Penyidik Tipikor Polres Bima Kota terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM dengan nilai anggaran ratusan juta Tahun 2014 lalu.
Bima, KS.- Penyidik Tipikor Polres Bima Kota terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM dengan nilai anggaran ratusan juta Tahun 2014 lalu. Untuk mempercepat pengumpulan bukti penyelidikan kasus tersebut, pekan depan penyidik berencana akan ke Bandung untuk mengecek secara langsung keberadaan CV pemenang tender.
Ilustrasi Baju
“Penyidik akan ke Bandung untuk pengecekan langsung terhadap CV yang mengerjakan pengadaan baju sebanyak 8000 lembar itu. Pemiliknya berdomisili disana, sekalian kami akan memeriksa Ahmad Jaelani selaku Direktur CV tersebut," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU. Yerry T. Putra, Rabu (27/5) di Kantornya.
Selasa (26/5) lalu lanjut Kasat, pihaknya telah memeriksa Bendahara Pengeluaran yakni Nasrullah dan Sabirin Jamil selaku Sekretaris ULP BPMDes Kabupaten Bima. "Hasil pemeriksaa sementara, mereka mengaku melakukan tugas sebagai bawahan saja," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melihat situasi dan kondisi kedepannya. Namun sementara ini akan fokus melakukan pengecekan CV dan memeriksa Direktur CV terlebih dahulu, baru akan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya. "Kita fokus dulu pada pemeriksaan Direktur CV maupun mengecek CV selaku pemenang tender itu,"katanya.
Apakah Direktur CV itu tidak bisa dipanggil dan diperiksa di Bima? Kasat mengatakan, sebenarnya bisa saja dilakukan oleh Penyidik. Tapi masalahnya, CV yang digunakan itu ada di Bandung. "Kita harus mengecek semua keberadaan CV yang digunakan itu," tuturnya.
Ia berharap, dalam proses kasus ini tidak ada hambatan yang begitu rumit. Sehingga penyidik, tidak terlalu meforsil tenaganya pada kasus satu saja. Sebab, di Tipikor Polres Bima Kota masih banyak kasus dugaan korupsi yabg akan diselesaikan. "Kalau prosesnya lancar, kasus lainnya juga bisa kami selesaikan secepatnya," harapnya. (KS-05)
Ilustrasi Baju
“Penyidik akan ke Bandung untuk pengecekan langsung terhadap CV yang mengerjakan pengadaan baju sebanyak 8000 lembar itu. Pemiliknya berdomisili disana, sekalian kami akan memeriksa Ahmad Jaelani selaku Direktur CV tersebut," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU. Yerry T. Putra, Rabu (27/5) di Kantornya.
Selasa (26/5) lalu lanjut Kasat, pihaknya telah memeriksa Bendahara Pengeluaran yakni Nasrullah dan Sabirin Jamil selaku Sekretaris ULP BPMDes Kabupaten Bima. "Hasil pemeriksaa sementara, mereka mengaku melakukan tugas sebagai bawahan saja," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melihat situasi dan kondisi kedepannya. Namun sementara ini akan fokus melakukan pengecekan CV dan memeriksa Direktur CV terlebih dahulu, baru akan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya. "Kita fokus dulu pada pemeriksaan Direktur CV maupun mengecek CV selaku pemenang tender itu,"katanya.
Apakah Direktur CV itu tidak bisa dipanggil dan diperiksa di Bima? Kasat mengatakan, sebenarnya bisa saja dilakukan oleh Penyidik. Tapi masalahnya, CV yang digunakan itu ada di Bandung. "Kita harus mengecek semua keberadaan CV yang digunakan itu," tuturnya.
Ia berharap, dalam proses kasus ini tidak ada hambatan yang begitu rumit. Sehingga penyidik, tidak terlalu meforsil tenaganya pada kasus satu saja. Sebab, di Tipikor Polres Bima Kota masih banyak kasus dugaan korupsi yabg akan diselesaikan. "Kalau prosesnya lancar, kasus lainnya juga bisa kami selesaikan secepatnya," harapnya. (KS-05)
COMMENTS