Pemasok narkoba di Kota Bima, sebagian besar dipasok oleh bandar dan kurir yang ada di wilayah Kabupaten Bima.
Meski Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota dan Bima Kabupaten gencar melakukan perburuan dan penangkapan terhadap bandar, kurier serta pengguna Narkoba. Namun, peredaran barang haram tersebut saban hari kian merajalela, lebih-lebih di Wilayah Hukum Polres Bima Kota. Sehingga, tak heran apabila kebanyakan Barang Bukti (BB) seperti sabu-sabu dan ganja yang dimusnakan Kejaksaan Negeri Raba Bima Rabu lalu adalah dari Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Kendati demikian, bukan berarti narkoba bersumber dari daerah Kota Bima. Karena tidak tertutup kemungkinan barang haram yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga berujung kematian tersebut dipasok dari Kabupaten. Buktinya, kebanyakan pengguna dan kurir yang dibekuk Buser Sat Narkoba Kota mengaku mengambil barang dimaksud dari salah satu Desa yang ada di Kabupaten Bima. Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, H.Taufik, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima Rabu lalu.
Taufik mengakui, memang di Kota Bima terdapat bandar narkoba yang saat ini masih aktif menjalankan bisnis haram dalam kaitan itu. Hanya saja, belum berhasil dibekuk. Tapi katanya, pemasok narkoba di Kota Bima, sebagian besar dipasok oleh bandar dan kurir yang ada di wilayah Kabupaten Bima."Itu sudah jelas, karena kami selalu membekuk dan mengintai para pelaku dari kabupaten," ujarnya.
Buktinya, Tahun 2014 lalu pihaknya berhasil mengungkap dan menangani sebanyak 31 kasus narkoba. Dari 31 kasus itu imbuhnya, kebanyakan pelaku yang sukses ditangkap merupakan warga kabupaten. Sehingga tak berlebihan apabila dirinya menyebut narkoba untuk Kota dipasok oleh bandar dan kurir dari kabupaten.”Saya berani katakan itu bukan tanpa dasar dan alasan jelas, tapi sesuai bukti, tahun 2015 ini saja, ada beberapa pelaku dari kabupaten yang berhasil kami tangkap,” akunya.
Beberapa diantaranya sebut Taufik, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bima yakni Asikin, Syamsurijal warga Cenggu, dan Fandi. Dari ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, mengaku barang itu diperoleh dari Kabupaten. Asikin misalnya, mengaku mendapat sabu seberat 0,5 Gram miliknya itu dari Kabupaten Bima." Syamsurijal dibekuk di Sadia, Fandi di bekuk di paruga kasus ganja. Sedangkan, Asikin di Asi Mbojo,"sebutnya.
Dari beberapa tersangka yang dibekuk itu jelasnya, ada yang tengah menjalani proses pemeriksaan, perampungan berkas tahap satu, bahkan ada pula berkas tahap duanya yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Hanya saja, pihaknya masih menunggu proses penelitian Kejaksaan."Saat ini, kami masih menunggu hasil penelitian Jaksa," tandasnya.
Taufik menegaskan, tidak akan main-main dalam menangani sekaligus memberantas peredaran barang yang merusak masa depan generasi bangsa tersebut. Sebagai wujud keseriusan, pihaknya intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Bima Kabupaten. Hal itu katanya, semata-mata untuk memberantas peredaran narkoba.”InsaAllah dalam waktu dekat, kami akan melakukan penggrebekan, tapi saya sangat mengharapkan informasi, semangat dan dukungan masyarakat,” janjinya. (KS-05)
Kendati demikian, bukan berarti narkoba bersumber dari daerah Kota Bima. Karena tidak tertutup kemungkinan barang haram yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga berujung kematian tersebut dipasok dari Kabupaten. Buktinya, kebanyakan pengguna dan kurir yang dibekuk Buser Sat Narkoba Kota mengaku mengambil barang dimaksud dari salah satu Desa yang ada di Kabupaten Bima. Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, H.Taufik, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima Rabu lalu.
Taufik mengakui, memang di Kota Bima terdapat bandar narkoba yang saat ini masih aktif menjalankan bisnis haram dalam kaitan itu. Hanya saja, belum berhasil dibekuk. Tapi katanya, pemasok narkoba di Kota Bima, sebagian besar dipasok oleh bandar dan kurir yang ada di wilayah Kabupaten Bima."Itu sudah jelas, karena kami selalu membekuk dan mengintai para pelaku dari kabupaten," ujarnya.
Buktinya, Tahun 2014 lalu pihaknya berhasil mengungkap dan menangani sebanyak 31 kasus narkoba. Dari 31 kasus itu imbuhnya, kebanyakan pelaku yang sukses ditangkap merupakan warga kabupaten. Sehingga tak berlebihan apabila dirinya menyebut narkoba untuk Kota dipasok oleh bandar dan kurir dari kabupaten.”Saya berani katakan itu bukan tanpa dasar dan alasan jelas, tapi sesuai bukti, tahun 2015 ini saja, ada beberapa pelaku dari kabupaten yang berhasil kami tangkap,” akunya.
Beberapa diantaranya sebut Taufik, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bima yakni Asikin, Syamsurijal warga Cenggu, dan Fandi. Dari ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, mengaku barang itu diperoleh dari Kabupaten. Asikin misalnya, mengaku mendapat sabu seberat 0,5 Gram miliknya itu dari Kabupaten Bima." Syamsurijal dibekuk di Sadia, Fandi di bekuk di paruga kasus ganja. Sedangkan, Asikin di Asi Mbojo,"sebutnya.
Dari beberapa tersangka yang dibekuk itu jelasnya, ada yang tengah menjalani proses pemeriksaan, perampungan berkas tahap satu, bahkan ada pula berkas tahap duanya yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Hanya saja, pihaknya masih menunggu proses penelitian Kejaksaan."Saat ini, kami masih menunggu hasil penelitian Jaksa," tandasnya.
Taufik menegaskan, tidak akan main-main dalam menangani sekaligus memberantas peredaran barang yang merusak masa depan generasi bangsa tersebut. Sebagai wujud keseriusan, pihaknya intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Bima Kabupaten. Hal itu katanya, semata-mata untuk memberantas peredaran narkoba.”InsaAllah dalam waktu dekat, kami akan melakukan penggrebekan, tapi saya sangat mengharapkan informasi, semangat dan dukungan masyarakat,” janjinya. (KS-05)
COMMENTS