Kepolisian Resort Bima Kota terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM.
Bima, KS.- Kepolisian Resort Bima Kota terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM. Untuk mengumpulkan bukti, sejumlah pihak dipanggil guna memberikan keterangan. Diantaranya, Husen yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Bima dan Kabag AP Pemkab Bima yang juga Ketua PHO, Taufik, ST MT. Namun pemanggilan keduanya tidak berlangsung mulus karena dua kali dipanggil tetapi tetap saja mangkir.
Ilustrasi Baju
Terhadap Husen, penyidik kembali melayangkan surat panggilan ketiga karena surat panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan. "Tidak ada alasan yang jelas sehingga Husen tidak memenuhi panggilan Polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra Rabu (17/6).
Husen yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Bima itu lanjutnya, dipanggil untuk dimintai keterangan, karena dia sebagai penerima kuasa dari CV. Jaya Priyana. "Surat panggilan ketiganya telah kami layangkan kembali," ujarnya.
Sedangkan Kabag AP Pemkab Bima, Taufik, ST MT juga sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangannya tapi belum juga hadir. "Kalau tidak datang hari ini, kita akan layangkan surat panggilan ketiga. Kalau tidak datang lagi, selama tiga kali itu, nanti kita akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tegas Kasat.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM ini diakuinya, sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa. Diperkirakan masih banyak saksi lagi yang akan diperiksa. Namun, akan dilakukan secara bertahap. "Semua yang berkaitan dengan ini, akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," tuturnya. (KS-05)
Ilustrasi Baju
Terhadap Husen, penyidik kembali melayangkan surat panggilan ketiga karena surat panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan. "Tidak ada alasan yang jelas sehingga Husen tidak memenuhi panggilan Polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra Rabu (17/6).
Husen yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Bima itu lanjutnya, dipanggil untuk dimintai keterangan, karena dia sebagai penerima kuasa dari CV. Jaya Priyana. "Surat panggilan ketiganya telah kami layangkan kembali," ujarnya.
Sedangkan Kabag AP Pemkab Bima, Taufik, ST MT juga sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangannya tapi belum juga hadir. "Kalau tidak datang hari ini, kita akan layangkan surat panggilan ketiga. Kalau tidak datang lagi, selama tiga kali itu, nanti kita akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tegas Kasat.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju BBGRM ini diakuinya, sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa. Diperkirakan masih banyak saksi lagi yang akan diperiksa. Namun, akan dilakukan secara bertahap. "Semua yang berkaitan dengan ini, akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," tuturnya. (KS-05)
COMMENTS