Sikap tegas Hj.Indah Damayanti Putri (IDP) yang tidak mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati melalui Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL), benar-benar terbukti.
Bima, KS.- Sikap tegas Hj.Indah Damayanti Putri (IDP) yang tidak mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati melalui Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL), benar-benar terbukti. Buktinya, ketika panitia penjaringan Cabup/Cawabup Golkar mulai membuka pendaftaran sejak tanggal 27 Mei – 6 Juni 2015 kemarin, bukan hanya tidak mendaftar, mengambil formulirpun tidak dilakukan olehnya. Itu membuktikan, bahwa IDP tidak akan bergabung dengan Golkar kubu AL dibawa kendali Wahyudin, S.Pd, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut.
Hj.Indah Damayanti Putri (IDP)
Kenapa Dinda tidak mengambil formulir pendaftaran di Golkar kubu AL ? Saat di wawancara Wartawan Koran Stabilitas, Minggu (7/6) pagi kemarin, dengan tegas Dinda mengatakan, bahwa dirinya merupakan Ketua Golkar di Kubu Abu Rizal Bhakri (ARB), bukan kubu AL. tentunya kata dinda, tidak mungkin akan daftar di Golkar kubu AL, karena sudah lebih dulu mendaftar di Golkar kubu ARB.”Saya-kan golkar kubu ARB, tidak mungkin saya daftar ke golkar kubu AL,”katanya.
Ditanya, apakah ada instruksi dari Ketua Golkar kubu ARB Pusat ?. Dinda mengaku tidak ada instruksi secara tertulis, melaingkan secara lisan.” Yang jelas, tidak diinstruksi pun, saya tidak mungkin daftar di golkar kubu AL,”cetusnya.
Bagaimana komentar Wahyudin selaku Plt Ketua Golkar Kabupaten Bima atas sikap IDP tersebut ?. Dengan tegas mantan Ketua KNPI Kabupaten Bima ini mengatakan, ketika IDP tidak mengambil formulir pendaftaran, maka dengan sendirinya tidak akan di usung oleh Golkar nantinya. Masalahnya, pembukaan pendaftaran itu dilakukan atas perintah partai. Artinya, bagi siapapun yang tidak melewati syarat dan ketentuan yang sudah berlaku dalam golkar, maka tidak mungkin dibahas namanya pada saat rapat pleno penentuan bakal calon yang akan dikirim ke Golkar Pusat. “Jangan-kan dikirim namanya, dibahas saja dalam rapat pleno tidak mungkin dilakukan oleh panitia golkar nama IDP tersebut,”tegasnya.
Siapa saja yang mengambil formuli pendaftaran di Golkar kemarin ?. Wahyudin menyarankan agar menghubungi panitia penjaringan pilkada secara langsung, karena berdasarkan laporan dari panitia, terdapat sebelas nama yang mengambil formulir. Sementara di tempat terpisah, Sekretaris Panitia H.Makruf Efendi,SE mengaku terdapat sebelas nama yang mengambil formulir, dan baru satu yang sudah mendaftarkan diri yakni H.Ahmad Abbas, sementara yang lain seperti Drs. H.Syafrudin, H.Ali Ahmad,SH, Ady Mahyudi, Drs. H.Zainul Arifin, Dae Fendi Pulang Kampung, dan beberapa nama lain belum mengembalikan formulir.”Informasi yang saya dapat, Hari Senin besok Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd yang akan menyerahkan formulir di pagi hari inya, sementara yang lain menyusul hari berikutnya,”tandasnya.
Bagaimana tanggapan pihak KPU Kabupaten Bima atas sikap IDP yang tidak daftar ke Golkar kubu AL itu ?. Dengan tegas, Ketua KPU, Nursusilawati, M.Si mengatakan, bahwa KPU tidak ada hubungan dengan sengketa parpol. Pada prinsipnya, KPU Kabupaten Bima akan menerima pendaftaran dari Partai politik berdasarkan SK KPU RI yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.”Kami dari KPU tidak mau tau soal sengketa parpol. Yang kami terima pendfataran nantinya itu hanya parpol berdasarkan SK KPU RI, diluar dari itu, kami tidak mau terima,”ujarnya tegas.(KS-001)
Hj.Indah Damayanti Putri (IDP)
Kenapa Dinda tidak mengambil formulir pendaftaran di Golkar kubu AL ? Saat di wawancara Wartawan Koran Stabilitas, Minggu (7/6) pagi kemarin, dengan tegas Dinda mengatakan, bahwa dirinya merupakan Ketua Golkar di Kubu Abu Rizal Bhakri (ARB), bukan kubu AL. tentunya kata dinda, tidak mungkin akan daftar di Golkar kubu AL, karena sudah lebih dulu mendaftar di Golkar kubu ARB.”Saya-kan golkar kubu ARB, tidak mungkin saya daftar ke golkar kubu AL,”katanya.
Ditanya, apakah ada instruksi dari Ketua Golkar kubu ARB Pusat ?. Dinda mengaku tidak ada instruksi secara tertulis, melaingkan secara lisan.” Yang jelas, tidak diinstruksi pun, saya tidak mungkin daftar di golkar kubu AL,”cetusnya.
Bagaimana komentar Wahyudin selaku Plt Ketua Golkar Kabupaten Bima atas sikap IDP tersebut ?. Dengan tegas mantan Ketua KNPI Kabupaten Bima ini mengatakan, ketika IDP tidak mengambil formulir pendaftaran, maka dengan sendirinya tidak akan di usung oleh Golkar nantinya. Masalahnya, pembukaan pendaftaran itu dilakukan atas perintah partai. Artinya, bagi siapapun yang tidak melewati syarat dan ketentuan yang sudah berlaku dalam golkar, maka tidak mungkin dibahas namanya pada saat rapat pleno penentuan bakal calon yang akan dikirim ke Golkar Pusat. “Jangan-kan dikirim namanya, dibahas saja dalam rapat pleno tidak mungkin dilakukan oleh panitia golkar nama IDP tersebut,”tegasnya.
Siapa saja yang mengambil formuli pendaftaran di Golkar kemarin ?. Wahyudin menyarankan agar menghubungi panitia penjaringan pilkada secara langsung, karena berdasarkan laporan dari panitia, terdapat sebelas nama yang mengambil formulir. Sementara di tempat terpisah, Sekretaris Panitia H.Makruf Efendi,SE mengaku terdapat sebelas nama yang mengambil formulir, dan baru satu yang sudah mendaftarkan diri yakni H.Ahmad Abbas, sementara yang lain seperti Drs. H.Syafrudin, H.Ali Ahmad,SH, Ady Mahyudi, Drs. H.Zainul Arifin, Dae Fendi Pulang Kampung, dan beberapa nama lain belum mengembalikan formulir.”Informasi yang saya dapat, Hari Senin besok Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd yang akan menyerahkan formulir di pagi hari inya, sementara yang lain menyusul hari berikutnya,”tandasnya.
Bagaimana tanggapan pihak KPU Kabupaten Bima atas sikap IDP yang tidak daftar ke Golkar kubu AL itu ?. Dengan tegas, Ketua KPU, Nursusilawati, M.Si mengatakan, bahwa KPU tidak ada hubungan dengan sengketa parpol. Pada prinsipnya, KPU Kabupaten Bima akan menerima pendaftaran dari Partai politik berdasarkan SK KPU RI yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.”Kami dari KPU tidak mau tau soal sengketa parpol. Yang kami terima pendfataran nantinya itu hanya parpol berdasarkan SK KPU RI, diluar dari itu, kami tidak mau terima,”ujarnya tegas.(KS-001)
COMMENTS