Rupanya 68 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bima, saat ini tengah dilidik oleh Rekrim Polda NTB.
Bima, KS.- Rupanya 68 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bima, saat ini tengah dilidik oleh Rekrim Polda NTB. Dugaan kuat, 68 CPNSD tersebut tidak lolos administrasi, namun tetap diloloskan oleh Pemerintah Kabupaten dibawah Satuan Kerja,
Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Masdin, ST
Hal ini mencuat setelah beberapa waktu lalu, beberapa LSM yang ada di Bima, memberikan laporan ke Jaksa dan Polisi terkait adanya manupulasi data dalam
rekrutmen tenaga K2 hingga terjadi lulusnya 68 CPNSD tersebut.
Semangat LSM yang ada di Bima, juga didukung oleh DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi I. Bahkan dalam pernyataan persnya, Anggota Komisi I, Masdin, ST akan mendukung dan bersama-sama memberantas mafia K2 yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima.
Isu ini menjadi hangat lantaran dalam waktu dekat kasus ini akan segera diungkap, siapa dalang dari mafia K2 itu. Duta PPP ini bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi di Polda NTB untuk cepat mengusut kasus itu agar bisa menemukan pelaku kejahatannya. ”Saya beberapa waktu lalu sudah koordinasi dengan Perwira Tinggi Polda terkait Kasus ini,” ungkapnya saat di wawancarai oleh sejumlah media diruang Komisi I, Kamis (2/7) kemarin.
Tidak hanya itu, kasus ini sudah menjadi atensi 100 hari kerja Kapolri baru. Hal ini diketahui setelah perwakilan dapil satu ini, terus melakukan pendekatan dengan Polisi untuk penuntasan kasus mafia K2. ”Saya yakin dalam waktu dekat, kasus ini akan dibongkar sampai akar-akarnya, karena sudah menjadi atensi 100 hari kerja Kapolri baru,” tegasnya.
Masdin yakin, Polisi akan bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini agar menjerat pelaku yang telah merugikan banyak pihak, termasuk para K2 yang tidak lolos. Kejahatan sistematis yang terjadi dipemerintahan Kabupaten Bima harus bisa dibrantas demi rasa keadilan bagi rakyat Bima. ”Kita kawal kasus ini sampai dimanapun, karena ini membuktikan kita bertanggung jawab dalam mengemban amanah masyarakat Bima,” ujarnya serius.
Pemerintah Kabupaten Bima harus membuka diri terkait kasus ini, jika terbukti ada penyuimpangan, maka sama halnya pemerintah Kabupaten Bima tengah membuka aurat. ”Ini akan menjadi kasus yang memalukan jika dalam kasus ini sudah ada tersangkanya,” imbuhnya.
Diakhir wawancara, Mantan Wartawan ini mengharapkan kepada semua pihak untuk kawal kasus K2 ini, terutama bagi LSM dan Pers. ”Tanpa dukungan semua pihak, kasus ini tidak akan cepat terselesaikan,” paparnya. (KS-17)
Halaman:  1  2  3
COMMENTS