Pasalnya, harga Jagung di Kecamatan Lambu anjlok dengan kisaran harga Rp.1800 dan Rp.2000 perkilogram.
Camat Lambu, H. Mustafa, S.Sos, M,Ap disela kegiatan Rembug Daerah terkait program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan menyampaikan rasa prihatinnya dengan nasib Petani Jagung di Kecamatan Lambu. Pasalnya, harga Jagung di Kecamatan Lambu anjlok dengan kisaran harga Rp.1800 dan Rp.2000 perkilogram.
Harga jagung tersebut dinilainya buruk, karena tidak sesuai dengan jerih payah petani maupun anggaran yang dikeluarkan petani dalam bercocok tanam. Hal ini menurutnya disebabkan oleh ulah para tengkulak nakal yang sengaja memainkan harga jagung setelah panen. Padahal harga jagung tidak seburuk itu."Saya sangat kasihan dengan nasib petani di Lambu sekarang,"ujarnya
Dari tahun ke tahun harga jagung di wilyah Kabupaten Bima tidak stabil. Harga jagung yang turun drastis itu sangat merugikan petani, dan hal itu harus menjadi rujukan pemerintah untuk bisa membantu petani jagung dalam mempertahankan harga jagung agar tidak dimainkan oleh tengkulak nakal yang maraup keuntungan banyak ke petani."Pemerintah harus berpihak kepada petani, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat Bima yang rata-rata petani,"terangnya.
Tidak hanya itu, peran serta Dewan Kabupaten Bima dalam membantu stabilkan harga jagung sangat penting. Karena dengan adanya harga yang pasti untuk jagung petani, maka hal itu akan mempersempit ulah tengkulak dalam memainkan harga di petani."Kita harus bisa melihat ini sebagai masalah yang serius yang mengancam nasib petani di Bima," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah selangkah lebih maju dalam memikirkan nasib petani, misalnya pemerintah daerah membangun Perusahaan Daerah yang mengelola hasil pertanian. Dengan cara seperti itu, akan membantu petani dan pemerintah juga mendapatkan keutungan yang cukup besar apabila membangun perusahaan daerah yang bisa membeli hasil pertanian ke petani dan menjualnya ke pengusaha."Saya yakin dengan terobosan seperti ini, petani dan pemerintah mendapatkan keutungan tanpa harus melalui tengkulak,"paparnya.
Sementara itu, Bupati Bima melalui Kepala Bidang Informasi dan Protokol, Yan Suryadin, M.Si menjawab Soal harga jagung yang tidak stabil itu merupakan mekanisme pasar yang telah berlaku sejak lama. Jika hasil produksi melimpah, maka harga akan cenderung turun, begitu juga sebaliknya. Intervensi di tingkat pemerintah daerah akan sulit dilakukan karena keterbatasan anggaran dan terbatasan ruang lingkup pemerintah daerah."Ini sudah terjadi sejak lama, perlu memang ada regulasi yang mengatur itu akan tetapi keadaan daerah yang minim anggrannya, maka perlu dipertimbanhkan lagi,"terangnya.
Akan tetapi, harga jagung ini telah ada petunjuk Bapak Presiden RI, Jokowi, pada saat acara Tambora Menyapa Dunia, ketika menerima aspirasi warga di Dompu terkait turunnya harga jagung. Presiden sudah menyampaikan langsung harga pembelian jagung seharga Rp.2.200 per kg. Harga ini bisa naik Rp. 50 dan turun Rp. 50. "Itu yang disampaikan pak Presiden ketika menerima aspirasi warga dompu di Tambora 15 april lalu,"ujarnya. (KS-17)
Harga jagung tersebut dinilainya buruk, karena tidak sesuai dengan jerih payah petani maupun anggaran yang dikeluarkan petani dalam bercocok tanam. Hal ini menurutnya disebabkan oleh ulah para tengkulak nakal yang sengaja memainkan harga jagung setelah panen. Padahal harga jagung tidak seburuk itu."Saya sangat kasihan dengan nasib petani di Lambu sekarang,"ujarnya
Dari tahun ke tahun harga jagung di wilyah Kabupaten Bima tidak stabil. Harga jagung yang turun drastis itu sangat merugikan petani, dan hal itu harus menjadi rujukan pemerintah untuk bisa membantu petani jagung dalam mempertahankan harga jagung agar tidak dimainkan oleh tengkulak nakal yang maraup keuntungan banyak ke petani."Pemerintah harus berpihak kepada petani, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat Bima yang rata-rata petani,"terangnya.
Tidak hanya itu, peran serta Dewan Kabupaten Bima dalam membantu stabilkan harga jagung sangat penting. Karena dengan adanya harga yang pasti untuk jagung petani, maka hal itu akan mempersempit ulah tengkulak dalam memainkan harga di petani."Kita harus bisa melihat ini sebagai masalah yang serius yang mengancam nasib petani di Bima," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah selangkah lebih maju dalam memikirkan nasib petani, misalnya pemerintah daerah membangun Perusahaan Daerah yang mengelola hasil pertanian. Dengan cara seperti itu, akan membantu petani dan pemerintah juga mendapatkan keutungan yang cukup besar apabila membangun perusahaan daerah yang bisa membeli hasil pertanian ke petani dan menjualnya ke pengusaha."Saya yakin dengan terobosan seperti ini, petani dan pemerintah mendapatkan keutungan tanpa harus melalui tengkulak,"paparnya.
Sementara itu, Bupati Bima melalui Kepala Bidang Informasi dan Protokol, Yan Suryadin, M.Si menjawab Soal harga jagung yang tidak stabil itu merupakan mekanisme pasar yang telah berlaku sejak lama. Jika hasil produksi melimpah, maka harga akan cenderung turun, begitu juga sebaliknya. Intervensi di tingkat pemerintah daerah akan sulit dilakukan karena keterbatasan anggaran dan terbatasan ruang lingkup pemerintah daerah."Ini sudah terjadi sejak lama, perlu memang ada regulasi yang mengatur itu akan tetapi keadaan daerah yang minim anggrannya, maka perlu dipertimbanhkan lagi,"terangnya.
Akan tetapi, harga jagung ini telah ada petunjuk Bapak Presiden RI, Jokowi, pada saat acara Tambora Menyapa Dunia, ketika menerima aspirasi warga di Dompu terkait turunnya harga jagung. Presiden sudah menyampaikan langsung harga pembelian jagung seharga Rp.2.200 per kg. Harga ini bisa naik Rp. 50 dan turun Rp. 50. "Itu yang disampaikan pak Presiden ketika menerima aspirasi warga dompu di Tambora 15 april lalu,"ujarnya. (KS-17)
COMMENTS