Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota dibawah komando IPTU Yerry T. Putra berhasil mengungkap sembilan sindikat dan penadah pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam kurun waktu 23 hari, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota dibawah komando IPTU Yerry T. Putra berhasil mengungkap sembilan sindikat dan penadah pencurian sepeda motor (curanmor). Pengungkapan tersebut merupakan prestasi membanggakan Polres setempat. Pasalnya, dengan waktu sesingkat itu, Polisi mampu menggelandang para pelaku yang meresahkan masyarakat itu ke balik jeruji besi.
Dari sembilan pelaku yang dibekuk, tujuh diantaranya adalah sindikat dan dua lainnya penadah curanmor yang beroperasi di wilayah Kota Bima. Selain para pelaku, Polisi berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor berbagai merek. "Kasus tersebut, sebagian ada yang berkasnya sudah dikirim berkas tahap satunya. Sebagiannya lagi masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim IPTU. Yerry T Putra Rabu (25/3).
Meskipun baru bertugas di Bima sejak pertengahan Pebruari lalu, tidak akan membuat Yerry diam saja terhadap laporan masyarakat. Terlebih, soal maraknya kasus curanmor. Upaya tegas dan lugas telah dijalankan. Baik mulai pembentukan tim Buru sergap (Buser) mapun kesiapan penyidik."Kedepannya, kami akan lebih serius membongkar sindikat curanmor yang beroperasi d wilayah hukum Polres Bima Kota,"ujarnya.
Ia menegasakan, tidak saja kejahatan curanmor yang diungkap. Namun kejahatan penyelundupan distribusi motor tanpa surat-suratpun dilakukan. Seperti yang dilakukan Tim Buser beberapa hari lalu, mereka menggagalkan dugaan penyelundupan 11 unit motor tanpa surat-surat. Barang tersebut didatangkan dari Surabaya dan sedianya akan didistribusikan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan oleh Tim Buser di perbatasan Kota Bima. Untuk sementara, supir truk dan barang bukti (BB) telah diamankan."Sekarang semua barang bukti berhasil diamankan, baik dari hasil pengungkapan curanmor dan hasil dugaan penyelundupan,”tuturnya.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor akibat dicuri, Kasat mempersilahkan hadir untuk mengecek di Unit Sat Reskrim Polres Bima Kota. Setelah menandai kepemilikan kendaraan tersebut, segera melapor pada unit terkait."Silahkan datang untuk melihat motor tersebut,”sarannya.
Ia menginformasikan ke masyarakat sebagai pelapor agar sedikit bersabar, jika mengalami kehilangan motor. Sebab, memburu pelaku membutuhkan proses dan menyita waktu."Semua laporan masyarakat, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,"harapnya. (KS-05)
Dari sembilan pelaku yang dibekuk, tujuh diantaranya adalah sindikat dan dua lainnya penadah curanmor yang beroperasi di wilayah Kota Bima. Selain para pelaku, Polisi berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor berbagai merek. "Kasus tersebut, sebagian ada yang berkasnya sudah dikirim berkas tahap satunya. Sebagiannya lagi masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim IPTU. Yerry T Putra Rabu (25/3).
Meskipun baru bertugas di Bima sejak pertengahan Pebruari lalu, tidak akan membuat Yerry diam saja terhadap laporan masyarakat. Terlebih, soal maraknya kasus curanmor. Upaya tegas dan lugas telah dijalankan. Baik mulai pembentukan tim Buru sergap (Buser) mapun kesiapan penyidik."Kedepannya, kami akan lebih serius membongkar sindikat curanmor yang beroperasi d wilayah hukum Polres Bima Kota,"ujarnya.
Ia menegasakan, tidak saja kejahatan curanmor yang diungkap. Namun kejahatan penyelundupan distribusi motor tanpa surat-suratpun dilakukan. Seperti yang dilakukan Tim Buser beberapa hari lalu, mereka menggagalkan dugaan penyelundupan 11 unit motor tanpa surat-surat. Barang tersebut didatangkan dari Surabaya dan sedianya akan didistribusikan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan oleh Tim Buser di perbatasan Kota Bima. Untuk sementara, supir truk dan barang bukti (BB) telah diamankan."Sekarang semua barang bukti berhasil diamankan, baik dari hasil pengungkapan curanmor dan hasil dugaan penyelundupan,”tuturnya.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor akibat dicuri, Kasat mempersilahkan hadir untuk mengecek di Unit Sat Reskrim Polres Bima Kota. Setelah menandai kepemilikan kendaraan tersebut, segera melapor pada unit terkait."Silahkan datang untuk melihat motor tersebut,”sarannya.
Ia menginformasikan ke masyarakat sebagai pelapor agar sedikit bersabar, jika mengalami kehilangan motor. Sebab, memburu pelaku membutuhkan proses dan menyita waktu."Semua laporan masyarakat, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,"harapnya. (KS-05)
COMMENTS