Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan sebanyak 90 orang tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 573 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bima, KS.- Setelah melalui proses dan tahapan seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan sebanyak 90 orang tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 573 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa itu dilantik secara serentak pada Senin (18/5) sore di halaman kantor KPU setempat.
Pelantikan PPK dan PPS Pilkada
Pelantikan itu bertepatan dengan berakhirnya tahapan akhir yang ditentukan KPU Pusat, yakni 18 Mei 2015. Pasca dilantik, mereka akan mulai bertugas membantu tugas KPU untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bima yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Ada sebanyak 663 tenaga PPK dan PPS kita lantik hari ini. 90 orang untuk PPK diambil masing-masing 5 orang perkecamatan dan 573 tenaga PPS diambil masing-masing 3 orang dari 191 desa di Kabupaten Bima,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, M.MIP.
Nursusila mengaku, semua tenaga PPK dan PPS yang dilantik tersebut telah melalui semua tahapan seleksi dan dinyatakan lolos. Mulai dari tahapan seleksi administrasi dengan pendaftar sebanyak 254 orang untuk PPK. Setelah disaring, hanya 233 orang yang memenuhi syarat. Kemudian dilanjutkan tes tertulis diambil 10 orang perkecamatan.
“Tahapan seleksi terakhir adalah wawancara dan hanya menyisakan 5 orang perkecamatan. Mereka itulah yang diplenokan oleh KPU dan dilantik hari ini. Sementara tahapan seleksi PPS juga melibatkan panitia di pemerintah desa,” terangnya didampingi komisioner lainnya.
Namun saat tahapan seleksi PPK lanjutnya, tidak semua pendaftar di kecamatan memenuhi 10 orang. Seperti di Kecamatan Tambora, Sanggar dan Sape, penfaftarnya sangat kurang sehingga yang tersisa itu langsung ditetapkan oleh KPU. “Kami menjamin, proses seleksi sudah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan. Mereka yang lolos ini benar-benar karena kemampuan mereka tanpa ada intervensi siapapun,” tegasnya. (KS-13)
Pelantikan PPK dan PPS Pilkada
Pelantikan itu bertepatan dengan berakhirnya tahapan akhir yang ditentukan KPU Pusat, yakni 18 Mei 2015. Pasca dilantik, mereka akan mulai bertugas membantu tugas KPU untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bima yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Ada sebanyak 663 tenaga PPK dan PPS kita lantik hari ini. 90 orang untuk PPK diambil masing-masing 5 orang perkecamatan dan 573 tenaga PPS diambil masing-masing 3 orang dari 191 desa di Kabupaten Bima,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, M.MIP.
Nursusila mengaku, semua tenaga PPK dan PPS yang dilantik tersebut telah melalui semua tahapan seleksi dan dinyatakan lolos. Mulai dari tahapan seleksi administrasi dengan pendaftar sebanyak 254 orang untuk PPK. Setelah disaring, hanya 233 orang yang memenuhi syarat. Kemudian dilanjutkan tes tertulis diambil 10 orang perkecamatan.
“Tahapan seleksi terakhir adalah wawancara dan hanya menyisakan 5 orang perkecamatan. Mereka itulah yang diplenokan oleh KPU dan dilantik hari ini. Sementara tahapan seleksi PPS juga melibatkan panitia di pemerintah desa,” terangnya didampingi komisioner lainnya.
Namun saat tahapan seleksi PPK lanjutnya, tidak semua pendaftar di kecamatan memenuhi 10 orang. Seperti di Kecamatan Tambora, Sanggar dan Sape, penfaftarnya sangat kurang sehingga yang tersisa itu langsung ditetapkan oleh KPU. “Kami menjamin, proses seleksi sudah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan. Mereka yang lolos ini benar-benar karena kemampuan mereka tanpa ada intervensi siapapun,” tegasnya. (KS-13)
COMMENTS