Namun yang terjadi di Bima, ruang tahanan khusus anak sama sekali tidak ada. Padahal, terdapat sejumlah tanahan anak dan terpaksa harus berbaur dengan tahanan dewasa lainnya.
Idealnya sebuah Rumah Tahanan (Rutan) harus memiliki ruangan khusus bagi tahanan anak yang terjerat hukum. Namun yang terjadi di Bima, ruang tahanan khusus anak sama sekali tidak ada. Padahal, terdapat sejumlah tanahan anak dan terpaksa harus berbaur dengan tahanan dewasa lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima, Untung CS, SH mengungkapkan, Rutan Bima memang tidak memiliki ruang khusus tahanan anak. Pihaknya, terpaksa harus memberikan ruang tahanan anak yang terjerat hukum dengan tahanan lainnya. "Memang benar Rutan tidak memiliki ruang khusus tahanan anak. Yang ada hanya di LP Mataram. Di Rutan Bima, mereka dimasukan di kamar khusus tidak gabung dengan orang dewasa,” akunya, Selasa (7/4).
Khusus tahanan anak lanjutnya, telah menjadi kewajiban untuk diberikan perhatian dan pembinaan khusus sesuai dengan amanat aturan. "Ada perlakuan khusus bagi narapidana anak. Kewajiban kami, adalah terus memberikan pembinaan terhadap Napi, termasuk kepada Napi anak anak,” ujarnya.
Menurut dia, karena Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus Anak sudah ada di NTB mestinya untuk Napi anak tidak diperbolehkan lagi dititipkan di Rutan Bima. Sebab, di LP Anak di Mataram sudah menyediakan media khusus dalam memberikan pembinaan terhadap anak pelaku pidana. "Saya sangat setuju dengan keinginan LPA Bima untuk mencarikan solusi agar LP Anak bisa ada di Bima,”ungkapnya.
Katanya, ada sekitar 16 Napi anak yang menjadi warga binaannya di Rutan Bima. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mestinya anak bisa di alihkan ke LP anak yang ada di Mataram. Tetapi, setelah berkonsultasi dengan anak dan orang tuanya, banyak orang tua yang belum paham dengan pengalihan napi anak ke LP Anak di Mataram. "Padahal di LP Anak akan diberikan pembinaan khusus, agar mereka tidak terkontaminasi dengan tindakan kriminal lainnya. Anak tersebut, akan diberikan pemahaman dan pencerahan termasuk akan menikmati media pembinaan di LP Anak di Mataram,” katanya.
Seperti diketahui, rombongan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota dan Kabupaten Bima mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Negera Bima, Selasa (31/3) kemarin. Kedatangan mereka untuk mengecek sejumlah Nara Pidana (Napi) dibawah umur yang telah ditahan, baik tahanan titipan maupun yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap (Inkrah).
Pengurus LPA Kabupaten Bima, Al Syafrin menyesalkan kondisi yang terjadi di Rutan Bima. Rupanya setelah di cek, para tahanan dibawah umur dimasukan diruang tahanan orang dewasa atau bisa dibilang gabung dengan Nara Pidana Dewasa."Ini kondisi yang mengiris hati. Saya menyesalkan tidak adanya perlakuan khusus terhadap anak,"sesalnya. (KS-05)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima, Untung CS, SH mengungkapkan, Rutan Bima memang tidak memiliki ruang khusus tahanan anak. Pihaknya, terpaksa harus memberikan ruang tahanan anak yang terjerat hukum dengan tahanan lainnya. "Memang benar Rutan tidak memiliki ruang khusus tahanan anak. Yang ada hanya di LP Mataram. Di Rutan Bima, mereka dimasukan di kamar khusus tidak gabung dengan orang dewasa,” akunya, Selasa (7/4).
Khusus tahanan anak lanjutnya, telah menjadi kewajiban untuk diberikan perhatian dan pembinaan khusus sesuai dengan amanat aturan. "Ada perlakuan khusus bagi narapidana anak. Kewajiban kami, adalah terus memberikan pembinaan terhadap Napi, termasuk kepada Napi anak anak,” ujarnya.
Menurut dia, karena Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus Anak sudah ada di NTB mestinya untuk Napi anak tidak diperbolehkan lagi dititipkan di Rutan Bima. Sebab, di LP Anak di Mataram sudah menyediakan media khusus dalam memberikan pembinaan terhadap anak pelaku pidana. "Saya sangat setuju dengan keinginan LPA Bima untuk mencarikan solusi agar LP Anak bisa ada di Bima,”ungkapnya.
Katanya, ada sekitar 16 Napi anak yang menjadi warga binaannya di Rutan Bima. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mestinya anak bisa di alihkan ke LP anak yang ada di Mataram. Tetapi, setelah berkonsultasi dengan anak dan orang tuanya, banyak orang tua yang belum paham dengan pengalihan napi anak ke LP Anak di Mataram. "Padahal di LP Anak akan diberikan pembinaan khusus, agar mereka tidak terkontaminasi dengan tindakan kriminal lainnya. Anak tersebut, akan diberikan pemahaman dan pencerahan termasuk akan menikmati media pembinaan di LP Anak di Mataram,” katanya.
Seperti diketahui, rombongan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota dan Kabupaten Bima mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Negera Bima, Selasa (31/3) kemarin. Kedatangan mereka untuk mengecek sejumlah Nara Pidana (Napi) dibawah umur yang telah ditahan, baik tahanan titipan maupun yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap (Inkrah).
Pengurus LPA Kabupaten Bima, Al Syafrin menyesalkan kondisi yang terjadi di Rutan Bima. Rupanya setelah di cek, para tahanan dibawah umur dimasukan diruang tahanan orang dewasa atau bisa dibilang gabung dengan Nara Pidana Dewasa."Ini kondisi yang mengiris hati. Saya menyesalkan tidak adanya perlakuan khusus terhadap anak,"sesalnya. (KS-05)
COMMENTS