DPD II Golkar Kabupaten Bima kubu Agung Laksono (AL) untuk segera membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Bima, KS.- Rupanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie (ARB), tidak berpengaruh pada keseriusan DPD II Golkar Kabupaten Bima kubu Agung Laksono (AL) untuk segera membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Hal ini diperlihatkan kepengurusan Golkar di bawah kendali Wahyudin, S.Ag. Ia menggelar rapat dengan beberapa pengurus inti dan Dewan Pertimbangan (Wantib) di kediamannya Kelurahan Santi pada Sabtu (22/5).
Partai GOLKAR
Namun, dalam rapat persiapan penjaringan Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima itu tidak dihadiri Wahyudin,S.Ag karena sedang berada di luar daerah. Meski begitu, rapat tetap dilaksanakan dan berjalan lancar.
Dalam keterangan Persnya, Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, H, Ma’ruf Efendi menegaskan bahwa rapat yang diselenggarakan itu merupakan rapat untuk mencanangkan beberapa hal yang harus diselesaikan di tubuh Golkar sendiri. Diantaranya, persiapan seleksi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, persiapan Musda, pembentukan panitia Musda DPD II Golkar, persiapan sekretariat Golkar dan rekonsiliasi kepengurusan Golkar di kabupaten Bima.
Jika tidak ada kendala akunya, Senin (25/5) hari ini, kepengurusan Golkar Kubu AL akan segera membuka pendaftaran seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Pembukaan pendaftaran tersebut dikarenakan adanya desakan dari DPP Golkar. “Secepatnya kita akan melakukan penjaringan bakal calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima,” ujarnya di kediaman Wahyudin.
Pihaknya tidak mempersoalkan hasil PTUN yang dimenangkan kubu ARB, karena kubu AL saat ini sedang melakukan banding terhadap putusan tersebut. Jika masih belum ada putusan inkrah, maka kepengurusan AL masih sah secara hukum karena sudah mendapatkan SK Kemenkumham. ”Kepenguruan AL masih berlaku, maka kami sah untuk melakukan apa saja untuk membesarkan Partai Golkar di Bima,” tuturnya.
Selain itu, DPD II kubu AL katanya, tidak ambisi untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima karena di tubuh Golkar sudah ada Kader yang memiliki elektabilitas tinggi, yakni, HJ. Dinda Damayanti Putri (Dae Dinda). Terbukti, dalam perhelatan Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu, Hj. Dinda Damayanti Putri mendapatkan suara terbanyak di Dapil I. Hal ini menjadi alasan DPD II Golkar Kubu AL ingin merangkul Dae Dinda menjadi Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima. ”Ada keinginan kita untuk merangkul dae dinda dalam seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima ini,” katanya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Hj. Dinda Damayanti Putri, namun hingga sekarang ini belum ada komunikasi yang serius. Tapi besar keinginan pihak golkar kubu AL ada komunikasi yang cair dengan Wakil Ketua Dewan Kabupaten itu. ”Kita sanngat mengharapkan adanya komunikasi yang cair dengan Dae Dinda demi membangun Golkar di Bima,” harap H. Efendi. (KS-17)
Partai GOLKAR
Namun, dalam rapat persiapan penjaringan Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima itu tidak dihadiri Wahyudin,S.Ag karena sedang berada di luar daerah. Meski begitu, rapat tetap dilaksanakan dan berjalan lancar.
Dalam keterangan Persnya, Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, H, Ma’ruf Efendi menegaskan bahwa rapat yang diselenggarakan itu merupakan rapat untuk mencanangkan beberapa hal yang harus diselesaikan di tubuh Golkar sendiri. Diantaranya, persiapan seleksi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, persiapan Musda, pembentukan panitia Musda DPD II Golkar, persiapan sekretariat Golkar dan rekonsiliasi kepengurusan Golkar di kabupaten Bima.
Jika tidak ada kendala akunya, Senin (25/5) hari ini, kepengurusan Golkar Kubu AL akan segera membuka pendaftaran seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Pembukaan pendaftaran tersebut dikarenakan adanya desakan dari DPP Golkar. “Secepatnya kita akan melakukan penjaringan bakal calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima,” ujarnya di kediaman Wahyudin.
Pihaknya tidak mempersoalkan hasil PTUN yang dimenangkan kubu ARB, karena kubu AL saat ini sedang melakukan banding terhadap putusan tersebut. Jika masih belum ada putusan inkrah, maka kepengurusan AL masih sah secara hukum karena sudah mendapatkan SK Kemenkumham. ”Kepenguruan AL masih berlaku, maka kami sah untuk melakukan apa saja untuk membesarkan Partai Golkar di Bima,” tuturnya.
Selain itu, DPD II kubu AL katanya, tidak ambisi untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima karena di tubuh Golkar sudah ada Kader yang memiliki elektabilitas tinggi, yakni, HJ. Dinda Damayanti Putri (Dae Dinda). Terbukti, dalam perhelatan Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu, Hj. Dinda Damayanti Putri mendapatkan suara terbanyak di Dapil I. Hal ini menjadi alasan DPD II Golkar Kubu AL ingin merangkul Dae Dinda menjadi Bakal Calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima. ”Ada keinginan kita untuk merangkul dae dinda dalam seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima ini,” katanya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Hj. Dinda Damayanti Putri, namun hingga sekarang ini belum ada komunikasi yang serius. Tapi besar keinginan pihak golkar kubu AL ada komunikasi yang cair dengan Wakil Ketua Dewan Kabupaten itu. ”Kita sanngat mengharapkan adanya komunikasi yang cair dengan Dae Dinda demi membangun Golkar di Bima,” harap H. Efendi. (KS-17)
COMMENTS