Kedatangan ribuan warga miskin itu tidak lain adalah untuk mendapatkan uang atau haknya dari pemerintah pusat, berupa bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2015.
Ribuan masyarakat, khususnya yang masih tergolong Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) diseluruh wilayah Kecamatan Wawo, mulai Sabtu hingga Senin kemarin (20/4), menyerbu Kantor Pos dan Giro kecamatan setempat. Kedatangan ribuan warga miskin itu tidak lain adalah untuk mendapatkan uang atau haknya dari pemerintah pusat, berupa bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2015.
Logo Pos Indonesia
Kepala Kantor Pos dan Giro Kecamatan Wawo, Ahmad mengatakan, dalam waktu tiga hari ini, tepatnya mulai Sabtu lalu hingga Senin kemarin (20/4), pihaknya telah mencairkan dana bantuan PSKS kepada seluruh RTSM yang tersebar di Sembilan desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, jumlah keseluruhan warga miskin (RTSM) di Kecamatan Wawo yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah pusat ini sebanyak 1.392 orang. Total dana yang digelontorkan oleh pusat untuk meringankan beban warga miskin akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya diwilayah Kecamatan Wawo tersebut mencapai, Rp. 835.200.000, dengan rincian masing-masing RTSM mendapat uang sebanyak, Rp. 600 ribu perorang.
Ahmad menambahkan, proses pembayaran dana PSKS yang berlagsung selama tiga hari terakhir ini, berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada hambatan dan kendala sedikitpun. Karena masyarakat, terutama para RTSM sudah mengetahui dan memahami semua aturan dan berbagai persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan PSKS ini, seperti KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial.“Persyaratan utama bagi para RTSM untuk bisa mendapat uang PSKS ini adalah KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial dari pemerintah,” tandas putra asli Desa Pesa Kecamatan Wawo ini. (KS-03)
Logo Pos Indonesia
Kepala Kantor Pos dan Giro Kecamatan Wawo, Ahmad mengatakan, dalam waktu tiga hari ini, tepatnya mulai Sabtu lalu hingga Senin kemarin (20/4), pihaknya telah mencairkan dana bantuan PSKS kepada seluruh RTSM yang tersebar di Sembilan desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, jumlah keseluruhan warga miskin (RTSM) di Kecamatan Wawo yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah pusat ini sebanyak 1.392 orang. Total dana yang digelontorkan oleh pusat untuk meringankan beban warga miskin akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya diwilayah Kecamatan Wawo tersebut mencapai, Rp. 835.200.000, dengan rincian masing-masing RTSM mendapat uang sebanyak, Rp. 600 ribu perorang.
Ahmad menambahkan, proses pembayaran dana PSKS yang berlagsung selama tiga hari terakhir ini, berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada hambatan dan kendala sedikitpun. Karena masyarakat, terutama para RTSM sudah mengetahui dan memahami semua aturan dan berbagai persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan PSKS ini, seperti KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial.“Persyaratan utama bagi para RTSM untuk bisa mendapat uang PSKS ini adalah KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial dari pemerintah,” tandas putra asli Desa Pesa Kecamatan Wawo ini. (KS-03)
COMMENTS