$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Langgar Aturan, PPK dan PPS Akan Dipecat

Siap memecat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bila ada yang terbukti melanggar aturan.

Bima, KS.- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, M.MIP menegaskan siap memecat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bila ada yang terbukti melanggar aturan. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait adanya dugaan tenaga PPK dan PPS yang dilolos, tetapi melanggar aturan.

“Terhadap PPS dan PPK yang lolos ada laporan pengaduan dari masyarakat, katanya mereka sudah menjabat dua periode. Jumlahnya ada sekitar empat orang. Bila terbukti nanti kita akan tindak dan ganti dengan yang lain berdasarkan peringkat,” tegas Nursusila saat ditemui di kantor KPU setempat, Senin (18/5) siang.

Diakuinya, terkadang laporan masyarakat sering salah kaprah dalam menafsirkan makna menjabat dua periode seperti disebut dalam aturan. Padahal yang dimaksud berdasarkan surat KPU nomor 183/KPU/2015, periode yang dimaksud adalah pertama Pilkada 2005 sampai dengan Pilpres 2009. Periode kedua adalah Pilkada 2010 sampai dengan Pilpres 2014.

Jika dalam dua periode itu pernah menjadi petugas PPK, PPS atau KPPS, maka dilarang menjabat lagi pada Pilkada 2015 nanti. “Jadi bukan berturut-turut, setelah Pileg berlanjut Pilpres setelah itu Pilkada karena itu pemahaman keliru dan salah diartikan,” terangnya didampingi komisioner lainnya.

Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan dari semua petugas yang lolos ada yang benar-benar telah menjabat dua periode. Hanya saja, untuk melihat kembali data-data petugas pada periode sebelumnya tidak memungkinkan karena telah terbakar bersama kantor KPU Kabupaten Bima pada Pilkada 2009 lalu.

“Tapi pada saat mendaftar semua petugas diwajibkan mengisi pernyataan di atas materai, tidak pernah menjabat dua periode. Selain itu, kita sudah melakukan penelusuran rekam jejak. Bila itu dilanggar dan terbukti, dengan sendirinya mereka akan kita PAW,” tegasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1639,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Langgar Aturan, PPK dan PPS Akan Dipecat
Langgar Aturan, PPK dan PPS Akan Dipecat
Siap memecat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bila ada yang terbukti melanggar aturan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/langgar-aturan-ppk-dan-pps-akan-dipecat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/langgar-aturan-ppk-dan-pps-akan-dipecat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy