$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Galian C Ilegal Marak di Kota Bima

Saat ini, masyarakat yang melakukan usaha Galian C atau biasa dikenal penambang rakyat di Kota Bima, cukup banyak.

Kota Bima, KS.- Saat ini, masyarakat yang melakukan usaha Galian C atau biasa dikenal penambang rakyat di Kota Bima, cukup banyak. Sayangnya, kondisi itu tidak dibarengi dengan kesadaran mereka untuk mengurus ijin. Bahkan, diketahui baru satu orang penambang yang baru mengurus izin. Pemerintah pun tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan penambangan liar atau ilegal itu.

Lokasi Galian C di Panggi tak berijin
Lokasi Galian C di Panggi tak berijin

Kabid Pertambangan dan Energi Dinas PU dan Pertambangan Kota Bima, Ilham, ST menyebutkan, jumlah penambang di Kelurahan Rontu saja ada sekitar 60 orang, yang di Bina oleh Pak Sahid, selaku ketua Kelompok dan memiliki ijin. Kemudian, di Kelurahan Sambinae ada sekitar 30 orang, tersebar di beberapa titik. Di Kelurahan Bedi sekarang sudah sepi, dulunya hampir 20 orang. Kemudian Di Kolo, sekitar 5-10 orang. Belum lagi penambang di sepanjang sungai Lampe - Kodo, sekitar belasan orang. “Dari semua yang disebutkan tadi, hanya satu yang memiliki izin resmi dari Pemerintah, yakni kelompok binaan Pak Sahid di Kelurahan Rontu,” sebutnya, Jumat (22/5).

Ilham mengatakan, penambang sehari-hari mengambil bebatuan dan tanah, sementara di sungai mengambil pasir. Namun aktifitas yang tidak memiliki izin acapkali kucing – kucingan dengan pemeirntah. “Beberapa kali kami turun untuk memberikan himbauan dan teguran. Bahkan turun bersama dengan Polisi dan Pol PP. Tapi, sehari itu saja mereka berhenti, besok lusa kembali melakukan penambangan,” katanya.

Menurut dia, aktifitas penambangan rakyat cukup berbahaya bagi lingkungan, manusia dan insfratruktur jalan. jika terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk. Namun pihaknya selaku Pemerintah juga diakuinya tidak bisa berbuat banyak. “Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara, ada sanksi untuk tambang tanpa izin, baik itu pidana maupun perdata. Demikian pulan dengan Perda Kota Bima Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pertambangan, juga memiliki sanksi. Tapi itu bukan kewenangan Dinas PU,” jelasnya.

Ia mengaku, banyaknya penambang rakyat yang tidak memiliki izin, karena malas. Padahal, prosesnya sangat mudah dan tidak butuh biaya. “Kita juga heran, penambang ini lebih memilih untuk melakukan aktifitas sembunyi – sembunyi, daripada mengurus izin. Padahal izinnya gratis,” papar Ilham.

Sekarang, sambungnya, mengurus izin pun bertambah sulit. Pasalnya, proses izin tidak lagi di Kota Bima, tetapi di Pemerintah Provinsi NTB. “Nah, jadi tambah sulit kan. Saya juga sudah koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB. Jangankan urus di Provinsi, di daerah sendiri saja penambang ini malas,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi kembali maraknya aktifitas penambangan liar di Kota Bima, pihaknya untuk sementara memasang plang larangan melakukan penambangan disejumlah titik di Kota Bima, seperti di Amahami, Dana Traha, Kolo, Lampe dan di sejumlah titik lain. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Galian C Ilegal Marak di Kota Bima
Galian C Ilegal Marak di Kota Bima
Saat ini, masyarakat yang melakukan usaha Galian C atau biasa dikenal penambang rakyat di Kota Bima, cukup banyak.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwsz0J3hWt2b14RT3eMAjdDNuEtjq7mbGRS8b1t-t5viahsTcU41EqMeXaoSzhbHWkxnBvyDP7PbRRKOQn5V0PjYmHInBv5Syh2mN2m3n7ktVViuBZfwA44uu3RSkQMfGHB2cRkgdi3Lsb/s400/Lokasi+Galian+C+di+Panggi+tak+berijin.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwsz0J3hWt2b14RT3eMAjdDNuEtjq7mbGRS8b1t-t5viahsTcU41EqMeXaoSzhbHWkxnBvyDP7PbRRKOQn5V0PjYmHInBv5Syh2mN2m3n7ktVViuBZfwA44uu3RSkQMfGHB2cRkgdi3Lsb/s72-c/Lokasi+Galian+C+di+Panggi+tak+berijin.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/galian-c-ilegal-marak-di-kota-bima.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/galian-c-ilegal-marak-di-kota-bima.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy