Sepertinya wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tentang pengambilan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menuai reaksi penolakan dari rakyat Kabupaten Bima
Sepertinya wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tentang pengambilan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menuai reaksi penolakan dari rakyat Kabupaten Bima. Salah satunya,rakyat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Integritas (API). Bahkann komunitas dibawa kendali Sudirman,SH menduga Pemkot dibawa kepemimpinan HM.Qurais,H.Abidin hendak merampok aset Kabupaten.
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
Masalahnya kata Sudirman yang akrab disapa Tofan itu, rencana pengambilan aset daerah berupa lahan eks Kantor Bupati seluas 2 Ha lebih itu belum ada pembahasan, ditingkat dua daerah bertetangga tersebut. Termasuk, pembahasan ditingkat Lembaga Legislatif. Padahal, semestinya wacana penyerahan atau tukar guling aset daerah mesti melewati beberapa tahap. Lebih-lebih ditingkat DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus)."Kalau pengambilan sebelum ada pembahasan, itu sama halnya merampok. Jadi, apapun yang terjadi kami menolak rencana tersebut," ujarnya pada Koran Stabilitas belum lama ini.
Meski soal ast itu baru tahap rencana, tetapi tidak semudah itu bentuk pengambil alihan aset dimaksud. Mengingat, ada tahapan,mekanisme, syarat dan prasyarat yang mesti dilewati. Artinya, tidak hanya sebatas komunikasi lisan antar dua daerah. Melainkan, harus dibahas secara resmi melalui rapat yang melibatkan pihak DPRD sebagai wakil rakyat. Nah imbuhnya, apakah sudah diagendakan rapat untuk membahas persoalan itu,. Karena, hasil komunikasi pihaknya dengan DPRD belum ada informasi baik dari Pemkot maupun Pemkab terkait aset tersebut.
"Saya tahu ini masih rencana, taapi masalahnya sudah berkembang kepermukaan dan meresahkan rakyat Kabupaten. Saya sangat khawatir, soal aset ini tidak melewati aturan main sesungguhnya. Kalau kekhawatiran itu benar-benar terjadi, kami rakyat bakal pasang badan demi mempertahankan aset rakyat dimaksud," ancamnya.
Sementara Plt Kabag Humas Pemkot Bima, Ihya Ghazali yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (5/4) via Ponselnya mengaku sudah dibangun komunikasi lisan antara pihak Pemkab Bima dengan Kota Bima. Hanya saja, belum dibahas secara resmi melalui Legislatif.”Soal itu sudah ada pembahasan antar dua pemerintah daerah, cuman belum secara resmi. Karena, menyangkut itu harus ada persetujuan dewan. Jadi mekanismenya, pihak eksekutif mengusulkan pada legislatif untuk dibahas, tentang apa putusan finalnya kita tunggu saja hasil pembahasanya,” terangnya. (KS-09)
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
Masalahnya kata Sudirman yang akrab disapa Tofan itu, rencana pengambilan aset daerah berupa lahan eks Kantor Bupati seluas 2 Ha lebih itu belum ada pembahasan, ditingkat dua daerah bertetangga tersebut. Termasuk, pembahasan ditingkat Lembaga Legislatif. Padahal, semestinya wacana penyerahan atau tukar guling aset daerah mesti melewati beberapa tahap. Lebih-lebih ditingkat DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus)."Kalau pengambilan sebelum ada pembahasan, itu sama halnya merampok. Jadi, apapun yang terjadi kami menolak rencana tersebut," ujarnya pada Koran Stabilitas belum lama ini.
Meski soal ast itu baru tahap rencana, tetapi tidak semudah itu bentuk pengambil alihan aset dimaksud. Mengingat, ada tahapan,mekanisme, syarat dan prasyarat yang mesti dilewati. Artinya, tidak hanya sebatas komunikasi lisan antar dua daerah. Melainkan, harus dibahas secara resmi melalui rapat yang melibatkan pihak DPRD sebagai wakil rakyat. Nah imbuhnya, apakah sudah diagendakan rapat untuk membahas persoalan itu,. Karena, hasil komunikasi pihaknya dengan DPRD belum ada informasi baik dari Pemkot maupun Pemkab terkait aset tersebut.
"Saya tahu ini masih rencana, taapi masalahnya sudah berkembang kepermukaan dan meresahkan rakyat Kabupaten. Saya sangat khawatir, soal aset ini tidak melewati aturan main sesungguhnya. Kalau kekhawatiran itu benar-benar terjadi, kami rakyat bakal pasang badan demi mempertahankan aset rakyat dimaksud," ancamnya.
Sementara Plt Kabag Humas Pemkot Bima, Ihya Ghazali yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (5/4) via Ponselnya mengaku sudah dibangun komunikasi lisan antara pihak Pemkab Bima dengan Kota Bima. Hanya saja, belum dibahas secara resmi melalui Legislatif.”Soal itu sudah ada pembahasan antar dua pemerintah daerah, cuman belum secara resmi. Karena, menyangkut itu harus ada persetujuan dewan. Jadi mekanismenya, pihak eksekutif mengusulkan pada legislatif untuk dibahas, tentang apa putusan finalnya kita tunggu saja hasil pembahasanya,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS