Sepertinya, penyaluran dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin menuai masalah pada proses pencairan.
Sepertinya, penyaluran dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin menuai masalah pada proses pencairan. Masalahnya, tidak semua masyarakat penerima bantuan program Presiden Jokowi tersebut mendapat hak mereka sesuai aturan main yang telah ditentukan. Seperti yang dialami beberapa orang warga Desa Kananta Kecamatan Soromandi. Tiga orang penerima bantuan dari desa setempat dipastikan tidak akan mendapat bantuan tersebut. Karena, dana ratusan ribu untuk penerima bantuan itu raib entah kemana.
Logo Pos Indonesia
Diduga kuat dana sebesar Rp.1,8 Juta itu untuk tiga orang penerima bantuan itu digelapkan oknum pegawai PT. Pos dan Giro Kecamatan Soromandi. Upaya para penerima bantuan guna menanyakan kejelasan soal dana bantuan itu sudah maksimal dilakukan, seperti mendatangi kantor pencairan dana itu, termasuk melengkapi data sesuai arahan perusahaan tersebut. Sayangnya, usaha itu praktis tak membuahkan hasil. ”Kami menanyakan kejelasan soal dana itu pada pos setempat, tapi tidak ada hasilnya,” kata penerima bantuan, Yasin Basri, didampingi M Ali Tahir dan Wahidin kepada Koran Stabilitas.
Saat didatangi, pos menyarankan agar memperbaiki data, agar dana masing-masing Rp.600 ribu itu bisa dicairkan. Tanpa basa-basi, saran dan permintaan untuk memperbaiki data pun diindahkan oleh mereka. Celakanya setelah data diperbaiki, bukan uang yang didapat. Tapi, hanya harapan hampa. Masalahnya, uang itu sudah diambil oleh orang lain, bukan mereka penerima bantuan yang terakomodir untuk mendapat bantuan tersebut.
“Setelah data diperbaik sesuai petunjuk pos, kami kembali ke pos setempat. Tentunya, dengan harapan agar uang itu dapat segera dicairkan. Tapi, usaha itu tidak berbuah hasil. Kata mereka (pos), uang itu sudah diberikan pada orang lain,” ujar mereka dengan nada kesal.
Upaya mereka untuk mendapatkan hak tidak berhenti disitu saja, meski tergolong masyarakat miskin tapi semangat untuk mendapat kejelasan atas persoalan tersebut sangat besar. Praktis, mereka menanyakan siapa nama dan cap jempol orang yang mencairkan uang tersebut. Namun, pos setempat seolah kebingungan dan tidak bisa menunjukan nama berikut cap jempol yang diminta para penerima bantuan sesungguhnya.
”Kalau memang benar dana itu sudah dicairkan ke orang lain, kami minta nama berikut cap jempol mereka. Karena, pencairan dana itu ada aturan dan mekanismenya, seperti kartu tanda penerima bantuan. Jadi, tidak semudah itu mencairkan bantuan tersebut. Kami menduga, uang itu bukan dicairkan orang lain, tapi masih kantong oknum pada pos tersebut,” terang mereka.
Kepala Pos dan Giro kecamatan Soromandi, Hasan yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (05/5) mengaku, pencairan dana itu sudah sesuai aturan main yang telah ditentukan. Maksudnya, dana itu telah dicairkan pada yang berhak menerima bantuan sesuai data dari pusat.”Kami sudah cairkan dana pada yang berhak menerima bantuan itu. Soal tidak tepat sasaran pencairan dana itu, bagi saya itu hal biasa. Apalagi, banyak laporan yang masuk ke saya soal jual beli kartu tersebut,” kilahnya.
Disinggung soal dana itu dicairkan pada orang lain, dan terindikasi masuk kantong oknum pegawai pos setempat, Hasan secara tegas membantah dugaan tersebut. Karena, informasi itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.”Itu tidak benar adanya, jujur kalau mau saya manfaatkan hal itu, sudah pasti saya lakukan. Tapi, untuk apa, tidak ada gunanya, yang ada hanya dosa,” elaknya. (KS-09)
Logo Pos Indonesia
Diduga kuat dana sebesar Rp.1,8 Juta itu untuk tiga orang penerima bantuan itu digelapkan oknum pegawai PT. Pos dan Giro Kecamatan Soromandi. Upaya para penerima bantuan guna menanyakan kejelasan soal dana bantuan itu sudah maksimal dilakukan, seperti mendatangi kantor pencairan dana itu, termasuk melengkapi data sesuai arahan perusahaan tersebut. Sayangnya, usaha itu praktis tak membuahkan hasil. ”Kami menanyakan kejelasan soal dana itu pada pos setempat, tapi tidak ada hasilnya,” kata penerima bantuan, Yasin Basri, didampingi M Ali Tahir dan Wahidin kepada Koran Stabilitas.
Saat didatangi, pos menyarankan agar memperbaiki data, agar dana masing-masing Rp.600 ribu itu bisa dicairkan. Tanpa basa-basi, saran dan permintaan untuk memperbaiki data pun diindahkan oleh mereka. Celakanya setelah data diperbaiki, bukan uang yang didapat. Tapi, hanya harapan hampa. Masalahnya, uang itu sudah diambil oleh orang lain, bukan mereka penerima bantuan yang terakomodir untuk mendapat bantuan tersebut.
“Setelah data diperbaik sesuai petunjuk pos, kami kembali ke pos setempat. Tentunya, dengan harapan agar uang itu dapat segera dicairkan. Tapi, usaha itu tidak berbuah hasil. Kata mereka (pos), uang itu sudah diberikan pada orang lain,” ujar mereka dengan nada kesal.
Upaya mereka untuk mendapatkan hak tidak berhenti disitu saja, meski tergolong masyarakat miskin tapi semangat untuk mendapat kejelasan atas persoalan tersebut sangat besar. Praktis, mereka menanyakan siapa nama dan cap jempol orang yang mencairkan uang tersebut. Namun, pos setempat seolah kebingungan dan tidak bisa menunjukan nama berikut cap jempol yang diminta para penerima bantuan sesungguhnya.
”Kalau memang benar dana itu sudah dicairkan ke orang lain, kami minta nama berikut cap jempol mereka. Karena, pencairan dana itu ada aturan dan mekanismenya, seperti kartu tanda penerima bantuan. Jadi, tidak semudah itu mencairkan bantuan tersebut. Kami menduga, uang itu bukan dicairkan orang lain, tapi masih kantong oknum pada pos tersebut,” terang mereka.
Kepala Pos dan Giro kecamatan Soromandi, Hasan yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (05/5) mengaku, pencairan dana itu sudah sesuai aturan main yang telah ditentukan. Maksudnya, dana itu telah dicairkan pada yang berhak menerima bantuan sesuai data dari pusat.”Kami sudah cairkan dana pada yang berhak menerima bantuan itu. Soal tidak tepat sasaran pencairan dana itu, bagi saya itu hal biasa. Apalagi, banyak laporan yang masuk ke saya soal jual beli kartu tersebut,” kilahnya.
Disinggung soal dana itu dicairkan pada orang lain, dan terindikasi masuk kantong oknum pegawai pos setempat, Hasan secara tegas membantah dugaan tersebut. Karena, informasi itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.”Itu tidak benar adanya, jujur kalau mau saya manfaatkan hal itu, sudah pasti saya lakukan. Tapi, untuk apa, tidak ada gunanya, yang ada hanya dosa,” elaknya. (KS-09)
COMMENTS