Kepolisian Resort Bima Kota kembali membekuk dua warga yang terlibat kasus narkoba. Lebih memalukan lagi, keduanya merupakan pegawai yang seharusnya ditiru oleh masyarakat.
Kepolisian Resort Bima Kota kembali membekuk dua warga yang terlibat kasus narkoba. Lebih memalukan lagi, keduanya merupakan pegawai yang seharusnya ditiru oleh masyarakat. Mereka adalah Isnaini alias Gembel (30) Pegawai Perhubungan Bandara Sultan Salahudin Bima dan Rizaludin alias Fikri (29) Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima.
TKS Narkoba
Kedua pelaku dibekuk karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 poket. Mereka diciduk Tim Buru Sergap (Buser) Narkoba Polres Bima Kota di wilayah Kota Bima, Kamis (9/4) lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP H. Taufik, SH mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan di kediaman Rizaluddin yang berada di Lingkungan Gindi Padolo Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan Rizal, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak dua poket, satu unit mobil avansa, dan satu unit handphone. "Saat dibekuk, Rizal tidak melakukan perlawanan. Setelah dibekuk, Rizal lemudian digelandang ke Satsernar Polres Bima Kota," beber Kasat, Jum'at (10) pagi di Kantornya.
Berdasarkan keterangan dari Rizal lanjut Kasat, anggota kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan warga lainnya. Sekitar pukul 22.30 Wita, anggota kembali berhasil membekuk salah seorang warga asli Kelurahan Penatoi yang berdomisili di Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara yakni Isnaini. "Dia ini (Isnaini, red) yang disebut-sebut Rizal sebagai orang tempat ia membeli sabu dua poket itu," ungkapnya.
Pegawai Perhubungan Bandara itu, dibekuk dikediamannya bersama tiga orang rekannya yakni Arif Asharun (30) warga Bina Baru, Arif Rendra (31) warga Penatoi, dan M. Faisal yang juga warga Penatoi. "Saat Isnaini dan tiga rekannya dibekuk, kami berhasil temukan dan amankan BB sabu sebanyak 13 poket. Lima poket sabu, diduga telah digunakan, termasuk alat hisap (bong) dan alat timbang," jelasnya.
Setelah ditemukan BB sabu di kediaman Isnaini, pihaknya langsung menggelandang keempatnya ke Markas Satres Narkoba malam itu juga untuk pengembangan lebih lanjut. Dalam kasus ini, diduga Isnaini adalah sebagai bandar dan pengedar. Sedangkan Rizal, diduga sebagai pemakai."Untuk ketiga rekan Isnaini, masih kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya,"tuturnya.
Diakuinya penangkapan Rizal dan Isnaini dilakukan, berdasarkan informasi dari masyakat. Bahkan, sudah menjadi target petugas."Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan, mereka akan disangkakan dengan pasal yang bereda sesuai dengan perannya masing-masing,"katanya.
Bagaimana dengan hasil tes urinenya? Kasat mengaku, untuk hasil tes urinenya. Isnaini dan Rizal, dinyatakan positif."Kami akan proses kasus ini hingga tuntas,"tandasnya. (KS-05)
TKS Narkoba
Kedua pelaku dibekuk karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 poket. Mereka diciduk Tim Buru Sergap (Buser) Narkoba Polres Bima Kota di wilayah Kota Bima, Kamis (9/4) lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP H. Taufik, SH mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan di kediaman Rizaluddin yang berada di Lingkungan Gindi Padolo Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan Rizal, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak dua poket, satu unit mobil avansa, dan satu unit handphone. "Saat dibekuk, Rizal tidak melakukan perlawanan. Setelah dibekuk, Rizal lemudian digelandang ke Satsernar Polres Bima Kota," beber Kasat, Jum'at (10) pagi di Kantornya.
Berdasarkan keterangan dari Rizal lanjut Kasat, anggota kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan warga lainnya. Sekitar pukul 22.30 Wita, anggota kembali berhasil membekuk salah seorang warga asli Kelurahan Penatoi yang berdomisili di Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara yakni Isnaini. "Dia ini (Isnaini, red) yang disebut-sebut Rizal sebagai orang tempat ia membeli sabu dua poket itu," ungkapnya.
Pegawai Perhubungan Bandara itu, dibekuk dikediamannya bersama tiga orang rekannya yakni Arif Asharun (30) warga Bina Baru, Arif Rendra (31) warga Penatoi, dan M. Faisal yang juga warga Penatoi. "Saat Isnaini dan tiga rekannya dibekuk, kami berhasil temukan dan amankan BB sabu sebanyak 13 poket. Lima poket sabu, diduga telah digunakan, termasuk alat hisap (bong) dan alat timbang," jelasnya.
Setelah ditemukan BB sabu di kediaman Isnaini, pihaknya langsung menggelandang keempatnya ke Markas Satres Narkoba malam itu juga untuk pengembangan lebih lanjut. Dalam kasus ini, diduga Isnaini adalah sebagai bandar dan pengedar. Sedangkan Rizal, diduga sebagai pemakai."Untuk ketiga rekan Isnaini, masih kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya,"tuturnya.
Diakuinya penangkapan Rizal dan Isnaini dilakukan, berdasarkan informasi dari masyakat. Bahkan, sudah menjadi target petugas."Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan, mereka akan disangkakan dengan pasal yang bereda sesuai dengan perannya masing-masing,"katanya.
Bagaimana dengan hasil tes urinenya? Kasat mengaku, untuk hasil tes urinenya. Isnaini dan Rizal, dinyatakan positif."Kami akan proses kasus ini hingga tuntas,"tandasnya. (KS-05)
COMMENTS