Usai diamankan di Polres Bima Kota, pelaku penikaman Alif Tajdid Ramadansyah (18) siswa SMAN 2 Kota Bima berinisial K mendadak bertingkah seperti orang gila saat hendak diinterogasi.
Kota Bima, KS.- Usai diamankan di Polres Bima Kota, pelaku penikaman Alif Tajdid Ramadansyah (18) siswa SMAN 2 Kota Bima berinisial K mendadak bertingkah seperti orang gila saat hendak diinterogasi. Untuk memastikan kejiwaan pelaku, Kepolisian terpaksa membawanya ke PKU Muhamadiyah Bima.
Kasat Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU Yerry T. Putra
Informasi yang dihimpun wartawan, saat diperiksa Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota pelaku tiba-tiba diam dan berontak. Penyidik yang memeriksa pun terkejut dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. Setelah melihat tingkah pelaku, Polisi pun memutuskan untuk memeriksa kondisinya ke PKU Mihamadiyah Bima.
Menurut Dokter H. Tajudin, telah memeriksa kondisi pelaku sekitar setengah jam lamanya. Saat diperiksa dan menanyakan keluhannya, pelaku tidak mau bicara. "Dia hanya diam, walaupun berkali-kali saya tanya keluhannya," ungkap dia di PKU Muhammadiyah, Senin (1/6/).
Pemeriksaan berlanjut untuk mengecek saraf vital pelaku, namun terlihat normal tanpa ada kelainan yang mengarah pada gangguan kejiwaan. Hanya saja, pelaku mengalami luka goresan di telapak tangan kanan dan bengkak pada bagian kepala. Namun luka dan bengkak itu tidak parah. "Untuk mengantisipasi reaksinya, dia telah kami berikan resep obat penenang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala ruangan IGD PKU Muhamadiyah Bima Isnaini menambahkan, pasien dibawa sekitar delapan Angota Polisi di IGD sekitar pukul 13.15 Wita. "Keluhan yang disampaikan yakni lemas, setelah itu pasien langsung ditangani oleh Dokter H. Tajudin," tambahnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU Yerry T. Putra mengaku, saat ini pelaku sedang diintrogasi atas perbuatannya itu. Kasat membenarkan pelaku sempat dibawa ke PKU Muhamadiyah Bima karena mendadak bertingkah seperti orang gila. "Tapi setelah diperiksa oleh dokter, dia tidak apa-apa. Dia hanya lemas saja, mungkin menyesali perbuatannya," kata Yerry singkat dihubungi via handphone, Senin (1/6) siang.
Pantauan wartawan, saat pelaku di PKU Muhamadiyah Bima, pelaku dikawal ketat oleh enam orang Anggota Dalmas Polres Bima Kota dan satu orang Penyidik PPA Sat Reskrim. Setelah diperiksa Tim Dokter setempat, pelaku kembali digelandang ke Polres untuk diproses sesuai dengan perbuatannya dan aturan hukum yang berlaku. (KS-05)
Kasat Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU Yerry T. Putra
Informasi yang dihimpun wartawan, saat diperiksa Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota pelaku tiba-tiba diam dan berontak. Penyidik yang memeriksa pun terkejut dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. Setelah melihat tingkah pelaku, Polisi pun memutuskan untuk memeriksa kondisinya ke PKU Mihamadiyah Bima.
Menurut Dokter H. Tajudin, telah memeriksa kondisi pelaku sekitar setengah jam lamanya. Saat diperiksa dan menanyakan keluhannya, pelaku tidak mau bicara. "Dia hanya diam, walaupun berkali-kali saya tanya keluhannya," ungkap dia di PKU Muhammadiyah, Senin (1/6/).
Pemeriksaan berlanjut untuk mengecek saraf vital pelaku, namun terlihat normal tanpa ada kelainan yang mengarah pada gangguan kejiwaan. Hanya saja, pelaku mengalami luka goresan di telapak tangan kanan dan bengkak pada bagian kepala. Namun luka dan bengkak itu tidak parah. "Untuk mengantisipasi reaksinya, dia telah kami berikan resep obat penenang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala ruangan IGD PKU Muhamadiyah Bima Isnaini menambahkan, pasien dibawa sekitar delapan Angota Polisi di IGD sekitar pukul 13.15 Wita. "Keluhan yang disampaikan yakni lemas, setelah itu pasien langsung ditangani oleh Dokter H. Tajudin," tambahnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU Yerry T. Putra mengaku, saat ini pelaku sedang diintrogasi atas perbuatannya itu. Kasat membenarkan pelaku sempat dibawa ke PKU Muhamadiyah Bima karena mendadak bertingkah seperti orang gila. "Tapi setelah diperiksa oleh dokter, dia tidak apa-apa. Dia hanya lemas saja, mungkin menyesali perbuatannya," kata Yerry singkat dihubungi via handphone, Senin (1/6) siang.
Pantauan wartawan, saat pelaku di PKU Muhamadiyah Bima, pelaku dikawal ketat oleh enam orang Anggota Dalmas Polres Bima Kota dan satu orang Penyidik PPA Sat Reskrim. Setelah diperiksa Tim Dokter setempat, pelaku kembali digelandang ke Polres untuk diproses sesuai dengan perbuatannya dan aturan hukum yang berlaku. (KS-05)
COMMENTS