$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

KPU Buka Perekrutan PPK dan PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai merekrut Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk menunjang pelaksanaan tugas Pemilukada Tahun 2015 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai merekrut Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran atau penyerahan berkas calon Anggota PPK dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bima beralamat Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Desa Panda Kecamatan Palibelo melalui Sub Bagian Umum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Waktu pendaftaran mulai dibuka Tanggal 25 April hingga 4 Mei 2015 mendatang. Bagi pelamar, bisa menyerahkan berkas pendaftaran mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita setiap hari. Tahapan seleksi Calon Anggota PPK yang dilakukan yakni penelitian administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. “Calon Angota PPK yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dan KPU Kabupaten Bima menetapkan sepuluh orang,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, MIP, Sabtu (25/4).

Selanjutnya kata dia, Calon Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara dan ditetapkan sebagai Anggota PPK sebanyak lima orang setiap Kecamatan. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembukaan pendaftaran calon anggota PPS dilakukan Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana pengumuman KPU Kabupaten Bima. Ketentuannya, Calon Anggota PPS diusulkan Kepala Desa bersama BPD berjumlah paling kurang 6 (enam) orang dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

“Dari enam orang ini akan ditetapkan tiga orang menjadi Angota PPS. Kepala Desa bersama BPD dapat mengajukan usulan calon dengan memperhatikan kemampuan mengoperasikan Komputer program Microsoft Excel dan Microsoft Word Anggota PPS, mengingat sistem kerja Pemilukada saat ini berbasis komputer,” lanjutnya.

Dia menambahkan, penyerahan berkas calon Anggota PPS disampaikan ke Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan dan apabila PPK belum terbentuk, berkas Calon Anggota PPS dapat diserahkan ke KPU Kabupaten Bima. “Untuk pengumuman, nanti bisa dilihat langsung di media cetak lokal, media online, website KPU dan media KPU yang bisa diperoleh di Kantor Desa dan Kecamatan,” tambahnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1639,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: KPU Buka Perekrutan PPK dan PPS
KPU Buka Perekrutan PPK dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai merekrut Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjc3wwckaVFFaZ83SbUoFRYlllq_7fzgYF4YBTHAoIsGpPiotR-O5SstH2DQK4cEw9N4bXBYcrzfVvm9VvcZRw5L42vtcJtYeX-aJ9cvkD-ortWPgFWqEFGyWR3UXEWfOjlHjp8I6wfwZ_b/s1600/Komisi+Pemilihan+Umum.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjc3wwckaVFFaZ83SbUoFRYlllq_7fzgYF4YBTHAoIsGpPiotR-O5SstH2DQK4cEw9N4bXBYcrzfVvm9VvcZRw5L42vtcJtYeX-aJ9cvkD-ortWPgFWqEFGyWR3UXEWfOjlHjp8I6wfwZ_b/s72-c/Komisi+Pemilihan+Umum.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/kpu-buka-perekrutan-ppk-dan-pps.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/kpu-buka-perekrutan-ppk-dan-pps.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy