$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

UN Bukan Lagi Penentu Kelulusan

Ujian Nasional (UN) kini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Hal tersebut, berdasarkan kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 pasal 68

Ujian Nasional (UN) kini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Hal tersebut, berdasarkan kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 pasal 68, tentang UN. Saat ini, sedang dalam proses perubahan, untuk melegalkan bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa.

Menurut Kepala Dinas Dikpora Provinsi NTB, Dr. Rosiady Sayuti, sesuai dengan isi pasal 68 PP tersebut. UN tetap dipertahankan, karena memiliki tiga fungsi lain. Yakni UN sebagai alat untuk pemetaan mutu program satuan pendidikan, sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan. Berikutnya, sebagai dasar untuk membina dan membantu satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. "Pelaksanaan UN dengan biaya luar biasa, tetap ada manfaatnya," jelasnya saat sosialisasi UN di SMN 1 Kota Bima, Senin (16/3).

Bahkan lanjutnya, ke depan UN ini akan diupayakan mendapatkan pengakuan internasional, yang nilainya dapat dipergunakan untuk masuk perguruan tinggi di luar negeri. "Ini juga salah satu peluang yang baik," ungkapnya.

Perubahan mendasar yang dilakukan Presiden Jokowi terkait UN, diharapkan berdampak positif terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia."Pada saat yang sama, UN diharapkan menjadi barometer berkelas internasional yang nilainya diakui secara internasional,"tuturnya.

Jumlah peserta UN di indonesia, terbesar keempat di dunia. Kata Pak Menteri Diknas, semua pihak harus berjuang agar nilai UN dapat diakui oleh lembaga-lembaga pendidikan tingkat dunia."Jangan sia-siakan hal ini, saya berharap semua pihak bisa melaksanakan hal ini dengan baik,"harapnya.

Maksud nilai UN tinggi agar siswa yang bersangkutan dapat diterima tanpa tes lagi di perguruan tinggi terkemuka di dunia katanya, Menteri Dikbud, juga telah menyampaikan. Untuk mencapai hal itu, yang harus dilaksanakan kredibel atau tidak. "Sebab, menurut para ahli. Evaluasi pendidikan, tidaklah sulit untuk mengukur tingkat kredibilitas UN tersebut,"katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Sekolah dan pejabat Dinas Dikpora Kota Bima. Terlihat, para Kadis dan seluruh Kepala Sekolah itu, antusias mengikuti pengarahan yang dilakukan Kepala Dikpora Propinsi NTB. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: UN Bukan Lagi Penentu Kelulusan
UN Bukan Lagi Penentu Kelulusan
Ujian Nasional (UN) kini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Hal tersebut, berdasarkan kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 pasal 68
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/un-bukan-lagi-penentu-kelulusan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/un-bukan-lagi-penentu-kelulusan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy