Aktifitas penerimaan Calon Jamaah Haji (CJH) yang dilimpahkan dari Bank BRI ke BRI Syariah sepekan terakhir nyaris tak pernah sepi bahkan selalu membludak
Aktifitas penerimaan Calon Jamaah Haji (CJH) yang dilimpahkan dari Bank BRI ke BRI Syariah sepekan terakhir nyaris tak pernah sepi bahkan selalu membludak. Kondisi itu membuat pihak BRI Syariah menyediakan kursi tambahan sampai di luar kantor untuk menampung tempat duduk calon jamaah haji yang mendaftar.
Aktifitas penerimaan Calon Jamaah Haji (CJH) di BRI Syariah
Kantor PT. Bank BRI Syariah KCP Bima menerima ratusan CJH yang membuka tabungan haji sebagai sarana migrasi data pelimpahan dan pengelolaan dana haji dari PT Bank BRI ke PT Bank BRI Syariah yang merupakan Bank BPS-BPIH dari Bank BRI saat ini.
Pimpinan Capem PT Bank BRI Syariah KCP Bima, Kurniawan menjelaskan, ini merupakan implementasi dan tindaklanjut dari Surat Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor DT.VII.IV/1/KU.00/5082/2014, tanggal 25 November 2014 perihal pemindahan setoran lunas CJH. Serta menindaklanjuti keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh nomor 303 tahun 2013 tentang petunjuk tehnis pelaksanaan ketentuan Bank penerima setoran biaya penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada pasal 9 ayat (7) disebutkan bahwa pemindahan dana dilakukan secara bertahap atau sekaligus dengan batas waktu penyelesaian pemindahan 6 bulan.
“Saat ini kami menerima limpahan data calon jamah haji yang akan dimigrasi dari PT. Bank BRI ke Bank BRISyariah lebih dari 5 ribu nama calon jamaah haji baik calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2015 ini maupun yang masuk dalam daftar list masa tunggu,” jelasnya.
Dijelaskannya, CJH dari Bank BRI yang akan dimigrasi telah diinformasikan seluruhnya baik melalui KUA padang masing-masing Kecamatan maupun dengan meminta bantuan kepada para Kepala Desa atau Lurah di Kota dan Kabupaten Bima. “Berkat kerjasama yang cukup baik antara Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota Bima, masyarakat pada umumnya telah mengetahui migrasi data haji dimaksud dan saat ini hampir 2 ribu lebih Calon Jamaah Haji telah datang membuka rekening haji Bank BRISyariah sebagai sarana migrasi data dimaksud,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk CJH yang akan dipindahkan datanya ke Bank BRISyariah cukup membawa KTP, berkas pendaftaran BPIH, serta mengisi formulir pembukaan rekening haji sebagai media pengalihan rekening haji. Saat ini, pihaknya merencanakan pemindahan data calon jamaah haji tersebut dalam 2 tahapan. Tahap pertama, penyelesaian setoran lunas yang diperuntukan buat calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. “Dan kami telah menginformasikan ke calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini maksimal membuka rekening sampai akhir bulan maret 2015 ini. Alhamdulillah, para calon jamah haji yang telah masuk daftar haji berangkat tahun ini telah selesai membuka rekening pengalihannya dan sekarang menunggu putusan total biaya pelunasan BPIHnya saja dari kantor Kemenag,” akunya.
Sementara tahap kedua lanjutnya, penyelesaian pembukaan rekening jamaah dimaksud berakhir sampai bulan mei 2015. “Kami lakukan pengaturan seperti ini mengingat kapasitas tenaga Custumer Service kami serta daya tampung Kantor BRISyariah yang tidak cukup luas untuk menampung calon jamaah haji yang datang tiap hari,” tambahnya. (KS-13)
Aktifitas penerimaan Calon Jamaah Haji (CJH) di BRI Syariah
Kantor PT. Bank BRI Syariah KCP Bima menerima ratusan CJH yang membuka tabungan haji sebagai sarana migrasi data pelimpahan dan pengelolaan dana haji dari PT Bank BRI ke PT Bank BRI Syariah yang merupakan Bank BPS-BPIH dari Bank BRI saat ini.
Pimpinan Capem PT Bank BRI Syariah KCP Bima, Kurniawan menjelaskan, ini merupakan implementasi dan tindaklanjut dari Surat Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor DT.VII.IV/1/KU.00/5082/2014, tanggal 25 November 2014 perihal pemindahan setoran lunas CJH. Serta menindaklanjuti keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh nomor 303 tahun 2013 tentang petunjuk tehnis pelaksanaan ketentuan Bank penerima setoran biaya penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada pasal 9 ayat (7) disebutkan bahwa pemindahan dana dilakukan secara bertahap atau sekaligus dengan batas waktu penyelesaian pemindahan 6 bulan.
“Saat ini kami menerima limpahan data calon jamah haji yang akan dimigrasi dari PT. Bank BRI ke Bank BRISyariah lebih dari 5 ribu nama calon jamaah haji baik calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2015 ini maupun yang masuk dalam daftar list masa tunggu,” jelasnya.
Dijelaskannya, CJH dari Bank BRI yang akan dimigrasi telah diinformasikan seluruhnya baik melalui KUA padang masing-masing Kecamatan maupun dengan meminta bantuan kepada para Kepala Desa atau Lurah di Kota dan Kabupaten Bima. “Berkat kerjasama yang cukup baik antara Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota Bima, masyarakat pada umumnya telah mengetahui migrasi data haji dimaksud dan saat ini hampir 2 ribu lebih Calon Jamaah Haji telah datang membuka rekening haji Bank BRISyariah sebagai sarana migrasi data dimaksud,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk CJH yang akan dipindahkan datanya ke Bank BRISyariah cukup membawa KTP, berkas pendaftaran BPIH, serta mengisi formulir pembukaan rekening haji sebagai media pengalihan rekening haji. Saat ini, pihaknya merencanakan pemindahan data calon jamaah haji tersebut dalam 2 tahapan. Tahap pertama, penyelesaian setoran lunas yang diperuntukan buat calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. “Dan kami telah menginformasikan ke calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini maksimal membuka rekening sampai akhir bulan maret 2015 ini. Alhamdulillah, para calon jamah haji yang telah masuk daftar haji berangkat tahun ini telah selesai membuka rekening pengalihannya dan sekarang menunggu putusan total biaya pelunasan BPIHnya saja dari kantor Kemenag,” akunya.
Sementara tahap kedua lanjutnya, penyelesaian pembukaan rekening jamaah dimaksud berakhir sampai bulan mei 2015. “Kami lakukan pengaturan seperti ini mengingat kapasitas tenaga Custumer Service kami serta daya tampung Kantor BRISyariah yang tidak cukup luas untuk menampung calon jamaah haji yang datang tiap hari,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS