Dugaan Korupsi pengadaan baju seragam kembali muncul di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Kali ini dugaan korupsi muncul di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima, terkait pengadaan baju seragam pada Satker tersebut.
Dugaan Korupsi pengadaan baju seragam kembali muncul di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Kali ini dugaan korupsi muncul di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima, terkait pengadaan baju seragam pada Satker tersebut. Pengadaan Baju seragam Pol PP tersebut, dialokasikan sebanyak Rp.91 Juta dalam APBD Tahun 2014. Namun hingga sekarang fisiknya belum ada, sementara tahun anggaran sudah berakhir, dan uangnya sudah dipertanggungjawabkan.
Ilustrasi Baju
Dugaan korupsi tersebut, disampaikan salah seorang pengurus LMND, Delian Lubis kepada Koran ini beberapa hari lalu. Menurutnya, dalam APBD tahun 2014 sudah disediakan anggaran untuk pengadaan baju seragam Pol PP, namun hingga sekarang seragam tersebut belum ada. “Kemana uang Rp.91 Juta yang dialokasikan dalam APBD tahun 2014 untuk pengadaan 171 set seragam Pol PP, dan bagaimana mempertanggung jawabkannya sementara barangnya tidak ada,” ungkapnya.
Dirinya menduga, ada tindakan korupsi yang terstruktur yang dilakukan oleh oknum di Satuan Pol PP Kabupaten Bima, sebab dirinya banyak menerima keluhan dari para Anggota Pol PP yang belum menerima seragam pengadaan tahun 2014 tersebut. “Saya tanya Anggota Pol PP, banyak yang mengaku tidak merima seragam, bahkan mereka mengaku beli sendiri seragam yang mereka gunakan sekarang. Lalu kemana uang Rp.91 juta itu,” tutur Lubis.
Tidak hanya soal pengadaan Baju seragam, dirinya menudingn ada tindakan kejahan lain dalam satuan tersebut. Karena pada saat perekrutan tenaga kontrak anggota Pol PP kabupaten Bima, diduga kuat ada permainan uang untuk masuk menjadi Pol PP, dari Rp.10 Juta hingga Rp.30 Juta. “Ada banyak Pol PP yang mengaku ke saya, bahkan menunjukan kwitansi serah terima uang untuk masuk Pol PP. dan kenapa harus rekrut baru anggota Pol PP untuk menjadi tenaga Kontrak, sementara yang masih sukarela banyak. Harusnya pegawai Pol PP yang Sukarela itu yang dikontrak,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan S.Sos yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah keras jika terjadi tindakan korupsi dalam satuan yang dipimpinnya. Menurutnya, semua anggaran untuk pengadaan seragam tersebut sudah dilaksanakan dan fisiknya ada. “Informasi itu tidak benar, karena seragam Pol PP sudah dipakai anggota. Semua anggaran yang tertuang dalam RKA kami sudah dibelanjakan habis,” jelasnya.
Dalam RKA pengadaan seragam hanya Rp.51 juta untuk 171 buah seragam, dikalikan Rp.100 ribu preset. Sedangkan jumlah Rp.91 juta itu termasuk pengadaan atribut lain, seperti perlengkapan provost sebanyak 18 orang, seperti baret dan lainnya. “Barang pengadaan tersebut, bahkan sampai sekarang masih utang. Barangnya sudah ada, tetapi belum lunas dibayar,” akunya.
Informasi tersebut, juga sudah diperiksa langsung oleh Inspektorat Kabupaten Bima, karena mereka juga menerima pengaduan tentang dugaan tersebut. Namun setelah diaudit oleh Insprektorat tidak ditemukan pelanggaran apapun, karena anggarannya sudah dibelanjakan untuk pengadaan baju seragam. “Masalah ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ada temuan,” jelasnya.
Sementara soal rekrutmen Anggota Pol PP untuk dijadikan tenaga kontrak, tidak ada pungutan biaya sedikitpun, karena sebagian besarnya dari anggota Pol PP yang lama, yang tersebar di kecamatan, sementara yang baru hanya sekitar 17 orang. “Saya tidak pernah meminta uang dari mereka, tetapi kalau saya dikasih uang sebagai ucapan terimakasih sebesar satu sampai dua juta, saya mengakui menerimanya. Namun saya tidak minta,” tegasnya.
