Sosialisasi pemanfaatan dana desa sekaligus melakukan pemantauan apakah pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku.
Bima, KS.- Bupati Bima didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman, SH, MSi dan beberapa Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Bima, Senin (22/6) melalukan sosialisasi pemanfaatan dana desa sekaligus melakukan pemantauan apakah pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku. Agenda itu sebagai wujud komitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Bupati Bima berkantor di desa
Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur, MPd, MM mengawali safari dengan berkantor di desa yang dimulai dari Desa Tadewa dan Desa Oi Tui. Di dua desa ini, Bupati H. Syafrudin meninjau secara langsung pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sekaligus menyoalisasikan pelaksanaan ADD rata-rata setiap desa mendapat alokasi lebih dari Rp.600 juta. Untuk itu Bupati berpesan agar dana yg ada dimanfaatkan dengan sebaik baiknya sesuai perencanaan dan kebutuhan yang telah disepakati.
Bupati Bima berkantor di desa
Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur, MPd, MM mengawali safari dengan berkantor di desa yang dimulai dari Desa Tadewa dan Desa Oi Tui. Di dua desa ini, Bupati H. Syafrudin meninjau secara langsung pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sekaligus menyoalisasikan pelaksanaan ADD rata-rata setiap desa mendapat alokasi lebih dari Rp.600 juta. Untuk itu Bupati berpesan agar dana yg ada dimanfaatkan dengan sebaik baiknya sesuai perencanaan dan kebutuhan yang telah disepakati.
COMMENTS