskan, bahwa Kapolda NTB merupakan sosok perwira polisi yang sangat anti dengan korupsi.
Kapolda NTB, Srijono yang dimintai komentarnya terkait perintah penarikan kasus itu oleh Kapolri belum berhasil dikonfirmasi, namun secara tegas sebelumnya kasus itu akan ditangani secara tuntas, meski siapapun yang terlibat di dalamnya.”Kasus pengadaan tanah di Kota itu menjadi atensi kami di Polisi. Siapapun yang terlibat, akan tetap diproses secara hukum,”tegasnya kemarin pada koran Stabilitas.(KS-001)
Plt Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti / Foto: tempo.co
Sulaiman MT,SH dalam keterangan Persnya menyampaikan, mengingat kasus pengadaan tanah yang diduga merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah itu, diduga melibatkan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan sejumlah oknum lainnya, maka kasus itu harus ditangani oleh Polda NTB secara langsung.”Bukan bermaksud tidak percaya dengan kinerja penyidik Tipikor Polres Bima Kota, namun akan lebih baik lagi kasus itu ditangani oleh penyidik Tipikor Polda NTB,”ujar Anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode ini.
Sulaiman juga mengaku telah melakukan komunikasi secara langsung dengan penyidik Tipikor Polda NTB, AKP Thamrin dalam kasus itu. Dari pengakuan penyidik Polda, kasus itu menjadi perhatian Kapolri, karena beberapa hari lalu Kapolri telah memerintahkan Polda untuk menarik kasus itu dari Polres Bima Kota.”Ketika Kapolda memanggil Kapolres Bima Kota, namun oleh Kapolres meminta kesempatan untuk sementara ditangani lebih dulu di Polres, mengingat banyaknya saksi yang akan diperiksa dalam kasus itu,”urainya.
Namun demikian kata Duta Gerindra Kabupaten Bima ini, kasus pengadaan tanah seluas 20,7Are itu menjadi atensi khusus Pa Kapolri.”Kapolri sekarang tidak akan membiarkan pelaku kejahatan, apalagi kejahatan korupsi. Makanya Kapolri begitu cepat meminta kasus itu ditangani di Polda NTB, karena diduga melibatkan orang besar,”ujarnya seraya menegaskan, bahwa Kapolda NTB merupakan sosok perwira polisi yang sangat anti dengan korupsi.
Kapolda NTB, Srijono yang dimintai komentarnya terkait perintah penarikan kasus itu oleh Kapolri belum berhasil dikonfirmasi, namun secara tegas sebelumnya kasus itu akan ditangani secara tuntas, meski siapapun yang terlibat di dalamnya.”Kasus pengadaan tanah di Kota itu menjadi atensi kami di Polisi. Siapapun yang terlibat, akan tetap diproses secara hukum,”tegasnya kemarin pada koran Stabilitas.(KS-001)
COMMENTS