Dishubkominfo Kabupaten Bima Iskandar, SH mengaku, secara kedinasan pihaknya akan memberikan tindakan disiplin terhadap Isnaini alias Gembel (30) karena terlibat kasus narkoba.
Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima Iskandar, SH mengaku, secara kedinasan pihaknya akan memberikan tindakan disiplin terhadap Isnaini alias Gembel (30) karena terlibat kasus narkoba. Tersangka yang dibekuk Tim Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kota bebetapa waktu lalu itu, dibenarkan merupakan bawahannya di kantor setempat.
Atas perbuatan Isnaini yang memalukan institusi itu, tentu pihaknya akan memberikan tidakan disiplin. Sebab, setiap pegawai yang melanggar ketentuan, tetap akan ditindak."Namun, kami akan berkoordinasi juga dengan BKD dan Inspektorat Kabupaten Bima dalam hal ini,"tegas mantan Kasat Sat Pol-PP Kabupaten Bima, kemarin.
Iskandar mengaku, heran dengan sejumlah pemberitaan di media akhir-akhir ini. Pasalnya, dalam pemberitaan media, disebutkan bahwa Isnaini adalah pegawai Dishubkominfo di Bandara Bima."Isnaini ini, adalah Staf Bidang Laut Dishubkominfo Kabupaten Bima. Bukan PNS yang bertugas di Bandara Sultam Muhammad Salahudin Bima,"jelasnya.
Pihaknya lanjut Iskandar, hingga saat ini belum mengantongi surat penetapan tersangka atau surat akan diperiksanya Isnaini oleh Penyidik Sat Narkoba atas kasus yang melilitnya bersifat formal."Kami perlu tahu, agar kami tidak dinilai oleh pihak lain bahwa tidak mau tahu soal staf yang tersangkut kasus pidana,”ungkapnya.
Iskandar juga mengaku, memang Isnaini jarang masuk Kantor dengan alasan sakit. Namun, ia tidak bisa menvonis jika sakitnya karena terinveksi narkotika."Setahu kami, selama ini Isnaini adalah Pegawai yang baik. Tapi memang, kami tidak mengetahui jika dia tersangkut kasus narkoba,"katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kantungi Narkotika jenis sabu, Isnaini alias Gembel (30) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima Rizaluddin (29). Dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Bima Kota di wilayah yang berbeda di Kota Bima, Kamis (9/4).
Penangkapan awal dilakukan di kediaman Rizal di lingkungan Gindi padolo Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan Rizal ditemukan Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket, satu unit mobil avansa, dan satu unit handphone. Hingga sekitar tiga puluh menit kemudian sekitar pukul 22.30 Wita. Salah seorang warga asli Kelurahan penatoi yang sudah memiliki tempat tinggal di lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara yang berinisial Ianaini yang disebut sebut sebagai tempat pembelian Rizal, berhasil dibekuk.
Pegawai Dishub yang ditugaskan di Bandara Dibekuk dikediamannya bersama tiga orang temannya yaitu AA (30) warga Bina Baru, AR (31) warga Penatoi, dan MF (31) warga penatoi. (KS-05)
Atas perbuatan Isnaini yang memalukan institusi itu, tentu pihaknya akan memberikan tidakan disiplin. Sebab, setiap pegawai yang melanggar ketentuan, tetap akan ditindak."Namun, kami akan berkoordinasi juga dengan BKD dan Inspektorat Kabupaten Bima dalam hal ini,"tegas mantan Kasat Sat Pol-PP Kabupaten Bima, kemarin.
Iskandar mengaku, heran dengan sejumlah pemberitaan di media akhir-akhir ini. Pasalnya, dalam pemberitaan media, disebutkan bahwa Isnaini adalah pegawai Dishubkominfo di Bandara Bima."Isnaini ini, adalah Staf Bidang Laut Dishubkominfo Kabupaten Bima. Bukan PNS yang bertugas di Bandara Sultam Muhammad Salahudin Bima,"jelasnya.
Pihaknya lanjut Iskandar, hingga saat ini belum mengantongi surat penetapan tersangka atau surat akan diperiksanya Isnaini oleh Penyidik Sat Narkoba atas kasus yang melilitnya bersifat formal."Kami perlu tahu, agar kami tidak dinilai oleh pihak lain bahwa tidak mau tahu soal staf yang tersangkut kasus pidana,”ungkapnya.
Iskandar juga mengaku, memang Isnaini jarang masuk Kantor dengan alasan sakit. Namun, ia tidak bisa menvonis jika sakitnya karena terinveksi narkotika."Setahu kami, selama ini Isnaini adalah Pegawai yang baik. Tapi memang, kami tidak mengetahui jika dia tersangkut kasus narkoba,"katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kantungi Narkotika jenis sabu, Isnaini alias Gembel (30) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima Rizaluddin (29). Dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Bima Kota di wilayah yang berbeda di Kota Bima, Kamis (9/4).
Penangkapan awal dilakukan di kediaman Rizal di lingkungan Gindi padolo Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan Rizal ditemukan Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket, satu unit mobil avansa, dan satu unit handphone. Hingga sekitar tiga puluh menit kemudian sekitar pukul 22.30 Wita. Salah seorang warga asli Kelurahan penatoi yang sudah memiliki tempat tinggal di lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara yang berinisial Ianaini yang disebut sebut sebagai tempat pembelian Rizal, berhasil dibekuk.
Pegawai Dishub yang ditugaskan di Bandara Dibekuk dikediamannya bersama tiga orang temannya yaitu AA (30) warga Bina Baru, AR (31) warga Penatoi, dan MF (31) warga penatoi. (KS-05)
COMMENTS