Belakangan dari hasil pemeriksaan sementara Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota terhadap dua Narapidana (Napi) inisial SY dan M mengaku 20 poket sabu itu berasal dari dalam tembok hotel prodeo itu sendiri.
Ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bima Minggu malam lalu, masih menyisakan misteri. Belakangan dari hasil pemeriksaan sementara Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota terhadap dua Narapidana (Napi) inisial SY dan M mengaku 20 poket sabu itu berasal dari dalam tembok hotel prodeo itu sendiri. Benarkah apa yang dikatakan dua Napi yang terjerat kasus narkoba pada Penyidik Sat Narkoba tersebut?
Ilustrasi Penjara
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Narkoba, AKP H. Taufik, SH membeberkan, dari 10 Napi penghuni kamar nomor 2 Blok B yang dicurigai, ada dua orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. "Dua orang Napi yang positif mengkonsumsi narkoba itu yakni inisial SY dan M,’’ bebernya, Rabu (15/4) di kantor setempat.
Saat kedua Napi ini dimintai keterangannya lanjut Kasat, mereka mengakui, bahwa sering mendapatkan barang haram untuk dikonsumsi itu dari dalam Rutan Bima. Tapi kalau 20 poket yang ditemukan oleh petugas Rutan Bima itu, kedua Napi ini tidak mengakuinya. "Itu bukan punya kami, kami tidak tahu apa-apa soal sabu itu," ungkap Kasat mengutip pernyataan dua Napi itu.
Untuk membongkar sindikat narkoba dalam Rutan Bima katanya, tentu harus ada kesiapan dari pihak Rutan Bima sendiri. Pihak Rutan, harus memberikan laporan secara resmi kepada Kepolisian agar bisa menindaklanjutinya hingga selesai. "Hingga saat ini, pihak Rutan Bina belum memberikan laporan. Kami baru meminta keterangan mengenai penemuan barang 20 peket itu. Belum yang lain-lainnya lagi,"katanya.
Peredaran narkoba di dalam Rutan Bima sudah terbukti. Bahkan, petugas Rutan sendiri yang menemukan sabu-sabu itu sebanyak 20 poket. Artinya, di dalam Rutan sudah ada bandar bayangan yang diduga selalu beroperasi menjual narkoba."Ini yang mesti kita bongkar, agar warga binaan tidak terus tergantung pada barang haram itu,"sebutnya.
Kasat mengajak, kerjasama yang baik antara pihak Rutan Bima dengan Kepolisian. Sehingga, bisa membongkar sindikat narkoba yang ada dalam Rutan itu."Mari kita berantas peredaran narkoba secara bersama-sama. Baik di luar Rutan Bima, maupun di dalam Rutan Bima,"ajaknya. (KS-05)
Ilustrasi Penjara
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Narkoba, AKP H. Taufik, SH membeberkan, dari 10 Napi penghuni kamar nomor 2 Blok B yang dicurigai, ada dua orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. "Dua orang Napi yang positif mengkonsumsi narkoba itu yakni inisial SY dan M,’’ bebernya, Rabu (15/4) di kantor setempat.
Saat kedua Napi ini dimintai keterangannya lanjut Kasat, mereka mengakui, bahwa sering mendapatkan barang haram untuk dikonsumsi itu dari dalam Rutan Bima. Tapi kalau 20 poket yang ditemukan oleh petugas Rutan Bima itu, kedua Napi ini tidak mengakuinya. "Itu bukan punya kami, kami tidak tahu apa-apa soal sabu itu," ungkap Kasat mengutip pernyataan dua Napi itu.
Untuk membongkar sindikat narkoba dalam Rutan Bima katanya, tentu harus ada kesiapan dari pihak Rutan Bima sendiri. Pihak Rutan, harus memberikan laporan secara resmi kepada Kepolisian agar bisa menindaklanjutinya hingga selesai. "Hingga saat ini, pihak Rutan Bina belum memberikan laporan. Kami baru meminta keterangan mengenai penemuan barang 20 peket itu. Belum yang lain-lainnya lagi,"katanya.
Peredaran narkoba di dalam Rutan Bima sudah terbukti. Bahkan, petugas Rutan sendiri yang menemukan sabu-sabu itu sebanyak 20 poket. Artinya, di dalam Rutan sudah ada bandar bayangan yang diduga selalu beroperasi menjual narkoba."Ini yang mesti kita bongkar, agar warga binaan tidak terus tergantung pada barang haram itu,"sebutnya.
Kasat mengajak, kerjasama yang baik antara pihak Rutan Bima dengan Kepolisian. Sehingga, bisa membongkar sindikat narkoba yang ada dalam Rutan itu."Mari kita berantas peredaran narkoba secara bersama-sama. Baik di luar Rutan Bima, maupun di dalam Rutan Bima,"ajaknya. (KS-05)
COMMENTS