$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pulau Kelapa Bakal Dijual Rp.12 Miliar ?

Isu penjualan Pulau Kelapa di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima kembali santer beredar. Bahkan, kali ini lengkap dengan bandrol harga jual Pulau Kepala yakni senilai senilai Rp.12 Miliar.

Isu penjualan Pulau Kelapa di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima kembali santer beredar. Bahkan, kali ini lengkap dengan bandrol harga jual Pulau Kepala yakni senilai senilai Rp.12 Miliar. Informasi yang beredar, sudah ada oknum tertentu yang memperdagangkan pulau eksotik itu kepada Investor Asing. Tak sekedar tawar menawar, melainkan uang muka sebagai tanda jadi sudah diterima sebesar Rp.1,7 Miliar. 

Ilustrasi Jual Beli
Ilustrasi Jual Beli

Informasi itu diperkuat dari pengakuan salah seorang Warga Kecamatan Lambu, Suparman kepada media ini. Suparman mengungkapkan, dari pengakuan oknum warga bernama Arif, Pulau Kelapa Bakal di Jual senilai Rp.12 Miliyar. Mereka bahkan sudah menerima sejumlah uang sebesar Rp.1,7 Miliyar. Uang itu dipergunakan untuk mengurus surat-surat.

“Selain itu sekitar 37 orang warga Lambu sudah menerima uang tanda jadi atau uang persekot masing-masing sebesar Rp.15 Juta. Bahkan ada pihak-pihak tertentu yang enggan disebutkan namanya juga menikmati uang itu,” ungkap dia.

Menanggapi isu tersebut Camat Lambu, Drs. H.Mustafa HAR, M.AP saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya justru balik bertanya. “Siapa yang bilang pulau Kelapa di jual? dan siapa yang punya pulau itu? Pulau Kelapa itu milik negara dan yang punya hak itu adalah negara, lahan itu tidak bisa di jual, tapi untuk dimanfaatkan boleh saja,” kata Camat.

Jika benar Pulau Kelapa itu dijual tegas Camat, maka orang yang menjual itu akan berhadapan dengan negara. Kalaupun ada Investor yang masuk, harusnya lewat Pemerintah Kabupaten Bima, karena itu aset milik daerh. “Tapi kalau investor itu tidak melalui Pemerintah Kabupaten Bima yaitu Bupati Bima itu namanya Investor bodoh,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan adanya penerimaan uang dari investor kepada pihak-pihak tertentu, Camat justru mengatakan itu kalau benar benar terjadi, maka uang itu sifatnya cuma-Cuma. Sebab, tidak mungkin Pulau Kelapa dijual begitu saja, karena yang berhak atas Pulau Kelapa adalah Negara. Ketika ditanya apakah Pulau Kelapa masuk wilayah Kecamatan Sape atau Lambu, Camat mengaku tidak mengetahuinya. “Tapi setau saya sejak dari dulu hingga sekarang yang bercocok tanam di pulau itu adalah warga Kecamatan Lambu,” katanya.

Bagaimana terkait diterbitkannya SPPT? Mustafa menjelaskan, jika lahan itu dimanfaatkan maka boleh saja untuk diterbitkan SPPT. “Kalau pulau itu mau di manfaatkan untuk bercocok tanam silahkan saja, tapi jangan coba-coba untuk di jual karena itu milik negara, kalau dijual tentu akan berurusan dengan negara,” tegasnya.

Sementara KUPT Dinas Kehutanan Kecamatan Lambu, Zikrullah, SH mengatakan, Pulau Kelapa tidak bisa dijual begitu saja karena secara hukum statusnya masuk dalam kawasan hutan produksi. Seperti Pulau Kelapa, Pulau Gilibanta, dan pulau-pulau lainnya di sekitar itu merupakan satu Register Tanah Kehutanan (1 RTK).

Terkait informasi bahwa Pulau Tersebut dalam proses pembuatan sertifikat, Zikrullah menjawab proses sertifikat itu tidak gampang melainkan harus ada selain rekomendasi dari pemerintah Desa, Camat dan juga harus ada rekomendasi dari Dinas Kehutanan atau SKPD yang membidangi.

Sampai saat ini sepengetahuannya belum ada rekomendasi dari Dinas Kehutanan karena pulau itu masuk dalam kawasan produksi. Sehingga tidak bisa diperjual belikan karena aset negara. “Selama ini warga hanya bisa menggarap saja tidak bisa memiliki sebagai hak apalagi menjual kepada pihak lain. Saya tegaskan bahwa Pulau-pulau yang ada di sekitar itu tidak bisa diperjual belikan karena tanah tersebut milik negara,” pungkasnya. (KS-16) - Koran Stabilitas

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1630,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2606,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pulau Kelapa Bakal Dijual Rp.12 Miliar ?
Pulau Kelapa Bakal Dijual Rp.12 Miliar ?
Isu penjualan Pulau Kelapa di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima kembali santer beredar. Bahkan, kali ini lengkap dengan bandrol harga jual Pulau Kepala yakni senilai senilai Rp.12 Miliar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s1600/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s72-c/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/pulau-kelapa-bakal-dijual-rp12-miliar.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/pulau-kelapa-bakal-dijual-rp12-miliar.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy