Dua LSM itu mengaku banyak menerima tawaran untuk menyelesaikan persoalan itu dengan jalan musyawarah.
Bima, KS - Setelah moment klarifikasi yang sempat memanas terkait peruntukan 3 ton lebih raskin tak berkualitas. Dua LSM itu mengaku banyak menerima tawaran untuk menyelesaikan persoalan itu dengan jalan musyawarah. Bahkan, ditawarkan agar rencana aksi demonstrasi Senin ini tidak dilaksanakan alias dibatalkan. Namun, tawaran itu praktis ditolak. Karena, pendistibusian raskin kualitas terburuk oleh bulog bima dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan penghinaan terhadap rakyat miskin kabupaten bima.
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
"Ini termasuk salah satu kejahhatan kemanusiaan, tidak bisa dibiarkan dan harus segera disikapi. Apalagi, menyangkut kebutuhan pokok rakyat miskin. Saya tegaskan, kami menolak apapun bentuk penawaranya, kami tidak peduli tawaran itu datang dan bersumber dari siapapun," tegas Sudirman Ketua API kepada Koran Stabilitas.
Sudirman yang akrab disapa Topan mengaku telah menyepakati dan bahkan sudah berkomitmen untuk membela hak rakyat miskin. Sehingga lanjutnya, oknum yang sengaja melakukan tindakan tak manusiawi itu mendapat hukuman setimpal atas perbuatan itu. Bahkan, akan menuntut persoalan itu lewat jalur hukum sampai berhasil mengungkap aktor dibalik tindak pidana kejahatan tersebut."Niat kami dari awal, apapun resikonya, pelaku sebagai otak dugaan kejahatan itu harus bertanggunjawab secara kelembagaan dan hukum. Karena ini masalah serius, soal kebutuhan pokok dan hak rakyat miskin," ujarnya.
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
"Ini termasuk salah satu kejahhatan kemanusiaan, tidak bisa dibiarkan dan harus segera disikapi. Apalagi, menyangkut kebutuhan pokok rakyat miskin. Saya tegaskan, kami menolak apapun bentuk penawaranya, kami tidak peduli tawaran itu datang dan bersumber dari siapapun," tegas Sudirman Ketua API kepada Koran Stabilitas.
Sudirman yang akrab disapa Topan mengaku telah menyepakati dan bahkan sudah berkomitmen untuk membela hak rakyat miskin. Sehingga lanjutnya, oknum yang sengaja melakukan tindakan tak manusiawi itu mendapat hukuman setimpal atas perbuatan itu. Bahkan, akan menuntut persoalan itu lewat jalur hukum sampai berhasil mengungkap aktor dibalik tindak pidana kejahatan tersebut."Niat kami dari awal, apapun resikonya, pelaku sebagai otak dugaan kejahatan itu harus bertanggunjawab secara kelembagaan dan hukum. Karena ini masalah serius, soal kebutuhan pokok dan hak rakyat miskin," ujarnya.
COMMENTS