Kapolres yang baru beberapa hari bertugas menggantikan AKBP. Andi Syahri, mengisyatkan akan segera membeberkan nama para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass walaupun itu hanya inisialnya saja.
Bima, KS.- Lamanya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass, membuat banyak elemen bertanya-tanya. Meski penyidik mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka, anehnya belum juga dibeberkan ke publik. Hal itu membuat Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman, S. Ik kaget.
Korupsi
Karenanya, Kapolres yang baru beberapa hari bertugas menggantikan AKBP. Andi Syahri, mengisyatkan akan segera membeberkan nama para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass walaupun itu hanya inisialnya saja. "Namun, saya akan koordinasi dulu dengan Kasatnya," ungkap Kapolres Bima Kota, Rabu (1/7) usai menggelar acara HUT Bayangkara ke-69 di Kantor setempat.
Kapolres menegaskan, kalau memang kasus itu telah mendapatkan hasil audit BPKP Mataram dan telah mengantongi nama tersangka untuk apa ditakuti lagi karena legalitas hukumnya sudah jelas. "Tapi saya yakin, ada pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan, sehingga tersangka kasus itu belum bisa disebutkan namanya oleh Penyidik saya," jelasnya.
Korupsi
Karenanya, Kapolres yang baru beberapa hari bertugas menggantikan AKBP. Andi Syahri, mengisyatkan akan segera membeberkan nama para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass walaupun itu hanya inisialnya saja. "Namun, saya akan koordinasi dulu dengan Kasatnya," ungkap Kapolres Bima Kota, Rabu (1/7) usai menggelar acara HUT Bayangkara ke-69 di Kantor setempat.
Kapolres menegaskan, kalau memang kasus itu telah mendapatkan hasil audit BPKP Mataram dan telah mengantongi nama tersangka untuk apa ditakuti lagi karena legalitas hukumnya sudah jelas. "Tapi saya yakin, ada pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan, sehingga tersangka kasus itu belum bisa disebutkan namanya oleh Penyidik saya," jelasnya.
COMMENTS