Saat ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, tengah gencar melakukan Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BPD Cabang Bima.
Bima, KS.- Saat ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, tengah gencar melakukan Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BPD Cabang Bima. Demi kepentingan penyelidikan, hari Rabu (1/7) lalu Penyidik memeriksa mantan Kepala Bank NTB Cabang Bima, Sirajudin. Sedangkan untuk pekan depan, Penyidik kembali mengagendakan untuk memeriksa saksi dari kalangan pegawai yang telah melakukan kredit tersebut.
Bank NTB
Untuk kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank NTB (Bank BPD, red) Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni PNS yang mengajukan kredit di Dinas Pertanian, Peternakan dan Dinas Kesehatan. "Kami terus mendalami kasus ini. Untuk pekan depan, ada sekitar lima orang PNS yang akan kami periksa kembali. Kalau mantan Kepala Bank BPD, sudah kami periksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, Rabu (1/7) lalu di kantornya.
Hasil pemeriksaan Penyidik Tipikor terhadap Sirajudin lanjutnya, bahwa para PNS telah menyelesaikan semua kredit fiktif tersebut. "Tidak ada satupun yang tidak menyelesaikan kredit itu," ujarnya mengutip pernyataan Sirajudin saat diperiksa.
Untuk memastikan pengakuan itu sambungnya, pihak Bank NTB diminta memberikan bukti dokumen pelunasan dugaan kredit fiktif itu. "Mereka belum berikan, mereka beralasan masih mencari dokumen itu. Sementara ini, kami masih menunggunya," kata Kasat.
Sebelum lebaran ini tambah Kasat, pihaknya akan memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi itu. Namun tentunya, setelah semua PNS ini diperiksa secara maraton. "Kalau dalam kasus ini tidak terdapat indikasi korupsinya, maka kita lakukan SP3. Tapi kalau indikasinya ada, maka kami akan lanjutkan proses hukumnya,"tambahnya. (KS-05)
Bank NTB
Untuk kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank NTB (Bank BPD, red) Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni PNS yang mengajukan kredit di Dinas Pertanian, Peternakan dan Dinas Kesehatan. "Kami terus mendalami kasus ini. Untuk pekan depan, ada sekitar lima orang PNS yang akan kami periksa kembali. Kalau mantan Kepala Bank BPD, sudah kami periksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, Rabu (1/7) lalu di kantornya.
Hasil pemeriksaan Penyidik Tipikor terhadap Sirajudin lanjutnya, bahwa para PNS telah menyelesaikan semua kredit fiktif tersebut. "Tidak ada satupun yang tidak menyelesaikan kredit itu," ujarnya mengutip pernyataan Sirajudin saat diperiksa.
Untuk memastikan pengakuan itu sambungnya, pihak Bank NTB diminta memberikan bukti dokumen pelunasan dugaan kredit fiktif itu. "Mereka belum berikan, mereka beralasan masih mencari dokumen itu. Sementara ini, kami masih menunggunya," kata Kasat.
Sebelum lebaran ini tambah Kasat, pihaknya akan memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi itu. Namun tentunya, setelah semua PNS ini diperiksa secara maraton. "Kalau dalam kasus ini tidak terdapat indikasi korupsinya, maka kita lakukan SP3. Tapi kalau indikasinya ada, maka kami akan lanjutkan proses hukumnya,"tambahnya. (KS-05)
COMMENTS