Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, S.Sos menuding Ketua Komisinya, Drs. H. Mustahid H. Kako “mandul” lantaran tidak maksimal menjalankan fungsinya sebagai ketua Komisi III
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, S.Sos menuding Ketua Komisinya, Drs. H. Mustahid H. Kako “mandul” lantaran tidak maksimal menjalankan fungsinya sebagai ketua Komisi III. Indikatornya, seperti dinilai tidak serius merespon banyaknya laporan masyarakat ke Komisi III tentang berbagai persoalan di Kabupaten Bima.
Edi Muhlis, S.Sos
Untuk itu, Edi Muhlis dalam pernyataan persnya meminta kepada Ketua Komisi III. H. Mustahid H. Kako untuk fokus menjalankan fungsinya sebagai Anggota Dewan yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (controlling). Fungsi tersebut di Komisi III menurutnya tidak dijalankan secara serius. Bahkan beberapa pengaduan dan laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti pada pembahasan komisi. ”Saya tidak melihat fungsi DPRD dijalankan yang sebenar-benarnya di Komisi III,” kritik Edi.
Laporan yang dimaksud kata dia, yakni masalah pembangunan 100 unit rumah di Tambora senilai Rp.11,7 Miliar, pembangunan tambatan perahu yang dialihkan menjadi pembelian mobil di Kecamatan Wera senilai Rp.1,1 Miliar, pembangunan tambatan perahu di Sanggar, mengenai Dikes, maupun pembangunan Kantor Bupati Bima yang sudah dibayar 100 persen namun nilai pengerjaan hanya mencapai 85 persen. ”Pengaduan dan laporan sebanyak ini tidak pernah di tindak lanjuti,” sorotnya.
Kondisi itu membuat mantan wartawan ini malu menjadi Anggota Dewan. Sebab banyaknya keluhan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas oleh Komisi III. Bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Ketua Komisi III asal Dapil I itu. Tidak hanya itu, Ia merasa tidak nyaman dengan jabatan sebagai Anggota Dewan jika Ketua Komisi III tidak serius dalam menjalankan fungsinya. Study banding, reses, dan banyak kegiatan Dewan lainnya yang memakan anggaran banyak membuatnya merasa terpanggil untuk mengkritisi Ketua Komisinya.
Sebab anggaran yang dihabiskan oleh keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Bima berasal dari rakyat. Bahkan yang mengantarkan mareka ke kursi Legeslatif itu berkat kepercayaan masyarakat. Namun katanya, justru kepercayaan masyarakat terbaikan oleh Ketua Komisi III. ”Banyak anggaran yang kita habiskan untuk study banding, reses maupun kegiatan lainnya namun belum bisa di nikamati oleh masyarakat, harusnya kita mulai sadar dengan tugas kita sebagai anggota Dewan,” imbuhnya.
Edi Muhlis dalam hal ini tidak akan tinggal diam, jika sikap Ketua Komisi tidak merespon laporan masyarakat. Ia dan Anggota Komisi III akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi III dan meminta agar diganti. ”Jika Ketua Komisi III tidak berubah dalam merespon laporan masyarkat, maka saya dan anggota Komisi III lainnya akan mengajukan mosi tidak percaya kepadanya dan meminta dia untuk undurkan diri saja jika tidak mampu menjadi ketua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Drs. H. Mustahid H. Kako yang dimintai tanggapan via Blackberry Masengger (BBM) mengatakan tidak ingin berkomentar terkait tudingan anggota Komisi III. ”No Coment,” balasnya singkat kepada wartawan, Selasa siang.
Sementara Sekretaris Komisi III, Yusran,S.Pd yang dimintai komentarnya enggan menanggapi tudingan Anggota Komisinya, Edi Muhlis, S.Sos. Namun, Ia mengaku Ketua dan Anggota Komisi III tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Seperti saat ini, sedang mengagendakan rapat terkait laporan dari masyarakat ke Komisi III. ”Tidak benar tudingan itu, kita ini sedang serius menindaklanjuti laporan masyarakat,” elaknya singkat. (KS-17)
Edi Muhlis, S.Sos
Untuk itu, Edi Muhlis dalam pernyataan persnya meminta kepada Ketua Komisi III. H. Mustahid H. Kako untuk fokus menjalankan fungsinya sebagai Anggota Dewan yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (controlling). Fungsi tersebut di Komisi III menurutnya tidak dijalankan secara serius. Bahkan beberapa pengaduan dan laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti pada pembahasan komisi. ”Saya tidak melihat fungsi DPRD dijalankan yang sebenar-benarnya di Komisi III,” kritik Edi.
Laporan yang dimaksud kata dia, yakni masalah pembangunan 100 unit rumah di Tambora senilai Rp.11,7 Miliar, pembangunan tambatan perahu yang dialihkan menjadi pembelian mobil di Kecamatan Wera senilai Rp.1,1 Miliar, pembangunan tambatan perahu di Sanggar, mengenai Dikes, maupun pembangunan Kantor Bupati Bima yang sudah dibayar 100 persen namun nilai pengerjaan hanya mencapai 85 persen. ”Pengaduan dan laporan sebanyak ini tidak pernah di tindak lanjuti,” sorotnya.
Kondisi itu membuat mantan wartawan ini malu menjadi Anggota Dewan. Sebab banyaknya keluhan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas oleh Komisi III. Bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Ketua Komisi III asal Dapil I itu. Tidak hanya itu, Ia merasa tidak nyaman dengan jabatan sebagai Anggota Dewan jika Ketua Komisi III tidak serius dalam menjalankan fungsinya. Study banding, reses, dan banyak kegiatan Dewan lainnya yang memakan anggaran banyak membuatnya merasa terpanggil untuk mengkritisi Ketua Komisinya.
Sebab anggaran yang dihabiskan oleh keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Bima berasal dari rakyat. Bahkan yang mengantarkan mareka ke kursi Legeslatif itu berkat kepercayaan masyarakat. Namun katanya, justru kepercayaan masyarakat terbaikan oleh Ketua Komisi III. ”Banyak anggaran yang kita habiskan untuk study banding, reses maupun kegiatan lainnya namun belum bisa di nikamati oleh masyarakat, harusnya kita mulai sadar dengan tugas kita sebagai anggota Dewan,” imbuhnya.
Edi Muhlis dalam hal ini tidak akan tinggal diam, jika sikap Ketua Komisi tidak merespon laporan masyarakat. Ia dan Anggota Komisi III akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi III dan meminta agar diganti. ”Jika Ketua Komisi III tidak berubah dalam merespon laporan masyarkat, maka saya dan anggota Komisi III lainnya akan mengajukan mosi tidak percaya kepadanya dan meminta dia untuk undurkan diri saja jika tidak mampu menjadi ketua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Drs. H. Mustahid H. Kako yang dimintai tanggapan via Blackberry Masengger (BBM) mengatakan tidak ingin berkomentar terkait tudingan anggota Komisi III. ”No Coment,” balasnya singkat kepada wartawan, Selasa siang.
Sementara Sekretaris Komisi III, Yusran,S.Pd yang dimintai komentarnya enggan menanggapi tudingan Anggota Komisinya, Edi Muhlis, S.Sos. Namun, Ia mengaku Ketua dan Anggota Komisi III tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Seperti saat ini, sedang mengagendakan rapat terkait laporan dari masyarakat ke Komisi III. ”Tidak benar tudingan itu, kita ini sedang serius menindaklanjuti laporan masyarakat,” elaknya singkat. (KS-17)
COMMENTS