Diakuinya, uang yang diterima sebagai ucapan terima kasih tersebut tidak saya makan sendiri, tetapi digunakan untuk kebutuhan lain di satuan tersebut. “Uang tersebut saya gunakan untuk kegiatan kirab NTB. Coba ndak ada uang itu, Kirab NTB kemarin tidak bisa jalan,” elaknya. (KS-02)
Ilustrasi Baju
Dugaan korupsi tersebut, disampaikan salah seorang pengurus LMND, Delian Lubis kepada Koran ini beberapa hari lalu. Menurutnya, dalam APBD tahun 2014 sudah disediakan anggaran untuk pengadaan baju seragam Pol PP, namun hingga sekarang seragam tersebut belum ada. “Kemana uang Rp.91 Juta yang dialokasikan dalam APBD tahun 2014 untuk pengadaan 171 set seragam Pol PP, dan bagaimana mempertanggung jawabkannya sementara barangnya tidak ada,” ungkapnya.
Dirinya menduga, ada tindakan korupsi yang terstruktur yang dilakukan oleh oknum di Satuan Pol PP Kabupaten Bima, sebab dirinya banyak menerima keluhan dari para Anggota Pol PP yang belum menerima seragam pengadaan tahun 2014 tersebut. “Saya tanya Anggota Pol PP, banyak yang mengaku tidak merima seragam, bahkan mereka mengaku beli sendiri seragam yang mereka gunakan sekarang. Lalu kemana uang Rp.91 juta itu,” tutur Lubis.
Tidak hanya soal pengadaan Baju seragam, dirinya menudingn ada tindakan kejahan lain dalam satuan tersebut. Karena pada saat perekrutan tenaga kontrak anggota Pol PP kabupaten Bima, diduga kuat ada permainan uang untuk masuk menjadi Pol PP, dari Rp.10 Juta hingga Rp.30 Juta. “Ada banyak Pol PP yang mengaku ke saya, bahkan menunjukan kwitansi serah terima uang untuk masuk Pol PP. dan kenapa harus rekrut baru anggota Pol PP untuk menjadi tenaga Kontrak, sementara yang masih sukarela banyak. Harusnya pegawai Pol PP yang Sukarela itu yang dikontrak,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan S.Sos yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah keras jika terjadi tindakan korupsi dalam satuan yang dipimpinnya. Menurutnya, semua anggaran untuk pengadaan seragam tersebut sudah dilaksanakan dan fisiknya ada. “Informasi itu tidak benar, karena seragam Pol PP sudah dipakai anggota. Semua anggaran yang tertuang dalam RKA kami sudah dibelanjakan habis,” jelasnya.
Dalam RKA pengadaan seragam hanya Rp.51 juta untuk 171 buah seragam, dikalikan Rp.100 ribu preset. Sedangkan jumlah Rp.91 juta itu termasuk pengadaan atribut lain, seperti perlengkapan provost sebanyak 18 orang, seperti baret dan lainnya. “Barang pengadaan tersebut, bahkan sampai sekarang masih utang. Barangnya sudah ada, tetapi belum lunas dibayar,” akunya.
Informasi tersebut, juga sudah diperiksa langsung oleh Inspektorat Kabupaten Bima, karena mereka juga menerima pengaduan tentang dugaan tersebut. Namun setelah diaudit oleh Insprektorat tidak ditemukan pelanggaran apapun, karena anggarannya sudah dibelanjakan untuk pengadaan baju seragam. “Masalah ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ada temuan,” jelasnya.
Sementara soal rekrutmen Anggota Pol PP untuk dijadikan tenaga kontrak, tidak ada pungutan biaya sedikitpun, karena sebagian besarnya dari anggota Pol PP yang lama, yang tersebar di kecamatan, sementara yang baru hanya sekitar 17 orang. “Saya tidak pernah meminta uang dari mereka, tetapi kalau saya dikasih uang sebagai ucapan terimakasih sebesar satu sampai dua juta, saya mengakui menerimanya. Namun saya tidak minta,” tegasnya.
Diakuinya, uang yang diterima sebagai ucapan terima kasih tersebut tidak saya makan sendiri, tetapi digunakan untuk kebutuhan lain di satuan tersebut. “Uang tersebut saya gunakan untuk kegiatan kirab NTB. Coba ndak ada uang itu, Kirab NTB kemarin tidak bisa jalan,” elaknya. (KS-02)
COMMENTS