$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Bupati Tegaskan ADD Dimanfaatkan Sesuai Aturan

Anggaran Dana Desa (ADD) itu sepenuhnya dikelola oleh desa untuk pemanfaatan potensi yang ada di masing-masing desa.

Bima, KS.- Pemerintah melalui APBN telah mengalokasikan dana bernilai fantastic untuk seluruh Desa se-Indonesia. Anggaran Dana Desa (ADD) itu sepenuhnya dikelola oleh desa untuk pemanfaatan potensi yang ada di masing-masing desa. Intinya, ADD diprioritaskan untuk mengelola potensi yang terdapat di desa setempat.

Drs. H. Syafrudin, HM Nur, M.Pd
Drs. H. Syafrudin, HM Nur, M.Pd

Salah satu daerah yang mendapat alokasi dana tersebut yakni Kabupaten Bima. Daerah yang tengah dipimpin, Drs. H. Syafrudin, HM Nur, M.Pd itu memperoleh anggaran lumayan besar. Sebab, terdapat 191 total jumlah desa. Hanya saja, alokasi ADD berfariatif per desa. Maksudnya, besar kecil alokasi anggaran tergantung suguh letak geografis desa. Sehingga, desa-desa terpencil mendapat anggaran besar dibanding desa lain. Mengantisipasi terjadinya penyimpangan hingga praktek pelanggaran hukum, Bupati Bima, H.Syafrudin menegaskan kepada desa untuk memanfaatkan ADD sesuai aturan yang telah ditentukan. "Saya tegaskan, untuk mengelola ADD sesuai aturan. Karena, itu merupakan anggaran Negara yang harus dipertanggungjawabkan," tegas H.Syafru saat kegiatan Safari Ramadhan di Bolo belum lama ini.

Pemanfaatan sesuai aturan lanjutnya, salah satunya menyangkut dengan bentuk program yang menggunakan dana tersebut. Jadi, program di lapangan harus sesuai dengan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana dimaksud."Intinya, pengelolaan dana itu mesti sesuai aturan main sesungguhnya. Jangan sampai melenceng, karena resikonya besar dan ditanggung sendiri oleh masing-masing pengelola ADD," ujarnya.

H.Syafru menjelaskan, apa dan bagaimana pun bentuk penggunaan anggaran negara terdapat prosedur dan harus dipertanggungjawabkan. Disamping itu, ada tim yang melakukan audit,mengontrol dan mengawasi atas penggunaan anggaran termasuk ADD."Kalau ditemukan pelanggaran, jangan heran dan kaget ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum. Jadi, saya sangat berharap agar tidak main-main dalam mengelolaan ADD. Apalagi, sampai melakukan tindakan penyelewengan untuk perkaya diri dan atau kelompok tertentu," jelasnya.

Pada kesempatan itu, kandidat kuat Bupati periode 2016-2021 itu menghimbau kepada desa yang merasa tidak mampu mengelola dana itu untuk membuat berita acara penolakan. Langkah itu menurutnya, sangat tepat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hingga berujung pada proses hukum."Kalau ada desa yang merasa tidak sanggup, sebaiknya dari sekarang menolak untuk mengelola dana itu. Sebaliknya, jika ada keyakinan, kenapa tidak, asalkan dimanfaatkan sesuai aturan dan lebih diprioitaskan guna mengelola potensi desa," saranya sembari berharap tidak sampai terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan anggaran dalam kaitan itu. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bupati Tegaskan ADD Dimanfaatkan Sesuai Aturan
Bupati Tegaskan ADD Dimanfaatkan Sesuai Aturan
Anggaran Dana Desa (ADD) itu sepenuhnya dikelola oleh desa untuk pemanfaatan potensi yang ada di masing-masing desa.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXU_UWBey579PgGUWHxQU1RsAo92v2AbMkiO-HS9aTWIECE3A-cE4kTdkAMzP1NQZJy57VLIJ5K6_67YtzJXCt-uqI2pLhSwi_iXGhM8ACqm5Eps9d_TkfzprzPMFuVWqYYc42nR2YXCzV/s320/Bupati+Bima%252C+Drs.H.Syafruddin+HM.Nur%252CM+%25281%2529.bmp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXU_UWBey579PgGUWHxQU1RsAo92v2AbMkiO-HS9aTWIECE3A-cE4kTdkAMzP1NQZJy57VLIJ5K6_67YtzJXCt-uqI2pLhSwi_iXGhM8ACqm5Eps9d_TkfzprzPMFuVWqYYc42nR2YXCzV/s72-c/Bupati+Bima%252C+Drs.H.Syafruddin+HM.Nur%252CM+%25281%2529.bmp
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/bupati-tegaskan-add-dimanfaatkan-sesuai.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/bupati-tegaskan-add-dimanfaatkan-sesuai.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy