Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang dalam pertemuan reses Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil IV, Rabu (15/4) Kemarin menyatakan penolakan tegas adanya tambang Biji Besi oleh PT. Bima Fero Indo.
Setiap ada investor tambang yang masuk di Kabupaten Bima, pasti selalu ada reaksi penolakan dari masyarakat di sekitar wilayah tambang. Hal ini juga terjadi di Kecamatan Langgudu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang dalam pertemuan reses Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil IV, Rabu (15/4) Kemarin menyatakan penolakan tegas adanya tambang Biji Besi oleh PT. Bima Fero Indo.
Ilustrasi Tambang
Menurut Koordinator Aliansi Mayarakat Langgudu Anti Tambang, Ismail, S,Pd, Izin tambang tersebut sudah ada sejak tahun 2010 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Namun hingga hari ini keberadaan tambang tersebut sama sekali tidak mengutungkan bagi masyarakat sekitar, terutama desa Karampi, Desa Mpusu dan Desa Sarae Ruma. Beberapa desa ini merupakan wilayah yang langsung terkena dampak dari eksploitasi tambang biji besi selama ini.
Bahkan dengan kacamata keilmuan mereka, dalam beberapa tahun kedepan, warga di beberapa desa dipastikan akan dievakuasi karena terkena dampak buruk dari tambang biji besi itu. ”Kami menolak secara tegas kehadiran tambang Biji besi karena tidak memberikan kontribusi buat masyarakat setempat,” tegasnya di hadapan Dewan dan Muspika Kecamatan Langgudu.
Katanya, semenjak pihak investor tambang biji besi masuk di Kecamatan langgudu, pihak investor maupun pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat. Hal ini menimbulkan kesan tidak baik bagi masyarakat langgudu dengan tidak adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat.”Ini yang kami khawatirkan, dengan tidak adanya sosialisasi maka tidak ada keseriusan investor dan pemerintah dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang keberadaan tambang,”katanya.
Ismail berharap agar Dewan Dapil IV melakukan pemanggilan terhadap investor dan pemerintah untuk mencabut kembali izin yang dikeluarkan, karena dikhawatirkan kehadiran tambang akan memberikan dampak buruk terdadap masyarakat terutama lingkungan yang akan di tambang di Kecamatan Langgudu. ”Harus ada pernyataan resmi dari pemerintah dan investor terkait dengan tambang ini, dan kami secara tegas menolak tambang tersebut karena tidak mengutungkan bagi masyarakat langgudu,”terangnya.
Semetara itu, Anggota Dewan Duta PKS dari dapil IV, Saifullah, S.Pd menanggapi pernyataan penolakan terhadap kehadiran tambang biji besi di Kecamatan Langgudu juga menegaskan kepada Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang untuk tidak melakukan provokasi terhadap masyarakat Langgudu. Sebab, kehadiran investor jelas akan mengutungkan bagi daerah terutama masyarakat Langgudu.”Saya meminta kepada masyarakat Langgudu untuk tidak melakukan provokasi terkait masalah ini, karena dengan kehadiran tambang jelas akan mengutungkan darah maupun masyarakat Langgudu,” tegasnya.
Mengenai dampak kerusakan lingkungan dan kajian akan adanya warga yang dievakuasi jika tambang tersebut terus operasi itu hanya pikiran yang tidak masuk akal. Katanya, sebelum dilakukan eksploitasi dan eksplorasi, Analisa Dampak Mengenai Lingkungan (AMDAL) menjadi pegangan pemerintah dan investor. Jika Amdal memberikan ruang untuk dilakukan ekplorasi maka tidak hal yang perlu masyarakat khawatirkan, karena semuanya sudah dipejarai secara matang.”Kita tidak bisa memfonis tanpa ada dasar argumentasi yang kuat masalah tambang ini, jika tambang keluar, maka yang dirugikan adalah Pemerintah teruatama masyarakat Langgudu,”ujarnya.
Lanjutnya, tidak mungkin DPRD Kabupaten Bima membiarkan masyarakatnya dirugikan dalam dampak tambang tersebut, apabila dirugikan, maka pihaknya akan ambil sikap dalam masalah tambang tersebut. Terkait aspirasi Masyarakat Langgudu untuk menolak tambang biji besi, Ia ajkan melakukan koordinasi dengan komisi terkaiot untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak Pemerintah dan investor serta Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang untu membicarakan secara serius untuk mencarika solusi terbaik. ”Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Investor, pemerintah dan perwakilan masyarakat langgudu untuk membicarakan masalah tambang biji besi,”janjinya.
Senada dengan Saifullah, S.Pd, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima, Candra Kusuma, AP mengatakan, terkait masalah tambang, Pemerintah Daerah tidak ingin merugikan masyarakat. Jika itu terjadi, maka pemerintah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam membantu masyarakat jika terkena dampak buruk dari kegiatan tambang biji besi di Kecamatan Langgudu. ”Apapun yang terjadi, Pemerintah tetap berpihak kepada rakyat,”tegasnya.
