Rangkaian hari ketiga Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bima
Bima, KS.- Rangkaian hari ketiga Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bima Sabtu (27/6) yang bertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan 1436 Hijriah dilangsungkan di Masjid Al-Burhan Desa Cenggu Kecamatan Belo. Safari Ramadhan diawali dengan tausiah singkat oleh Ketua MUI Kabupaten Bima tersebut dan dihadiri Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd, M.M didampingi Dandim 1608 Bima, Kapolres Kabupaten Bima, Sekda Drs. H. M. Taufik, HAK, M Si, para pejabat teras lingkup Pemkab Bima ini.
Arahan Bupati Bima pada Safari Ramadhan di Cenggu
Bupati menyampaikan bahwa, Safari Ramadhan di Desa Cenggu-Belo merupakan lokasi ketiga sejak diawali di Wera dan Ambalawi, dimana kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi dan monitoring penggunaan Dana Desa pada kecamatan tersebut. Menurut Bupati, Safari Ramadhan dimaksudkan untuk lebih mendekatkan silaturrahim antara pemimpin dan masyarakatnya. Sebagai umat Muslim, kesempatan ini dimanfaatkan untuk saling mengisi kekurangan, saling asuh dan mengingatkan antara satu dengan lainnya.
Ramadhan merupakan kesempatan mengubah sikap dan perilaku. Berpuasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi melaksanakan shalat juga amat penting untuk meraih pahala dan ampunan Allah SWT di bulan suci. Selain itu, ada kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yaitu membayar zakat Fitrah. Zakat ini berbeda dengan zakat lain karena ada ketentuan untuk mensucikan diri dengan membayarnya sebelum Idul Fitri tiba.
Menanggapi hasil penantauan dana desa di Kecamatan Belo yang dilaksanakan pagi hari, Bupati menyampaikan terima kasih atas komitmen para kepala desa dan jajarannya untuk menggunakan dana yang berasal dari APBD ini sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.Namun demikian Bupati berpesan agar para Kepala desa merealisasikan dana tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pada kesempatan Shalat Taraweh tersebut, penceramah Ketua MUI Kabupaten Bima TGH. Abdurrahim Haris, MA dalam tausiahnya menguraikan, apabila umat Islam mencintai Rasulullah Muhammad, SAW ada tiga hal yang harus diterapkan dalam kehidupannya, yaitu bersikap jujur dalam perkataan dan perbuatan. Kejujuran akan membawa keselamatan bagi muslim yang melaksanakannya.
Rasul mengajarkan, hendaklah kalian jujur dalam berbuat dan bicara karena kejujuran inilah yang mengantar kepada kebaikan dan pahala serta surga. Dan sebaliknya jangan berdusta, karena akan mengantar pada dosa dan kehancuran, serta sesungguhnya kerusakan dan kebohongan itu mengantar kita ke neraka.
Kedua, melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dari siapapun yang menitipkan amanah tersebut dan terakhir, hidup bertetangga dengan baik. Berbuat baik dengan tetangga amat penting. Sebab lanjut H. Abdurrahim, keburukan dengan tetangga akan mencairkan kebaikan yang telah kita perbuat orang lain.
Seperti pada pelaksanaan Safari Ramadhan di kecamatan Wera dan Ambalawi, Bupati menyerahkan bantuan untuk mendukung pembangunan masjid/mushalla diberikan pengurus masing-masing Masjid yaitu Rp. 15 juta kepada Masjid Al-Burhan dan masing-masing Rp. 10 juta kepada pengurus mushalla Al-Ikhlas, Al-Khair dan Al-Furqan Desa Cenggu. Disamping itu, Bupati melakukan penyerahan Insentif sebesar Rp.20,8 juta kepada 139 orang petugas/aparat masjid se Kecamatan Belo yang terdiri dari 57 imam, 26 orang bilal dan 56 marbot dimana masing-masing mendapat Rp. 150 ribu. (KS-13)
Arahan Bupati Bima pada Safari Ramadhan di Cenggu
Bupati menyampaikan bahwa, Safari Ramadhan di Desa Cenggu-Belo merupakan lokasi ketiga sejak diawali di Wera dan Ambalawi, dimana kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi dan monitoring penggunaan Dana Desa pada kecamatan tersebut. Menurut Bupati, Safari Ramadhan dimaksudkan untuk lebih mendekatkan silaturrahim antara pemimpin dan masyarakatnya. Sebagai umat Muslim, kesempatan ini dimanfaatkan untuk saling mengisi kekurangan, saling asuh dan mengingatkan antara satu dengan lainnya.
Ramadhan merupakan kesempatan mengubah sikap dan perilaku. Berpuasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi melaksanakan shalat juga amat penting untuk meraih pahala dan ampunan Allah SWT di bulan suci. Selain itu, ada kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yaitu membayar zakat Fitrah. Zakat ini berbeda dengan zakat lain karena ada ketentuan untuk mensucikan diri dengan membayarnya sebelum Idul Fitri tiba.
Menanggapi hasil penantauan dana desa di Kecamatan Belo yang dilaksanakan pagi hari, Bupati menyampaikan terima kasih atas komitmen para kepala desa dan jajarannya untuk menggunakan dana yang berasal dari APBD ini sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.Namun demikian Bupati berpesan agar para Kepala desa merealisasikan dana tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pada kesempatan Shalat Taraweh tersebut, penceramah Ketua MUI Kabupaten Bima TGH. Abdurrahim Haris, MA dalam tausiahnya menguraikan, apabila umat Islam mencintai Rasulullah Muhammad, SAW ada tiga hal yang harus diterapkan dalam kehidupannya, yaitu bersikap jujur dalam perkataan dan perbuatan. Kejujuran akan membawa keselamatan bagi muslim yang melaksanakannya.
Rasul mengajarkan, hendaklah kalian jujur dalam berbuat dan bicara karena kejujuran inilah yang mengantar kepada kebaikan dan pahala serta surga. Dan sebaliknya jangan berdusta, karena akan mengantar pada dosa dan kehancuran, serta sesungguhnya kerusakan dan kebohongan itu mengantar kita ke neraka.
Kedua, melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dari siapapun yang menitipkan amanah tersebut dan terakhir, hidup bertetangga dengan baik. Berbuat baik dengan tetangga amat penting. Sebab lanjut H. Abdurrahim, keburukan dengan tetangga akan mencairkan kebaikan yang telah kita perbuat orang lain.
Seperti pada pelaksanaan Safari Ramadhan di kecamatan Wera dan Ambalawi, Bupati menyerahkan bantuan untuk mendukung pembangunan masjid/mushalla diberikan pengurus masing-masing Masjid yaitu Rp. 15 juta kepada Masjid Al-Burhan dan masing-masing Rp. 10 juta kepada pengurus mushalla Al-Ikhlas, Al-Khair dan Al-Furqan Desa Cenggu. Disamping itu, Bupati melakukan penyerahan Insentif sebesar Rp.20,8 juta kepada 139 orang petugas/aparat masjid se Kecamatan Belo yang terdiri dari 57 imam, 26 orang bilal dan 56 marbot dimana masing-masing mendapat Rp. 150 ribu. (KS-13)
COMMENTS