Dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) di tingkat pusat, kini ikut merambat hingga di Daerah.
Dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) di tingkat pusat, kini ikut merambat hingga di Daerah. Dualisme tersebut berujung pada pemalsuan surat-surat dan saling lapor. Di dalam surat resmi DPP Golkar, dari 254 ditemukan 123 DPD se Indonesia dipalsukan tandatanganya oleh peserta Munas Golkar di Ancol. Begitu juga dengan DPD Golkar Kabupaten Bima, Surat mandat untuk peserta munas tidak luput dari pemalsuan.
Partai Golkar
Hal tersebut dengan tegas disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin kepada Koran ini Minggu (15/03) kemarin. Menurutnya, untuk munas Golkar di Ancol, ada yang mengaku diri dari DPD Kabupaten Bima dengan membawa surat mandat menghadiri munas tersebut. “DPD Golkar Kabupaten Bima tidak pernah mengeluarkan surat mandat untuk Munas Ancol. Terakhir DPD Golkar mengeluarkan surat mandat untuk Munas Bali,” tegasnya.
Lanjutnya, Kader Golkar yang mengikuti Munas Ancol dan diduga memalsukan surat mandat dan tandatangan dirinya itu, yakni Wahyudin S.Ag. Padahal, DPD tidak pernah mengeluarkan surat mandat setelah Munas Bali, tapi pihaknya memiliki bukti pemalsuan surat mandat untuk munas Ancol.
Dijelaskannya, ada beberapa kesalahan dalam surat mandat tersebut, diantaranya nomor surat mandat 158/GOLKAR-BM/XII/2014 tertanggal 05 Desember 2014, sementara nomor terakhir surat yang dikeluarkannya, tanggal 28 November 2014 untuk mandat peserta Munas Bali dengan nomor: SM-76/GK-BM/XI/2014. Kemudian, pemalsuan tandatangan Sekjen Golkar, termasuk nama dan NPAPG Sekjen yang salah ditulis. “Selain itu, nomor surat mandat untuk DPD Kabupaten Bima, sama dengan nomor surat DPD Golkar Kota Bima dan Dompu,” bebernya.
Atas pemalsuan itu, dirinya menuntut Wahyuddin dengan tuntutan pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang. “Sudah kita masukan laporan ke Mabes Polri melalui kagab reskrim, dan saya sudah disidik langsung di Mabes Polri,” akunya.
Menurutnya, kalaupun Wahyuddin mengklaim diri sebagai Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bima versi Agung Laksono, menurutnya itu juga palsu. Karena berawal dari pemalsuan, maka kepengurusannya pun palsu dan akan berhadapan dengan hukum. Sementara itu, Wahyuddin S.Ag yang hendak dikonfirmasi untuk perimbangan berita, belum berhasil ditemui, karena masih berada di luar daerah. (KS-02)
Partai Golkar
Hal tersebut dengan tegas disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bima, Ir.Suryadin kepada Koran ini Minggu (15/03) kemarin. Menurutnya, untuk munas Golkar di Ancol, ada yang mengaku diri dari DPD Kabupaten Bima dengan membawa surat mandat menghadiri munas tersebut. “DPD Golkar Kabupaten Bima tidak pernah mengeluarkan surat mandat untuk Munas Ancol. Terakhir DPD Golkar mengeluarkan surat mandat untuk Munas Bali,” tegasnya.
Lanjutnya, Kader Golkar yang mengikuti Munas Ancol dan diduga memalsukan surat mandat dan tandatangan dirinya itu, yakni Wahyudin S.Ag. Padahal, DPD tidak pernah mengeluarkan surat mandat setelah Munas Bali, tapi pihaknya memiliki bukti pemalsuan surat mandat untuk munas Ancol.
Dijelaskannya, ada beberapa kesalahan dalam surat mandat tersebut, diantaranya nomor surat mandat 158/GOLKAR-BM/XII/2014 tertanggal 05 Desember 2014, sementara nomor terakhir surat yang dikeluarkannya, tanggal 28 November 2014 untuk mandat peserta Munas Bali dengan nomor: SM-76/GK-BM/XI/2014. Kemudian, pemalsuan tandatangan Sekjen Golkar, termasuk nama dan NPAPG Sekjen yang salah ditulis. “Selain itu, nomor surat mandat untuk DPD Kabupaten Bima, sama dengan nomor surat DPD Golkar Kota Bima dan Dompu,” bebernya.
Atas pemalsuan itu, dirinya menuntut Wahyuddin dengan tuntutan pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang. “Sudah kita masukan laporan ke Mabes Polri melalui kagab reskrim, dan saya sudah disidik langsung di Mabes Polri,” akunya.
Menurutnya, kalaupun Wahyuddin mengklaim diri sebagai Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bima versi Agung Laksono, menurutnya itu juga palsu. Karena berawal dari pemalsuan, maka kepengurusannya pun palsu dan akan berhadapan dengan hukum. Sementara itu, Wahyuddin S.Ag yang hendak dikonfirmasi untuk perimbangan berita, belum berhasil ditemui, karena masih berada di luar daerah. (KS-02)
COMMENTS