Penguatan empat pilar kebangsaan merupakan benteng untuk mencegah penanam paham yang membahayakan negara tersebut. Baik radikalisme dalam kelompok sosial maupun radikalisme dalam kelompok keagamaan
Paham radikalisme di masyarakat kian berkembang dan mengancam keutuhan negara. Generasi muda menjadi target empuk untuk penanaman paham membahayakan tersebut. Apalagi di Bima, telah lama menjadi sorotan nasional karena selalu dikaitkan aksi terorisme dan paham radikal.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Hotel La Ila
Karenanya, menurut Anggota DPR Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, SE salah satu upaya untuk mencegah paham itu berkembang adalah dengan penguatan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat. Sebab empat pilar kebangsaan dinilainya sangat penting sekali, terutama di Bima yang penuh dengan konflik sosial sehingga perlu pencerahan untuk generasi muda dan mahasiswa.
“Penguatan empat pilar kebangsaan merupakan benteng untuk mencegah penanam paham yang membahayakan negara tersebut. Baik radikalisme dalam kelompok sosial maupun radikalisme dalam kelompok keagamaan,” kata Wakil Rakyat NTB dari Partai Golkar ini saat menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Hotel La Ila, Kota Bima.
Politisi Senayan kelahiran Bima ini berpandangan, generasi muda dan mahasiswa perlu dilibatkan dalam sosialisasi karena merupakan tonggak mata rantai generasi penerus bagi bangsa Indonesia. Artinya kata dia, bukan hanya sifatnya sesaat, tetapi mereka mengisi di ranah-ranah kehidupan untuk kedepannya.
“Radikalisme berkembang di Bima, saya yakin hanya euforia dan tidak bisa bertahan lama. Karena masyarakat Indonesia sangat menghargai kemajemukan, pluralitas dan menganggap bahwa perlu adanya negara kesatuan,” jelas Anggota Dewan dua periode ini.
Artinya kata Lutfi, negara Indonesia tidak bisa tercabik-cabik hanya karena gerakan-gerakan kelompok yang bersifat sporadis dengan semangat keagamaan atau sosial yang sifatnya hanya sementara. “Yang perlu ditumbuhkan oleh generasi muda adalah, semangat nasionalisme, rasa bangga bahwa sebagai anak bangsa Indonesia yang dilahirkan di Indonesia, dan punya cita-cita untuk membesarkan bangsanya,” tandas Mantan Aktivis 1988 ini.
Sosialisasi empat pilar lanjutnya, menyangkut UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Merupakan tugas konstitusional DPR RI yang dilakukan enam kali dalam setahun. Bisa dilakukan pada masa reses dan di luar masa reses. “Yang saya lakukan hari ini adalah di luar reses. Kebetulan kita pilih organisasi kemahasiswaan PMII Bima karena dirasa mampu mensosialisasikan empat pilar kebangsaan,” tuturnya.
Namun Lutfi menegaskan, sosialisasi empat pilar bukan hanya tugas DPR atau MPR tapi juga merupakan tugas dari pemerintah. Sehingga bisa berjalan secara massif, baik ditingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat nasional. “Saya harapkan program ini bisa dijemput juga oleh daerah, baik Kota Bima, Kabupaten Bima atau bisa juga oleh Legislatif di daerah dan Propinsi NTB,” ujarnya.
Lutfi menambahkan, materi empat pilar kebangsaan sangat penting disingkronkan dengan persoalan-persoalan kehidupan kebangsaan. Baik itu menyangkut realitas sosial, ekonomi dan politik. Sehingga proses pencerahan masyarakat, tentang ideologi terhadap dirinya betul-betul dimaknain secara utuh agar tidak ada gesekan-gesekan sosial yang terjadi ditengah masyarakat,” tandas Anggota Komisi 8 DPR RI ini. (KS-13)
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Hotel La Ila
Karenanya, menurut Anggota DPR Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, SE salah satu upaya untuk mencegah paham itu berkembang adalah dengan penguatan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat. Sebab empat pilar kebangsaan dinilainya sangat penting sekali, terutama di Bima yang penuh dengan konflik sosial sehingga perlu pencerahan untuk generasi muda dan mahasiswa.
“Penguatan empat pilar kebangsaan merupakan benteng untuk mencegah penanam paham yang membahayakan negara tersebut. Baik radikalisme dalam kelompok sosial maupun radikalisme dalam kelompok keagamaan,” kata Wakil Rakyat NTB dari Partai Golkar ini saat menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Hotel La Ila, Kota Bima.
Politisi Senayan kelahiran Bima ini berpandangan, generasi muda dan mahasiswa perlu dilibatkan dalam sosialisasi karena merupakan tonggak mata rantai generasi penerus bagi bangsa Indonesia. Artinya kata dia, bukan hanya sifatnya sesaat, tetapi mereka mengisi di ranah-ranah kehidupan untuk kedepannya.
“Radikalisme berkembang di Bima, saya yakin hanya euforia dan tidak bisa bertahan lama. Karena masyarakat Indonesia sangat menghargai kemajemukan, pluralitas dan menganggap bahwa perlu adanya negara kesatuan,” jelas Anggota Dewan dua periode ini.
Artinya kata Lutfi, negara Indonesia tidak bisa tercabik-cabik hanya karena gerakan-gerakan kelompok yang bersifat sporadis dengan semangat keagamaan atau sosial yang sifatnya hanya sementara. “Yang perlu ditumbuhkan oleh generasi muda adalah, semangat nasionalisme, rasa bangga bahwa sebagai anak bangsa Indonesia yang dilahirkan di Indonesia, dan punya cita-cita untuk membesarkan bangsanya,” tandas Mantan Aktivis 1988 ini.
Sosialisasi empat pilar lanjutnya, menyangkut UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Merupakan tugas konstitusional DPR RI yang dilakukan enam kali dalam setahun. Bisa dilakukan pada masa reses dan di luar masa reses. “Yang saya lakukan hari ini adalah di luar reses. Kebetulan kita pilih organisasi kemahasiswaan PMII Bima karena dirasa mampu mensosialisasikan empat pilar kebangsaan,” tuturnya.
Namun Lutfi menegaskan, sosialisasi empat pilar bukan hanya tugas DPR atau MPR tapi juga merupakan tugas dari pemerintah. Sehingga bisa berjalan secara massif, baik ditingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat nasional. “Saya harapkan program ini bisa dijemput juga oleh daerah, baik Kota Bima, Kabupaten Bima atau bisa juga oleh Legislatif di daerah dan Propinsi NTB,” ujarnya.
Lutfi menambahkan, materi empat pilar kebangsaan sangat penting disingkronkan dengan persoalan-persoalan kehidupan kebangsaan. Baik itu menyangkut realitas sosial, ekonomi dan politik. Sehingga proses pencerahan masyarakat, tentang ideologi terhadap dirinya betul-betul dimaknain secara utuh agar tidak ada gesekan-gesekan sosial yang terjadi ditengah masyarakat,” tandas Anggota Komisi 8 DPR RI ini. (KS-13)
COMMENTS