Kepolisian masih mendalami kasus dugaan Mark-up Bantuan Industri Kecil Menengah (IKM) sebelumnya di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima
Kota Bima, KS.- Kepolisian masih mendalami kasus dugaan Mark-up Bantuan Industri Kecil Menengah (IKM) sebelumnya di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima dengan anggaran senilai Rp 400 juta bersumber dari APBD Tahun 2014. Hingga saat ini, sudah 20 lebih saksi dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T Putra mengaku, 20 lebih saksi yang sudah diperiksa tersebut diantaranya, dari Koperindag (PPK), Tim PHO, KPA dan dari sejumlah pengelola CV masing-masing. “Hanya saja, dari beberapa orang pengelola CV tersebut ada juga yang tidak hadir. Kami telah melayangkan surat kembali untuk menghadap penyidik,” ungkapnya di kantor setempat, Senin (22/6) kemarin.
Kata Yerry, dari tiga CV yang disebut sebut sebagai pengada barang dan jasa, seperti CV Zahira direkturnya Fikri Rino Adi S Kom, Cv Putri Duta Liberti direkturnya Wahidah dan Cv Lisna Jaya direkturnya Nurlailis sudah ada yang dimintai keterangan dan ada yang belum karena absen pada panggilan penyidik. (KS-13)
Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T Putra mengaku, 20 lebih saksi yang sudah diperiksa tersebut diantaranya, dari Koperindag (PPK), Tim PHO, KPA dan dari sejumlah pengelola CV masing-masing. “Hanya saja, dari beberapa orang pengelola CV tersebut ada juga yang tidak hadir. Kami telah melayangkan surat kembali untuk menghadap penyidik,” ungkapnya di kantor setempat, Senin (22/6) kemarin.
Kata Yerry, dari tiga CV yang disebut sebut sebagai pengada barang dan jasa, seperti CV Zahira direkturnya Fikri Rino Adi S Kom, Cv Putri Duta Liberti direkturnya Wahidah dan Cv Lisna Jaya direkturnya Nurlailis sudah ada yang dimintai keterangan dan ada yang belum karena absen pada panggilan penyidik. (KS-13)
COMMENTS