Hanya saja, pemerintah dalam kaitan untuk memaksimalkan potensi daerah, maka diperlukan Investor yang membantu mengelola potensi alam yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Pihaknya mengaku selama ini minim sosialisasi terkait masalah tambang di langgudu, namun beberapa waktu kedepannya, pemerintah Kabupaten Bima akan mengajak semua pihak terutama, Dewan, Investor dan masyarakat Langgudu untuk membicarakan masalah tambang biji besi di Kecamatan langgudu. ”Setelah Pak Bupati dari luar daerah, kami akan undang untuk duduk bersama terkait masalah tambang ini agar bisa dicarikan solusi yang terbaik,”jelasnya. (KS-17)
Ilustrasi Tambang
Menurut Koordinator Aliansi Mayarakat Langgudu Anti Tambang, Ismail, S,Pd, Izin tambang tersebut sudah ada sejak tahun 2010 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Namun hingga hari ini keberadaan tambang tersebut sama sekali tidak mengutungkan bagi masyarakat sekitar, terutama desa Karampi, Desa Mpusu dan Desa Sarae Ruma. Beberapa desa ini merupakan wilayah yang langsung terkena dampak dari eksploitasi tambang biji besi selama ini.
Bahkan dengan kacamata keilmuan mereka, dalam beberapa tahun kedepan, warga di beberapa desa dipastikan akan dievakuasi karena terkena dampak buruk dari tambang biji besi itu. ”Kami menolak secara tegas kehadiran tambang Biji besi karena tidak memberikan kontribusi buat masyarakat setempat,” tegasnya di hadapan Dewan dan Muspika Kecamatan Langgudu.
Katanya, semenjak pihak investor tambang biji besi masuk di Kecamatan langgudu, pihak investor maupun pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat. Hal ini menimbulkan kesan tidak baik bagi masyarakat langgudu dengan tidak adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat.”Ini yang kami khawatirkan, dengan tidak adanya sosialisasi maka tidak ada keseriusan investor dan pemerintah dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang keberadaan tambang,”katanya.
Ismail berharap agar Dewan Dapil IV melakukan pemanggilan terhadap investor dan pemerintah untuk mencabut kembali izin yang dikeluarkan, karena dikhawatirkan kehadiran tambang akan memberikan dampak buruk terdadap masyarakat terutama lingkungan yang akan di tambang di Kecamatan Langgudu. ”Harus ada pernyataan resmi dari pemerintah dan investor terkait dengan tambang ini, dan kami secara tegas menolak tambang tersebut karena tidak mengutungkan bagi masyarakat langgudu,”terangnya.
Semetara itu, Anggota Dewan Duta PKS dari dapil IV, Saifullah, S.Pd menanggapi pernyataan penolakan terhadap kehadiran tambang biji besi di Kecamatan Langgudu juga menegaskan kepada Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang untuk tidak melakukan provokasi terhadap masyarakat Langgudu. Sebab, kehadiran investor jelas akan mengutungkan bagi daerah terutama masyarakat Langgudu.”Saya meminta kepada masyarakat Langgudu untuk tidak melakukan provokasi terkait masalah ini, karena dengan kehadiran tambang jelas akan mengutungkan darah maupun masyarakat Langgudu,” tegasnya.
Mengenai dampak kerusakan lingkungan dan kajian akan adanya warga yang dievakuasi jika tambang tersebut terus operasi itu hanya pikiran yang tidak masuk akal. Katanya, sebelum dilakukan eksploitasi dan eksplorasi, Analisa Dampak Mengenai Lingkungan (AMDAL) menjadi pegangan pemerintah dan investor. Jika Amdal memberikan ruang untuk dilakukan ekplorasi maka tidak hal yang perlu masyarakat khawatirkan, karena semuanya sudah dipejarai secara matang.”Kita tidak bisa memfonis tanpa ada dasar argumentasi yang kuat masalah tambang ini, jika tambang keluar, maka yang dirugikan adalah Pemerintah teruatama masyarakat Langgudu,”ujarnya.
Lanjutnya, tidak mungkin DPRD Kabupaten Bima membiarkan masyarakatnya dirugikan dalam dampak tambang tersebut, apabila dirugikan, maka pihaknya akan ambil sikap dalam masalah tambang tersebut. Terkait aspirasi Masyarakat Langgudu untuk menolak tambang biji besi, Ia ajkan melakukan koordinasi dengan komisi terkaiot untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak Pemerintah dan investor serta Aliansi Masyarakat Langgudu Anti Tambang untu membicarakan secara serius untuk mencarika solusi terbaik. ”Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Investor, pemerintah dan perwakilan masyarakat langgudu untuk membicarakan masalah tambang biji besi,”janjinya.
Senada dengan Saifullah, S.Pd, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima, Candra Kusuma, AP mengatakan, terkait masalah tambang, Pemerintah Daerah tidak ingin merugikan masyarakat. Jika itu terjadi, maka pemerintah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam membantu masyarakat jika terkena dampak buruk dari kegiatan tambang biji besi di Kecamatan Langgudu. ”Apapun yang terjadi, Pemerintah tetap berpihak kepada rakyat,”tegasnya.
Hanya saja, pemerintah dalam kaitan untuk memaksimalkan potensi daerah, maka diperlukan Investor yang membantu mengelola potensi alam yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Pihaknya mengaku selama ini minim sosialisasi terkait masalah tambang di langgudu, namun beberapa waktu kedepannya, pemerintah Kabupaten Bima akan mengajak semua pihak terutama, Dewan, Investor dan masyarakat Langgudu untuk membicarakan masalah tambang biji besi di Kecamatan langgudu. ”Setelah Pak Bupati dari luar daerah, kami akan undang untuk duduk bersama terkait masalah tambang ini agar bisa dicarikan solusi yang terbaik,”jelasnya. (KS-17)
COMMENTS