Pasalnya, hasil rajia gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan mie basah mengandung formalin dari sejumlah penjual bakso di Kota Bima
Kota Bima, KS.- Penikmat bakso di Kota Bima saat ini mesti harus ektra waspada dan hati-hati sebelum mengkonsumsi bakso. Pasalnya, hasil rajia gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram bersama dengan Dinas Kesehatan (Dikes), Diskoperindag dan Sat Pol PP Kota Bima, Rabu (27/5) pagi mengamankan mie basah mengandung formalin dari sejumlah penjual bakso di Kota Bima.
ilustrasi Bakso
Bahkan, yang mengejutkan lagi, sampel mie basah yang diambil dan diuji BPOM dari tiga penjual bakso di Pasar Raya Kota Bima semuanya positif mengandung formalin. Dari hasil itu, BPOM menduga banyak mie basah yang digunakan sebagian besar penjual bakso di Bima mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.
“Kami tidak bisa menyebutkan penjual bakso yang mana. Tapi dari razia pangan sebanyak 16 sample, termasuk tiga penjual bakso, kami temukan mie basah positif mengandung formalin. Saat itu juga mie yang dijual kami amankan,” ujar Kasi Pemeriksaan BPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan PS.
Yosep mengaku, saat mendatangi tiga penjual bakso, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi makanan tersebut apakah mengandung formalin. Hasilnya, hanya mie basah berwarna kuning itu yang mengandung formalin. Sementara pentolan bakso dan mie kering (Bihun), tidak. Dari penjual bakso itu, pihaknya mendatangi dua orang produsen mie kering di Kota Bima. Dari keduanya, hanya satu orang Produsen yang sedang memproduksi, sementara satu produsennya tidak. “Dua produsen mie basah untuk bakso ini residivis atau pernah dipenjara dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima untuk bisa memberikan hukum sosial kepada yang bersangkutan lantaran masih terus melakukan aktifitas tersebut dan tidak jera dengan hukuman penjara karena membuat mie basah berformalin. “Hukuman sosial yang kami maksud, disosialisasikan kepada warga Kota Bima, terutama penjual bakso untuk tidak lagi membeli mie basah yang di jual produsen tersebut,” tegasnya.
Sementara untuk penjual bakso, karena tidak mengetahui mie yang dijual mengandung Formalin, sambungnya, hanya diberikan sanksi pemusnahan mie yang dijual tersebut. Dia menambahkan, razia dengan instansi terkait akan digelar selama tiga hari kedepan. Guna mengamankan semua pangan dan barang kosmetik yang masih dijual dengan kandungan zat berbahaya.
Selain mengamankan mie basah, pihaknya juga berhasil mengamankan pangan dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Pangan yang diamankan tersebut seperti, kerupuk, mie basah, ikan yang dijual pedagang di Pasar Raya Kota Bima. Demikian pula dengan kosmetik yang mengandung zat kimia, ditemukan pada sejumlah pedagang. “Kami banyak temukan pangan yang mengandung formalin dan boraks. Pun dengan kosmetik banyak mengandung Mercury, Hidrokinon dan zat berbahaya,” sebutnya didampingi Sekretaris Dikes Kota Bima.
Pangan dan kosmetik tersebut pun akhirnya diamankan di Dinas Kesehatan Kota Bima, untuk kemudian dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan razia beberapa hari kedepan. Jumat pekan ini baru dimusnahkan. Titik fokus razia pada hari pertama yakni pasar tradisional. Kemudian berlanjut ke pertokoan lain yang beredar di Kota Bima. Mengenai daerah yang memproduksi kosmetik, diakuinya dalam kemasan memang ditulis di Jawa, namun tidak ada alamat jelas dalam bungkusan produk.
Ia menduga, ada sindikat ditingkat lokal, yang memudahkan beredarnya kosmetik berbaya tersebut. “Ini yang akan terus kami telusuri, agar memutus rantai peredaran,” tambahnya. (KS-13)
ilustrasi Bakso
Bahkan, yang mengejutkan lagi, sampel mie basah yang diambil dan diuji BPOM dari tiga penjual bakso di Pasar Raya Kota Bima semuanya positif mengandung formalin. Dari hasil itu, BPOM menduga banyak mie basah yang digunakan sebagian besar penjual bakso di Bima mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.
“Kami tidak bisa menyebutkan penjual bakso yang mana. Tapi dari razia pangan sebanyak 16 sample, termasuk tiga penjual bakso, kami temukan mie basah positif mengandung formalin. Saat itu juga mie yang dijual kami amankan,” ujar Kasi Pemeriksaan BPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan PS.
Yosep mengaku, saat mendatangi tiga penjual bakso, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi makanan tersebut apakah mengandung formalin. Hasilnya, hanya mie basah berwarna kuning itu yang mengandung formalin. Sementara pentolan bakso dan mie kering (Bihun), tidak. Dari penjual bakso itu, pihaknya mendatangi dua orang produsen mie kering di Kota Bima. Dari keduanya, hanya satu orang Produsen yang sedang memproduksi, sementara satu produsennya tidak. “Dua produsen mie basah untuk bakso ini residivis atau pernah dipenjara dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima untuk bisa memberikan hukum sosial kepada yang bersangkutan lantaran masih terus melakukan aktifitas tersebut dan tidak jera dengan hukuman penjara karena membuat mie basah berformalin. “Hukuman sosial yang kami maksud, disosialisasikan kepada warga Kota Bima, terutama penjual bakso untuk tidak lagi membeli mie basah yang di jual produsen tersebut,” tegasnya.
Sementara untuk penjual bakso, karena tidak mengetahui mie yang dijual mengandung Formalin, sambungnya, hanya diberikan sanksi pemusnahan mie yang dijual tersebut. Dia menambahkan, razia dengan instansi terkait akan digelar selama tiga hari kedepan. Guna mengamankan semua pangan dan barang kosmetik yang masih dijual dengan kandungan zat berbahaya.
Selain mengamankan mie basah, pihaknya juga berhasil mengamankan pangan dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Pangan yang diamankan tersebut seperti, kerupuk, mie basah, ikan yang dijual pedagang di Pasar Raya Kota Bima. Demikian pula dengan kosmetik yang mengandung zat kimia, ditemukan pada sejumlah pedagang. “Kami banyak temukan pangan yang mengandung formalin dan boraks. Pun dengan kosmetik banyak mengandung Mercury, Hidrokinon dan zat berbahaya,” sebutnya didampingi Sekretaris Dikes Kota Bima.
Pangan dan kosmetik tersebut pun akhirnya diamankan di Dinas Kesehatan Kota Bima, untuk kemudian dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan razia beberapa hari kedepan. Jumat pekan ini baru dimusnahkan. Titik fokus razia pada hari pertama yakni pasar tradisional. Kemudian berlanjut ke pertokoan lain yang beredar di Kota Bima. Mengenai daerah yang memproduksi kosmetik, diakuinya dalam kemasan memang ditulis di Jawa, namun tidak ada alamat jelas dalam bungkusan produk.
Ia menduga, ada sindikat ditingkat lokal, yang memudahkan beredarnya kosmetik berbaya tersebut. “Ini yang akan terus kami telusuri, agar memutus rantai peredaran,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS