Kali ini, lagi-lagi ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak satu poket dalam rutan setempat.
Kota Bima, KS.- Belum tuntas kabar terkait dugaan jual beli kamar narapidana dan proses hukum
kasus penemuan narkoba sebelumnya, Rutan Raba Bima kembali diterpa kasus serupa. Kali ini, lagi-lagi ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak satu poket dalam rutan setempat. Barang haram itu diduga milik Isnaini alis Gembel dan Muliyadi alias Yadi dan diamankan Pegawai Rutan pada Senin (29/6) sekitar pukul 21.00 Wita saat sholat Tarawih berjama’ah.
Ilustrasi
Kepala Rutan Bima, Untung CS mengungkapkan, sabu satu poket itu ditemukan petugas di depan kedua warga binaan itu yang tengah duduk dalam kamar mandi kamar 15 Blok A. Kamar tersebut, merupakan kamar tahanan Yadi, terpidana kasus pembunuhan. "Sedangkan Gembel ini, merupakan oknum Pegawai Dishub Kabupaten Hima yang tersangkut kasus narkoba juga. Kasus narkoba yang melilitnya, belum selesai tapi muncul kasus baru lagi," ungkapnya saat ditemui di Kantornya Selasa (30/6).
Saat sholat Tarawih berjalan lanjutnya, dua Petugas Rutan melakukan pemeriksaan. Malam itu, semua Napi merapat ke Mushola untuk Tarawih, tapi kedua warga binaan itu tidak ada. Sehingga penjaga langsung mencari keduanya. Tak berselang lama, dua penjaga melihat keduanya tengah duduk dalam kamar mandi dari luar jeruji besi. Kedua penjaga pun, langsung mendobrak pintu sel dan melihat keduanya tengan bersiap untuk mengkonsumsi narkoba. "Sebab, saat itu yang ditemukan depan keduanya yakni satu poket sabu, satu buah botol, dua buah pipet. Kami menduga keduanya tengah siap-siap untuk isap sabu,"duganya.
Kedua warga binaan itupun katanya, langsung diseret ke ruangan. Setelah itu, langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Hasil tes urine Sat Narkoba sementara, kesuanya positif mengkonsumsi narkoba. Cahyo membenarkan, penemuan narkoba sudah dua kali dengan ini dalam Rutan Bima. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk menertibkan masuknya narkoba. Ia telah mewanti-wanti penjagaan agar teliti ketika ada pengunjung yang datang. "Sabu ini, bisa saja masuk lewat tembok yang dilempar ke dalam oleh temannya diluar," sebutnya.
Bisa saja pihaknya melakukan penggeledahan besar-besaran. Namun, harus h berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polisi. "Temuan itu sudah kami laporkan juga je Kanwil NTB," tambahnya.
Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP. H. Taufik, SH mengungkapkan, memang Senin malam pihaknya dihubungi oleh Kepala Rutan Bima. Dia menginformasikan, bahwa pegawainya berhasil menemukan dan mengamankan satu poket sabu milik Narapidana. "Karena kita diinformasikan, kita langsung ke Rutan Bima," ujarnya.
Saat itu kata Kasat, napi yang lainnya sedang menjalankan sholat taraweh. Karena keduanya tidak ikut taraweh, pegawai curiga. Akhirnya keduanya kepergok tengah mempersiapkan mengisap sabu. "BB yang telah Rutan serahkan ke kami, yakni dua pipet, satu gunting, satu buah botol plastik dan satu poket sabu yang disimpannya di lantai," jelasnya.
Saat diperiksa, kedua Napi itu mengelak jika sabu dan BB lainnya itu milik mereka. Namun mereka mengaku, jika pernah memakai sabu dua hari yang lalu. "Hasil tes urinenya positif, walaupun mereka mengelak bahwa sabu itu bukan milik mereka. Tapi secara tidak langsung, mereka mengakuinya," kata dia.
Kasus ini, masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui didapat dari mana atau siapa yang telah memasoknya ke dalam Rutan Bima. "Yang kita kejar, sabu itu masuk dari mana siapa orangnya,"tegasnya.
Pihaknya juga tambah Kasat, akan memintai keterangan dari pegawai Rutan Bima soal kasus ini. "Kedua pegawai yang menemukan sabu itu akan kami mentai keterangannya," tambahnya. (KS-05)
Halaman:  1  2  3
COMMENTS