Merasa telah mendapatkan kekuatan secara legalitas formal, Pengurus DPD II Golkar Kabupaten Bima versi Agung Laksono mengajak Hj Indah Damayanti Putri atau Umi Dinda untuk bergabung
Merasa telah mendapatkan kekuatan secara legalitas formal, Pengurus DPD II Golkar Kabupaten Bima versi Agung Laksono mengajak Hj Indah Damayanti Putri atau Umi Dinda untuk bergabung bersama kepengurusan mereka. Ajakan itu disampaikan untuk kembali menyatukan kepengurusan Partai Golkar sehingga solid dalam menyongsong Pemilukada Kabupaten Bima 9 Desember 2015 mendatang.
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Pernyataan itu disampaikan Plt Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, H Makruf Efendi, Sabtu (2/5) siang di Panda Desa Palibelo. Makruf mengaku, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan Umi Dinda dan mengajak untuk bergabung, tetapi hingga kini Ketua Golkar versi Abu Rizal Bakri (ARB) itu belum punya waktu. Meksi begitu, Ia tidak mempermasalahkan mengenai kepengurusan Umi Dinda yang sudah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Bima.
“Selama mereka mengakui keberadaan kami kedepannya dan mereka mau menyerahkan itu secara elegan kami pertimbangkan untuk mengakomodir. Namun satu hal yang perlu digaris bawahi, hari ini diakui atau tidak kami punya kader terbaik di Kabupaten Bima. Dalam hal ini Umi Dinda,” kata Makruf.
Hal itu terbukti lanjutnya, Umi Dinda mendapat perolehan suara tertinggi dari seluruh anggota Fraksi Golkar dan berhasil mendapatkan posisi Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. “Ini kewajiban kami dalam rangka rekonsiliasi dan konsolidasi partai. Tidak boleh tidak mengakui kapasitas Umi Dinda. Tinggal persoalannya, Umi Dinda mau nggak membuka ruang komunikasi dengan kami,” ujarnya saat ditemui saat menghadiri kegiatan Lounching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015, di Lapangan Desa Panda, Sabtu (2/5).
Mengenai Golkar yang masih dua kepengurusan, Ia Golkar hanya satu di Indonesia, tidak ada kubu dan versi. Apalagi, kita hidup bernegara tentu aturan negara harus diikuti. Untuk itu, pihaknya berharap semua kader Golkar taat kepada hukum dan aturan negara. Kalau pada akhirnya negara mengakui Kubu Abu Rizal Bakri (ARB) yang legal, pihaknya siap mengakui dan bergabung.
“Sebaliknya, ketika negara mengakui kubu Agung Laksono yang legal, tolong mereka juga mengakui itu dan mari menyatu bersama kami dalam sebuah kebersamaan,” tegasnya.
Makruf menambahkan, soal pengklaiman kepengurusan Umi Dinda yang legal, itu sah-sah saja. “Selama mereka memiliki keyanikan seperti itu, itu hal yang normatif. Tetapi ketika negara sudah memutuskan kubu Agung Laksono yang legal mari terima kenyataan ini. Mari kita menyatu kembali dalam sebuah keluarga besar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Kabupetan Bima versi ARB, Hj Indah Damayanti Putri saat dimintai tanggapan mengenai ajakan bergabung hanya tersenyum lebar. Namun, Ia menepis kalau kubu Wahyudin sudah pernah berkomunikasi dan mengajaknya bergabung. “Nanti ada pengumuman resmi KPU ya Golkar yang bisa mengajukan calon dalam Pilkada. Kita masih menunggu itu. Soal pengklaiman itu sah-sah saja,” ujarnya singkat usai Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima di Panda Desa Palibelo. (KS-13)
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Pernyataan itu disampaikan Plt Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, H Makruf Efendi, Sabtu (2/5) siang di Panda Desa Palibelo. Makruf mengaku, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan Umi Dinda dan mengajak untuk bergabung, tetapi hingga kini Ketua Golkar versi Abu Rizal Bakri (ARB) itu belum punya waktu. Meksi begitu, Ia tidak mempermasalahkan mengenai kepengurusan Umi Dinda yang sudah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Bima.
“Selama mereka mengakui keberadaan kami kedepannya dan mereka mau menyerahkan itu secara elegan kami pertimbangkan untuk mengakomodir. Namun satu hal yang perlu digaris bawahi, hari ini diakui atau tidak kami punya kader terbaik di Kabupaten Bima. Dalam hal ini Umi Dinda,” kata Makruf.
Hal itu terbukti lanjutnya, Umi Dinda mendapat perolehan suara tertinggi dari seluruh anggota Fraksi Golkar dan berhasil mendapatkan posisi Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. “Ini kewajiban kami dalam rangka rekonsiliasi dan konsolidasi partai. Tidak boleh tidak mengakui kapasitas Umi Dinda. Tinggal persoalannya, Umi Dinda mau nggak membuka ruang komunikasi dengan kami,” ujarnya saat ditemui saat menghadiri kegiatan Lounching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015, di Lapangan Desa Panda, Sabtu (2/5).
Mengenai Golkar yang masih dua kepengurusan, Ia Golkar hanya satu di Indonesia, tidak ada kubu dan versi. Apalagi, kita hidup bernegara tentu aturan negara harus diikuti. Untuk itu, pihaknya berharap semua kader Golkar taat kepada hukum dan aturan negara. Kalau pada akhirnya negara mengakui Kubu Abu Rizal Bakri (ARB) yang legal, pihaknya siap mengakui dan bergabung.
“Sebaliknya, ketika negara mengakui kubu Agung Laksono yang legal, tolong mereka juga mengakui itu dan mari menyatu bersama kami dalam sebuah kebersamaan,” tegasnya.
Makruf menambahkan, soal pengklaiman kepengurusan Umi Dinda yang legal, itu sah-sah saja. “Selama mereka memiliki keyanikan seperti itu, itu hal yang normatif. Tetapi ketika negara sudah memutuskan kubu Agung Laksono yang legal mari terima kenyataan ini. Mari kita menyatu kembali dalam sebuah keluarga besar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Kabupetan Bima versi ARB, Hj Indah Damayanti Putri saat dimintai tanggapan mengenai ajakan bergabung hanya tersenyum lebar. Namun, Ia menepis kalau kubu Wahyudin sudah pernah berkomunikasi dan mengajaknya bergabung. “Nanti ada pengumuman resmi KPU ya Golkar yang bisa mengajukan calon dalam Pilkada. Kita masih menunggu itu. Soal pengklaiman itu sah-sah saja,” ujarnya singkat usai Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima di Panda Desa Palibelo. (KS-13)
COMMENTS