Kini pelaku Curanmor kembali berulah. Parahnya, meski motor milik warga telah digembok dan dipasang pengaman ganda, tapi tetap saja bisa digasak.
Kota Bima, KS.- Walaupun beberapa minggu terakhir pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk oleh Polisi dan sedikit berhenti menjalankan aksinya, kini pelaku Curanmor kembali berulah. Parahnya, meski motor milik warga telah digembok dan dipasang pengaman ganda, tapi tetap saja bisa digasak.
Seperti terjadi, Kamis (14/5) subuh. Pelaku curanmor menggasak motor matic jenis Suzuki SPIN nomor Polisi (Nopol) EA 3935 SZ yang diparkir di teras rumah Aguslimin (37), warga Lewisape Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Padahal, motor warna biru itu diparkir dengan posisi dijangkau mata dari dalam rumah. Selain itu, motor juga sudah terkunci stir dan disk cakram pun sudah digembok. Pintu pagar juga telah digembok.
Namun, tetap saja motor kesayangan Aguslimin bisa dengan mudahnya digondol maling. "Selama ini, sudah saya dapat informasi jika pencurian motor marak. Makanya motor saya diparkir menggunakan kunci ganda, tapi tetap saja dicuri,” kata Aguslimin, Kamis saat melaporkan kasus itu di Polsek Rasanae Barat.
Korban mengetahui motornya dicuri saat terbangun sekitar pukul 03.00 Wita. Ia Mencoba membereskan beberapa barang kiosnya yang tercecer di luar teras. Ketika itu Aguslimin kaget, karena motor SPIN yang biasa dipakai anak dan istrinya tak terlihat lagi. "Saya sudah melaporkan ke Polsek Rasanae Barat. Termasuk sudah menyebarkan informasi kehilangan ke nomor kontak handphone kerabat dan keluarga,” tuturnya.
Pria yang berprofesi sebagai guru itu menduga, maling beraksi setelah memantau aktivitasnya yang menutup kios di depan rumahnya. Setelah tertidur lelap bersama keluarga, pelaku membawa kabur motornya."Saya juga menduga, motor yang digondol maling sudah dibawa keluar Kota Bima, sekitar pelabuhan Sape atau di sekitar desa di pedalaman Kabupaten Bima," duganya.
Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H. Nurdin, SH membenarkan adanya laporan korban, atas kehilangan motornya. "Laporannya telah kami terima, saat ini tengah kami lakukan penyelidikan," katanya singkat. (KS-05)
Seperti terjadi, Kamis (14/5) subuh. Pelaku curanmor menggasak motor matic jenis Suzuki SPIN nomor Polisi (Nopol) EA 3935 SZ yang diparkir di teras rumah Aguslimin (37), warga Lewisape Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Padahal, motor warna biru itu diparkir dengan posisi dijangkau mata dari dalam rumah. Selain itu, motor juga sudah terkunci stir dan disk cakram pun sudah digembok. Pintu pagar juga telah digembok.
Namun, tetap saja motor kesayangan Aguslimin bisa dengan mudahnya digondol maling. "Selama ini, sudah saya dapat informasi jika pencurian motor marak. Makanya motor saya diparkir menggunakan kunci ganda, tapi tetap saja dicuri,” kata Aguslimin, Kamis saat melaporkan kasus itu di Polsek Rasanae Barat.
Korban mengetahui motornya dicuri saat terbangun sekitar pukul 03.00 Wita. Ia Mencoba membereskan beberapa barang kiosnya yang tercecer di luar teras. Ketika itu Aguslimin kaget, karena motor SPIN yang biasa dipakai anak dan istrinya tak terlihat lagi. "Saya sudah melaporkan ke Polsek Rasanae Barat. Termasuk sudah menyebarkan informasi kehilangan ke nomor kontak handphone kerabat dan keluarga,” tuturnya.
Pria yang berprofesi sebagai guru itu menduga, maling beraksi setelah memantau aktivitasnya yang menutup kios di depan rumahnya. Setelah tertidur lelap bersama keluarga, pelaku membawa kabur motornya."Saya juga menduga, motor yang digondol maling sudah dibawa keluar Kota Bima, sekitar pelabuhan Sape atau di sekitar desa di pedalaman Kabupaten Bima," duganya.
Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H. Nurdin, SH membenarkan adanya laporan korban, atas kehilangan motornya. "Laporannya telah kami terima, saat ini tengah kami lakukan penyelidikan," katanya singkat. (KS-05)
COMMENTS