Ribuan botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir, Arak dan Sofi serta ratusan gram narkoba barang bukti hasil kejahatan rencananya akan dimusnahkan
Bima, KS.- Ribuan botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir, Arak dan Sofi serta ratusan gram narkoba barang bukti hasil kejahatan rencananya akan dimusnahkan, Senin (15/6) pekan depan oleh Polres Bima Kota. Pemusnahan barang bukti senilai ratusan juta itu akan menggunakan alat berat.
Miras itu disita selama Tahun 2014 hingga 2015 itu. Jenis bir sebanyak 2500 liter, serta jenis sofi dan arak sebanyak 500 liter. Sementara narkoba jenis ganja seberat 695 gram dan sabu-sabu seberat 50 gram. “Khusus untuk narkoba, biasanya akan dimusnahkan dengan cara membakar,’’ ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU Prayit Harianto Kamis (11/6) lalu.
Agenda pemusnahan tersebut lanjutnya, akan mengundang Bupati Bima, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Kajari Raba Bima serta tokoh agama, pemuda dan ormas. "Diundangnya mereka ini, untuk ikut menyaksikan dan melakukan pemusnahan bersama. Dan juga, kita menujukan inilah hasil kerja kita,’’ tuturnya.
Pemusnahan tersebut katanya, memang rutin dilakukan setiap tahun. Tapi, untuk tahun ini dilakukan dengan nuansa berbeda karena menjelang bulan Ramadhan. "Kami ingin masyarakat sadar. Sesungguhnya barang-barang ini akan merugikan kita semua,’’ kata Kasat.
Barang haram yang akan dimusnahkan, merupakan hasil penangkapan dan penggeledahan. Bila diuangkan barang haram tersebut seharga Rp.120 Juta. "Semuanya kita sudah kalkulasikan. Jik diuangkan, barang ini harganya Rp.120 Juta,’’ sebutnya. (KS-05)
Miras itu disita selama Tahun 2014 hingga 2015 itu. Jenis bir sebanyak 2500 liter, serta jenis sofi dan arak sebanyak 500 liter. Sementara narkoba jenis ganja seberat 695 gram dan sabu-sabu seberat 50 gram. “Khusus untuk narkoba, biasanya akan dimusnahkan dengan cara membakar,’’ ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU Prayit Harianto Kamis (11/6) lalu.
Agenda pemusnahan tersebut lanjutnya, akan mengundang Bupati Bima, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Kajari Raba Bima serta tokoh agama, pemuda dan ormas. "Diundangnya mereka ini, untuk ikut menyaksikan dan melakukan pemusnahan bersama. Dan juga, kita menujukan inilah hasil kerja kita,’’ tuturnya.
Pemusnahan tersebut katanya, memang rutin dilakukan setiap tahun. Tapi, untuk tahun ini dilakukan dengan nuansa berbeda karena menjelang bulan Ramadhan. "Kami ingin masyarakat sadar. Sesungguhnya barang-barang ini akan merugikan kita semua,’’ kata Kasat.
Barang haram yang akan dimusnahkan, merupakan hasil penangkapan dan penggeledahan. Bila diuangkan barang haram tersebut seharga Rp.120 Juta. "Semuanya kita sudah kalkulasikan. Jik diuangkan, barang ini harganya Rp.120 Juta,’’ sebutnya. (KS-05)
COMMENTS